SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Fatamorgana Demokrasi
Fatamorgana Demokrasi
Posted by Anti Thoghut on Kamis, 19 Juni 2014 |
Thoghut Demokrasi
Ayo boikot produk kafir dan antek-anteknya…..!!!!! Ungkapan
itu nyaris keluar dari setiap aktivis muslim ketika terjadi penyerangan
kafir dan anteknya kepada dunia Islam. Namun sungguh ironis dan
merupakan suatu kelalaian yang nyata, kalau ideologi, paham, pemikiran
atau apapun bahasanya yang dianut oleh kafir dan antek-anteknya tidak
diboikot, bahkan dibiarkan hingga menjadi berhala yang dijaga,
dipelihara dan disembah. Bahkan cinta kepadanya melebihi cintanya kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena
lebih mengutamakannya. Ia adalah Demokrasi, sebuah kata yang tak asing
lagi ditelinga setiap orang, yang menjadi tren pujaan hampir semua
negara maju dan menjadi cita-cita negara berkembang serta sebagai
indikator perkembangan politik suatu Negara bahkan menjadi “agama” baru
yang dianut dunia.
Kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang
berarti pemerintahan, sehingga demokrasi lebih dikenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara) atas Negara untuk
dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut. Istilah demokrasi berasal
dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM yang
secara etimologi mempunyai akar bahasa asing Yunani yaitu hukum rakyat
yang berarti rakyatlah yang berhak mengatur dirinya sendiri. Sistem ini
berdasar pada teori bahwa kekuasaan politik harus mencerminkan kehendak
bangsa. Kehendak ini yang memberikan kekuasaan bagi pemerintah untuk
melaksanakan pemerintahan. Negara Yunani tersebut biasanya dianggap
sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun arti dari istilah ini telah berubah sejalan
dengan pergantian masa, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad
ke-18. bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak Negara.
Demokrasi menganut prinsip Trias Politica dari
JJ. Rosseau yaitu pembagian kekuasaan politik menjadi tiga yaitu
eksekutf, yudikatif dan legislatif. Prinsip ini muncul karena adanya
kekuasaan absolut pemerintah yang seringkali menimbulkan pelanggaran
terhadap hak asasi manusia dan tidak mampu membentuk masyarakat yang
adil dan beradab. Rosseau dengan bukunya Le Contret Social dianggap
seperti Injil oleh para pemimpin Revolusi Perancis, sebuah revolusi
yang melahirkan dunia barat modern, yang jauh dari agama karena sejak
awal munculnya demokrasi adalah ingin memberontak kepada agama yang pada
waktu itu terjadi kesesatan dan penyelewengan didalamnya yang pada
akhirnya membentuk ideologi sosial pada masa itu bahwa agama harus
berpisah diri dari pemerintahan. Namun ada pendahulunya yang lebih
konkrit dan menyeluruh sebagai sebuah sistem pemerintahan atau politik
dan bahkan sebagai dasar pijakan kehidupan atau kehidupan itu sendiri.
Ia adalah Islam sebagaimana yang diakui oleh seluruh manusia muslim
maupun kafir. Kecuali segelintir orang yang mengatasnamakan diri mereka
sebagai pembaharu. Para orientalis pun mengakui bahwa Islam bukan hanya
semata agama namun sebagai sistem politik (Fitzgerald), Negara
(Nallino), teori perundang-undangan dan politik (Schacht), berdirinya
sebuah masyarakat yang independent yang mempunyai system pemerintahan,
perundang-undangan dan institusi (Gibb). Pendapat-pendapat ini semuanya
berasal dari para orientalis, sehingga amat sangat disayangkan jika
aktivis muslim lebih mementingkan demokrasi daripada sistem Islam.
Apakah aktivis muslim sudah kehilangan tauhidnya?
Demokrasi merupakan perselisihan yang terjadi pada inti aqidah,
dimana agama dibangun diatasnya. Perselisihan ini –sejarah mencatat-
disebabkan kelalaian (tafrith) atau tidak mengerti terhadap masalah yang telah ditetapkan oleh nash atau karena berlebihan (ifrath)
dan melampai batas (Ghuluw) terhadap yang telah ditetapkan oleh nash
yaitu dengan menambah makna syar’i yang ada atau menambahi jumlahnya
atau dengan menggabungkan hukum dan syariat yang baru dan buatan sendiri
ke dalam nash-nash yang tetap dalam syariat. Sungguh amat sangat
murahan jika Islam digadaikan bahkan digantikan oleh sampah fatamorgana
demokrasi. Memimpikan sebuah Negara modern berdasarkan angan-angan.
Bahkan di barat sendiri tidak ada konsensus yang pasti tentang makna dan
bagaimana demokrasi itu bisa diterapkan sebagai sebuah model sistem
pemerintahan yang paling ideal. Tidak ada kesepakatan antara kaum
teoritis dan praktis apakah demokrasi memang benar sebuah bentuk
pemerintahan atau hanya merupakan term yang digunakan untuk
menggambarkan suatu masyarakat sebagai masyarakat yang menganut
nilai-nilai demokrasi. Masihkah aktivis muslim menerima sesuatu yang
tidak ada kejelasan dan kepastian?
Dalam sejarah tidak pernah tercatat meski dengan tinta getah bunga
bangkai sekalipun bahwa demokrasi tegak berdiri bagaikan gunung yang
kokoh. Kontrak sosial (politik) yang dicetuskan oleh JJ. Roseau tidak
lebih dari sebuah hipotesis kerena dia memformulasikan teori kontraknya
berdasarkan kondisi yang dia bayangkan pada abad-abad yang lalu. Dan
tidak ada bukti sejarah yang mendukungnya. Sedangkan teori kontrak Islam
berdasarkan pada masa lalu yang bersejarah yang benar-benar ada dan
terjadi. Banyak aktivis muslim mengatasnamakan rakyat (yang merupakan
inti dasar setiap kekuasaan, dalam berideologi maupun berkehendak.
Mereka adalah tuan bagi diri mereka sendiri) dalam setiap kampanyenya,
namun pada kenyataanya bukan rakyat tapi hanyalah kepentingan segelintir
orang saja. Karena rakyat adalah kumpulan manusia yang terbatas pada
lingkup territorial, geografis tertentu yang disatukan oleh ras, darah,
bahasa, tradisi dll. Sangat jauh berbeda dengan umat yang merupakan
kumpulan manusia dengan ikatan tempat, darah, bahasa dan yang paling
utama adalah ikatan aqidah shahihah. Hal ini sering dan mungkin sengaja
dinafikan oleh aktivis muslim, sehingga mereka menganggap sama antara
rakyat dan umat.
Maka dalam sistem demokrasi dikenal adanya partai dimana sekelompok
manusia yang dikumpulkan oleh kepentingan bersama, atau kemaslahatan
menyeluruh yang didasari ikatan keyakinan maupun keimanan atau atas
dasar kekufuran dan kefasikan serta kemaksiatan atau atas dasar ikatan
tanah kelahiran atau kabilah dan nasab tertentu atau karena profesi dan
bahasa atau apa saja bentuknya dari berbagai ikatan maupun sifat
kemaslahatan yang mengharuskan manusia berkumpul atasnya dan
mendukungnya. Tanpa memperhatikan dasar yang fundamental yaitu tauhid.
Membiarkan pluralisme berkembang dalam tubuh muslim dengan dalil
persatuan dan kesatuan. Dengan adanya multi partai, niscaya terdapat
tatanan social yang saling bertentangan. Perpecahan menjadi asas dasar
dari kepartaian yang seharusnya dihindari oleh muslim, akan tetapi malah
sebaliknya. Bahkan orang yang memecah belah agama (mengganti dengan
mengimani sebagian dan mengkafiri sebagian) dan mereka menjadi beberapa
golongan adalah bentuk kemusyrikan (baca : Ar Ruum, 31-32). Partai juga
dibangun atas dasar ambisi dan pesaingan.
Apakah kita takut dijuluki “teroris” karena anti demokrasi? Dan
kemudian kita membelanya sampai mati? Sejarah Iran telah menggambarkan
bahwa para pelajar mati saat membela demokrasi. Dan ini merupakan
kesuksesan besar Washington dalam menciptakan generasi yang siap
mempertahankan demokrasi hingga mati. Dan keberhasilanya dalam meniupkan
apa yang disebut pembaharuan dalam Islam yang berujung pada membongkar
fondasi dan struktur bangunan agama. Tugas renovator (pembaharu) adalah
memperjelas yang kabur dan menjernihkan yang keruh, mengangkat yang
terabaiakan dan memurnikan yang tercemar. Namun mereka mencuci otak
setiap muslim dengan racun ideologi (termasuk demokrasi) yang
bertentangan dengan Islam. Perang pemikiran ini bukan perang dalam
dataran ijtihadi (sebagaimana yang diakui oleh sebagain ulama) namun ini
adalah perang ideologi, keyakinan, keimanan antara yang hak dan batil,
antara yang ma’ruf dan munkar. Dan tidak ada peperangan dalam Islam
kecuali karena aqidah sebagaimana yang terjasi dalam sirah nabawiyah.
Sebuah kesalahan yang sangat fatal jika Islam disamakan atau bahkan
diidentikan dengan demokrasi. Ada tiga hal yang sangat penting untuk
diketahui sebagai perbedaan yang sanat fundamental, yaitu :
1. Rakyat atau bangsa
Rakyat dalam demokrasi adalah rakyat yang terbatas pada lingkup
wilayah territorial geografis, yang hidup dalam suatu daerah tertentu
dan disatukan oleh ikatan-ikatan darah, ras, bahasa, dan tradisi yang
sama. Artinya demokrasi adalah sinonim-secara pasti-dengan pemikiran
nasionalisme atau rasialisme yang dipenuhi kecenderungan fanatisme
kelompok. Sedangkan menurut Islam, umat adalah kumpulan yang disatukan
bukan oleh kesatuan tempat, darah, atau bahasa, karena itu adalah ikatan
sintetik, sementara dan sekunder, ikatan yang utama adalah kesatuan
aqidah atau dalam pemikiran dan emosi.
2. Tujuan
Tujuan demokrasi adalah kehidupan dunia dan materi. Namun tujuan Islam adalah kemaslahatan dunia dan akhirat.
3. Kekuasaan rakyat
Kekuasaan rakyat dalam demokrasi adalah mutlak. Rakyat yang
menetapkan undang-undang dan menghapusnya. Keputusan yang dikeluarkan
majlis menjadi hukum yang harus ditaati sekalipun melanggar aturan moral
atau bertentangan dengan kepentingan universal manusia. Sedangkan
kekuasaan mutlak dalam Islam hanya milik AllahSubhanahu Wa Ta’ala. Kekuasaan rakyat terikat oleh syari’at Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga seseorang tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Sebagai uraian akhir, Islam akan hilang dari tubuh seorang muslim bersama hilangnya ideologi Islam ketika ideologi lain (demokrasi-pemilu-hizbiyah (partai) dan yang berhubungan denganya) sudah menjadi dasar berpijak pemikiranya. Maka solusi bagi fatamorgana ini adalah revolusi yang fundamental dalam tubuh muslim dari system demokrasi (pemilu dll) menjadi system Islam, boikot seluruh ideologi kafir (demokrasi dll) dalam tubuh umat Islam, eksplorasi solusi konstruktif edukatif dari sistem Islam untuk permasalahan global (dunia) dan jangan gadaikan ideology Islam dengan ideologi hizbiyah kafir laknatullah. Wa Allahu a’lam Bi al Shawab.
Sebagai uraian akhir, Islam akan hilang dari tubuh seorang muslim bersama hilangnya ideologi Islam ketika ideologi lain (demokrasi-pemilu-hizbiyah (partai) dan yang berhubungan denganya) sudah menjadi dasar berpijak pemikiranya. Maka solusi bagi fatamorgana ini adalah revolusi yang fundamental dalam tubuh muslim dari system demokrasi (pemilu dll) menjadi system Islam, boikot seluruh ideologi kafir (demokrasi dll) dalam tubuh umat Islam, eksplorasi solusi konstruktif edukatif dari sistem Islam untuk permasalahan global (dunia) dan jangan gadaikan ideology Islam dengan ideologi hizbiyah kafir laknatullah. Wa Allahu a’lam Bi al Shawab.
Oleh : AM. Efendi, M.Si.
Ketua Bidang Pendidikan Kader PC Pemuda Muhammadiyah Blimbing Sukoharjo, Guru Unit MTs dan SMA PonPes Imam Syuhodo Sukoharjo
Maraji’:
1. Al Hakayamah, Muhammad Khalil, 2008, Usthurah Al Wahm, Kasyf Al Qina”an Al Istikhbarat Al Amrikiyyah Al Qaeda Membongkar Intelijen Amerika, alih bahasa Irwan Raihan, Solo: Media Islamika
2. Al Imam, Asy Syaikh Muhammad Bin ‘Abdillah, 2009, TanwirAzh Zhulumat Bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al Inyikhabat Menggugat Demokrasi dan Pemilu Menyingkap Borok-Borok Pemilu Dan Membantah Syubuhat Para Pemujanya, alih bahasa Abu MUqbil Ahmad Yuswaji dan Abu Nizar Arif Mufid, Banyumas: Pustaka Salafiyah
3. Al Maqdisi, Syeikh Abu Muhammad Ashim, 2008, Ad Dimuqrathiyah dinun Agama Demokrasi,alih bahasa Abu Musa Ath Thayar, Klaten: Kafayeh
4. Al Mubarakfuri, Syaikh Syafiyurrahman, 2008, Al Ahzab As Syiyasiyah Fil Islam Islam dan Partai Politik Membedah system Politik dan Demokrasi, alih bahasa Ahmad Mulyono, Jakarta: Pustaka At Tazkia
5. Arif, Syamsuddin, DR., 2008, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani
6. Black, Anthony, 2006, The History Of Islamic Political Thought: From The Prophet to The Present Pemikiran Politik Islam Dari Masa Nabi HIngga Masa kini, alih bahasa Abdullah Ali dan Mariana Ariestyawati, Jakarta: Serambi
7. Grey, Jerry D, 2007, Demokrasi Barbar Ala Amerika, Depok: Sinergi
8. Ibn Katsir, Abu Fida, 2006, Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim, Lebanon: Daar al Kutub al ‘Alamiah
9. Jaiz, Hartono Ahmad, 2003, Aliran dan Paham Sesat Di Indonesia,Jakarta: Pustaka Kautsar
10. Rais, M. Dhiaudin, DR., 2001, Al Nadhariyat Al Syiyasiyah Al Islamiyah Teori Politik Islam, Jakarata: Gema insani press
11. Saikal, Amin, 2006, Islam and West, conflik, or coperatian Islam dan Barat Konflik atau kerjasama, alih bahasa Abdul Halim Mahalli, Jakarta: Sanabil puastaka
Maraji’:
1. Al Hakayamah, Muhammad Khalil, 2008, Usthurah Al Wahm, Kasyf Al Qina”an Al Istikhbarat Al Amrikiyyah Al Qaeda Membongkar Intelijen Amerika, alih bahasa Irwan Raihan, Solo: Media Islamika
2. Al Imam, Asy Syaikh Muhammad Bin ‘Abdillah, 2009, TanwirAzh Zhulumat Bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al Inyikhabat Menggugat Demokrasi dan Pemilu Menyingkap Borok-Borok Pemilu Dan Membantah Syubuhat Para Pemujanya, alih bahasa Abu MUqbil Ahmad Yuswaji dan Abu Nizar Arif Mufid, Banyumas: Pustaka Salafiyah
3. Al Maqdisi, Syeikh Abu Muhammad Ashim, 2008, Ad Dimuqrathiyah dinun Agama Demokrasi,alih bahasa Abu Musa Ath Thayar, Klaten: Kafayeh
4. Al Mubarakfuri, Syaikh Syafiyurrahman, 2008, Al Ahzab As Syiyasiyah Fil Islam Islam dan Partai Politik Membedah system Politik dan Demokrasi, alih bahasa Ahmad Mulyono, Jakarta: Pustaka At Tazkia
5. Arif, Syamsuddin, DR., 2008, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani
6. Black, Anthony, 2006, The History Of Islamic Political Thought: From The Prophet to The Present Pemikiran Politik Islam Dari Masa Nabi HIngga Masa kini, alih bahasa Abdullah Ali dan Mariana Ariestyawati, Jakarta: Serambi
7. Grey, Jerry D, 2007, Demokrasi Barbar Ala Amerika, Depok: Sinergi
8. Ibn Katsir, Abu Fida, 2006, Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim, Lebanon: Daar al Kutub al ‘Alamiah
9. Jaiz, Hartono Ahmad, 2003, Aliran dan Paham Sesat Di Indonesia,Jakarta: Pustaka Kautsar
10. Rais, M. Dhiaudin, DR., 2001, Al Nadhariyat Al Syiyasiyah Al Islamiyah Teori Politik Islam, Jakarata: Gema insani press
11. Saikal, Amin, 2006, Islam and West, conflik, or coperatian Islam dan Barat Konflik atau kerjasama, alih bahasa Abdul Halim Mahalli, Jakarta: Sanabil puastaka
Tweet

