Di Barat, tiap tanggal 1 April diperingati hari “April Mop.” Sedangkan di Indonesia, di berbagai kota besar, tak jarang kaula muda Muslim latah mengikuti tradisi April Mop. Pada hari itu, mereka diperbolehkan dan sah-sah saja menipu teman, mengisengi kawan, ngerjain guru, ngusilin orang tua, membohongi saudara, atau yang sejenisnya, di mana sang target tidak boleh marah atau emosi ketika sadar bahwa dirinya telah menjadi sasaran April Mop. Biasanya, jika sang target April Mop sudah sadar bahwa dirinya dijadikan target April Mop, mereka juga akan tertawa atau minimal mengumpat sebal, tapi tidak akan marah sungguhan.

    Seolah-olah 1 April adalah hari di mana keisengan dan kebohongan harus berjalan sempurna dan akurat, zero tolerance bagi kesalahan. Jika berhasil ngisengin sang target, maka yang didapat adalah rasa puas dan sensasi plong.

    Kaula muda Muslim itu latah dalam April Mop karena ikut-ikutan tradisi bule tanpa mengkritisi apa hakikat April Mop yang di Barat lebih dikenal dengan “The Aprils Fool Day” itu. Mereka begitu mudah meniru budaya bule karena suburnya rasa rendah diri terhadap orang-orang bule. Minder terhadap orang bule ini adalah sisa peninggalan penjajahan Belanda di Indonesia selama berabad-abad lamanya, inlanderr, terhadap superioritas bangsa kulit putih.

    Supaya tidak latah dan tasyabbuh membebek budaya kafir, mari kita telah sejarah April Mop berikut. 

    SEJARAH APRIL MOP 

    Perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu sesungguhnya berawal dari satu tragedi yang sangat menyedihkan dan memilukan. April Mop atau The April’s Fool Day berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tanggal 1 April 1487. Sebelum sampai pada tragedi tersebut, ada baiknya menengok sejarah Spanyol dahulu ketika masih di bawah kekuasaan Islam.

    Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-9 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Prancis. Prancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassonne, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Got dan Navarro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan.

    Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktikkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an, tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.

    Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.

    Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Al-Qur'an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

    Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang dibantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, jompo, semuanya dihabisi secar sadis.

    Satu persatu daerah Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam  di Spanyol –yang  juga disebut orang Moor– terpaksa  berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.

    Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. 

    “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol. Setelah ini kami tidak akan memberikan jaminan lagi,” demikian bujuk tentara Salib.

    Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.

    Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang keperluannya beriringan jalan menuju ke pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tntara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumah mereka. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.

    Sedang ribuan umat Islam yang bertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dijanjikan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anak yang masih kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung dengan pedang terhunus.

    Dengan satu teriakan komando dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.

    Ribuan Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan sadis. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi yang  bertepatan dengan 1 April inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai “April Mop” (The Aprils Fool Day).

    Pada tanggal 1 April, orang-orang diperbolehkan menipu dan berbohong kepada orang lain. Bagi umat Kristiani, April Mop merupakan hari kemenangan atas dibunuhnya ribuan umat Islam Spanyol oleh tentara Salib melalui cara yang licik, tipuan dan dusta yang sadis. Sebab itu, mereka merayakan April Mop dengan cara melegalkan penipuan dan kebohongan, walau dibungkus dengan dalih sekadar hiburan atau keisengan belaka.

    Bagi umat Islam, April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. 1 April tahun itu adalah hari di mana saudara-saudaranya seiman ditipu, disembelih, dibakar dan dibantai oleh tentara Salibis di Granada, Spanyol. Sebab itu, terkutuklah orang Islam  yang ikut-ikutan merayakan April Mop. Pantaskah orang-orang Islam itu ikut bergembira dan tertawa ria atas tragedi tersebut?

    Bagi kita yang paham akan sejarah April Mop, sampai hatikah kita latah merayakan April Mop yang latar belakangnya adalah peringatan atas penipuan dan pembantaian pasukan Salibis terhadap ribuan Muslim Spanyol? [taz/voa-islam.com]

    Maraji': Rizki Ridyasmara, Valentine Day, Natal, Happy New Year, April Mop, Halloween, So Whatt?, Pustaka Al-Katutsar, Jakarta 2007.

    Sumber : voa.islam.com



    “Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam“ Sebagai salah satu tugas dalam mengembangkan Syi’ar Islam dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah yang merujuk kepada Metodelogi Pemahaman para Shahabat Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam.

    Saya berharap supaya Remaja Islam jangan salah dalam pergaulan sebab lebih baik bergaul kepada para Ulama yang selalu menegakkan Kalimat Alloh di muka Bumi. Karena pada era globalisasi ini, kita dikalahkan oleh musuh-musuh Islam (Kaum Kafir), yang mana telah masuk ke berbagai pelosok Negara terutama Indonesia dengan membawa virus kepada umat Islam diantaranya: free sex, narkoba, dan sebagainya yang merusak moral dan aqidah umat Islam. Karena itu semua kita saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. (QS. Al-‘Ashr: 3). Dan marilah saya menghimbau untuk merenungkan ayat Al-Qur’an berikut ini: 

    “Dan serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah dengan cara yang terbaik pula “. (QS. An-Nahl: 125). 

    Dan Alloh berfirman pula, 

    “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dam jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “. (QS. Al-Maidah :2). 

    Berbicara tentang cinta memang tidak akan ada habisnya. Dengan cinta-Nya Alloh menciptakan manusia dan melimpahkan Rahmat-Nya. Dengan cinta pula ayah dan ibu melahirkan generasi penerus untuk kelangsungan hidup manusia. Sayangnya dalam realitas kehidupan hanya sedikit orang yang menyadari dan memahami peringkat-peringkat cinta. Ada orang yang sangat cinta kepada harta, ada pula orang yang sampai jatuh bangun memuja kasih pujaannya. Padahal dalam Islam jelas telah diatur peringkat-peringkat cinta itu, sebagaimana yang terdapat dalam Surat At-Taubah

    “Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum kerabat, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Alloh dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya. Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada oraang-orang fasik “. (QS. At-Taubah: 24).
     
    Hal yang lazim terjadi sekarang, Alloh hanya didekati bila ia butuh pertolongan. Ketika ia sedang di atas angin maka dengan segera pula Alloh disingkirkan. Firman Alloh pula lihatlah (QS. Yunus: 12). Para Remaja, cinta lebih kerap dikonotasikan sebagai cinta antar lawan jenis. Sedemikian membudayanya cinta dengan lawan jenis (Ikhtilat) ini sehingga kemudian dikenal istilah pacaran (budaya kafir). Sebenarnya normal apabila ada rasa suka antara wanita dan pria. Hal ini merupakan fitrah, sesuai dengan firman Alloh Azza wa Jalla dalam QS. Ar-Rum: 21

    “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “.

    APA ITU PACARAN?. 
    Pacaran adalah salah satu cara terpopuler untuk mencari pasangan hidup dewasa ini. cara ini muncul di Negara-negara Barat, kemudian diperkenalkan ke berbagai penjuru dunia melalui bacaan, film, novel, majalah, radio, internet, dll sehingga mewabah ke seluruh dunia, termasuk Negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim. Seseorang bisa berpacaran dengan lawan jenisnya tentu melalui berbagai tahapan. Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziah Rahimahulloh Ta’ala merumuskan tiga faktor yang menyebabkan gejolak cinta yaitu:
    • · Sifat-sifat yang dimiliki sesorang yang membuat ia mencintai kekasihnya.
    • · Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.
    • · Pertautan antar seorang dengan kekasihnya.
    Dengan tercapainya pertautan, maka gejolak akan melemah. Sedangkan Murstein menemukan bahwa pacaran terdiri dari tiga tahap yakni:
    • · Tahap Stimulus (Pertama), yaitu mulai dari pertemuan dan saling tertarik.
    • · Tahap Nilai, yaitu masing-masing mulai membandingkan dan bereksplorasi (menampilkan) tentang nilai-nilai yang dianut. Bila terdapat kesamaan, maka biasanya hubungan akan makin berlanjut.
    • · Tahap Peran, yaitu dengan saling berjanji, memecahkan masalah bersama-sama, dst.
    Ada beberapa alasan yng dikemukakan oleh remaja untuk berpacaran yakni:
    • · Sekedar hura-hura/rekreasi.
    • · Tekanan/kritik sosial, karena tidak punya pacar dianggap aneh dan tidak normal.
    • · Faktor penting dalam mencari pasangan.
    • · Mekanisme (Pelajaran), Sosialisasi (Berhubungan) Seksual.
    Namun pacaran tidak dapat menjamin apakah sudah mendapat pasangan yang benar-benar sesuai. Begitupun lama tidak berpacaran. Dalam penelitian lain disimpulkan bahwa pacaran sebentar atau bertahun-tahun punya dampak kegagalan dalam perkawinan. 

    DAMPAK PACARAN.
    Pacaran termasuk dalam pengumbaran nafsu syahwat yang tidak dirahmati Alloh, karena perasaan hati/cinta itu menyatu di luar perkawinan. Hal ini karena rata-rata orang berpacaran akan menemukan kecocokan bila terdapat hal-hal berikut:
    • · Senang bila dapat berduaan, tidak dapat/tahan untuk berpisah dalam waktu pendek.
    • · Merasa cocok satu sama lain, memecahkan masalah bersama.
    • · Berusaha untuk memenuhi/menuruti kemauan kekasih dalam rangka mempertahankan hubungan.
    Seorang pakar Psikologi UI, Prof. Dr. Singgih Gunarsa, Psi mengatakan bahwa:

    "Rata-rata pelaku pacaran masih tergolong usia muda, sehingga mereka kadang-kadang belum dapat mempertimbangkan dengan baik sifat dan pacaran dalam batas-batas kesopanan, terutama soal kedisiplinan diri dalam waktu ibadah, belajar, bekerja dan rekreasi. Prestasi belajar menurun. Belajar seringkali dijadikan alasan untuk pacaran karena mereka menikmati suasana berduaan “.

    Dalam buku “ Pendidikan Seks Dalam Islam “ yang dikarang DR. Abdullah Ulwan, beliau mengungkapkan kejahatn seks yang menimpa Rusia dan Amerika. Di Rusia, Presiden Chruschor tahun 1962 berkata, Masa depan Rusia dalam bahaya karena pemuda-pemudinya bodoh, tidak terarah dan hanyut akan seks. Dilain pihak, Presiden USA juga mengatakan khawatir akan masa depan Amerika. Di antara 7 pemuda yang mendaftarkan diri menjadi tentara, 6 diantaranya tidak layak. Keasyikan mereka dengan syahwat telah merusak fisik dan jiwa mereka.

    Dan memang pada kenyataannya sekarang sederet bukti-bukti kejahatan seksual sudah tampak di Negara-negara barat terutama Amerika. Pemerkosaan terjadi tiap detik dan calon pemerkosanya 86% adalah orang-orang yang telah di kenal termasuk Ayah, Abang, Paman, Tetangga, maupun Pacar. Hal ini menyebabkan wanita AS tidak lagi merasa aman tinggal di rumah. Sekarang juga marak apa yang dinamakan pelecehan seksual (Seksual Harassement), mulai dari siulan, ejekan, sampai mengajak tidur. Bukan hanya pelecehan pria terhadap wanita, tapi pelecehan wanita pada pria sudah umum di Barat. Apa saja yang dilakukan selama pacaran?, Data-data yang disusun oleh Dr. Sarlito Wirawan Sarwono terhadap 417 responden terhadap remaja Jakarta ini membuat kita merinding:

    Tindakan Jumlah %
    1). Berkunjung/dikunjungi di rumah pacar. 186 64,6
    2). Saling mengunjungi. 124 43,1
    3). Berjalan berduaan. 164 57
    4). Berpegang tangan. 157 54,5
    5). Mencium pipi. 136 47,2
    6). Mencium bibir. 119 41,3
    7). Memegang buah dada. 51 17,7
    8). Memegang alat kelamin dibalik baju 35 12,1
    9). Memegang kelamin diatas baju. 29 10,1
    10). Senggama. 17 5,9
    11). Tidak menjawab. 18 6,3

    Dari mereka yang bersenggama, ternyata 80% dilaksanakan di rumah, 11% di hotel, 4,9% ditaman, 2,8% di sekolah, dan sisanya di mobil atau ditempat yang kurang jelas, maka tidak mengherankan bila Klinik Raden Saleh menerima 15 permintaan aborsi tiap pekannya. Dampak lain yang lebih jauh pacaran adalh munculnya sikap free seks dan free love. Yang terlahir inilah yang menjadi pemicu munculnya AIDS. 

    BAGAIMANA ISLAM MENYINGKAPI PACARAN.
    Islam mengambil jalan tengah dalam segala hal, tidak mempersulit tapi tidak mempermudah. Islam bukan Dien (agama) yang mengharamkan segala bentuk hubungan antara pria (ikhwan) dan wanita (akhwat), tapi juga tidak membuka pergaulan bebas antara pria dan wanita. Dasar diperbolehkannya pergaulan antara pria dan wanita ini terdapat dalam QS. 49: 13

    “Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan wanita dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal “

     Tujuan utama dari pergaulan dalam Islam ialah untuk meningkatkan nilai-nilai takwa dan kebajikan, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Maidah:2.

    Islam yang berorientasi (berpedoman/menilai) pada pendekatan presentatif (yang baik) dari kuratif (yang jelek/buruk), telah sejak dini mengantisipasi dan mengatur hubungan antara lelaki dan wanita agar tidak terjadi berbagai macam kejahatan seksual yang melemparkan manusia dalam jurang kehinaan. Maka Islam tidak mengenal istilah PACARAN?, sebab dalam pacaran biasanya terdiri dari hal-hal yang dimurkai/dilaknat oleh Syari’at Islam dan petujuk Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti:

    1). Berkhayal/Zina Hati.
     Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam.

    Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “Telah tertulis atas anak Adan nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tidak dapat tidak. Zina dua mata adalah melihat, zina dua tangan adalah menyentuh, zina dua kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakan “. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dengan Sanad Shahih).

    2). Memandang dengan bersyahwat.
     “Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “. (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih).

    Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31.

    3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu.
     Firman Alloh Azza wa Jalla:  
    “Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32).

    Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31. 

    “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”.

    4). Bersentuhan
    Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram.

    Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).

    5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya.
    Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. 

    Rasululloh Muhammad ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid).

    6). Khalwat
    Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. 

    Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Janganlah seorang laki-laki dan seorang perempuan bersepi-sepi, sebab Syaithan Laknatulloh’ Alaik menemaninya “. Dan janganlah seorang diantra kami bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali dengan disertai mahramnya “. (HR. Muthafaqun’ Alaih yakni Imam Bukhari & Imam Muslim dengan Sanad Shahih).

    7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)).
    Fatwa Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal.

    8). Memperlihatkan Aurat.
    Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 

    “Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…”. 

    9). Berhias/Tabaruj
    Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bisa berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. 

    Firman Alloh Azza wa Jalla

    “…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33)

    10). Homo Seks/Liwath.
    Firman Alloh Azza wa Jalla

    “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).

    11). Onani/Istimta’
    Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim).

    12). Zina/hubungan Seks.
    Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. 

    Alloh berfirman: 
    “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). 

    Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah.

    13). Tasyabuh (mengikuti budaya orang Kafir).
    Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “. (HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih).

    Jadi intinya pacaran dalam kacamata Islam itu hukumnya haram dan melanggar norma-norma hukum Islam menurut metodelogi pemahaman Rasululloh dan para Ulama Salaf maupun Khalaf, yang sebagaimana mereka menerangkan bahwa pacaran itu bertasyabuh (mengikuti orang kafir-red) baik dalam berpakaian, tingkah laku serta bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Intinya lebih baik pemuda dan pemudi tersebut menikah dari pada berpacaran yang mana membawa kepada Laknat Alloh dan menjerumuskan kedalam jurang Neraka yang dhasyat.

    Sebagaimana dalam pernikahan itu dapat mengikuti Sunnah para Nabi dan Rasul serta Shahabatnya yang mulia. Dan hendaklah kita mulai sejak dini menjauhi mode orang kafir seperti: TV (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Radio (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Pakaian (Fashion) mode Kafir, Musik, dll. Tapi seharusnya wahai para pemuda dan pemudi banggaan umat Islam marilah engkau pelajari Ilmu Islam dengan benar dan mengikut kajian/taklim bernuansa Islam yang di dalamnya mengajak kita untuk memahami aspek-aspek agama Islam yang lurus agar membawa umat Islam untuk mendapatkan Negara dan Bangsa yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda dan pemudinya kembali kepada jalan yang lurus (Syirothol Musthaqiem) yang diridhoi oleh Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam. Amien….

    14). Khotimah (Penjelasan).
    Pacaran berbagai bentuk pergaulan lawan jenis yang campur baur adalah budaya barat (kafir) dan tidak dikenal dalam Al-Islam. Dien (Agama) kita yang sempurna (dibanding agama lainnya-red) telah mengatur dengan jelas dan gamblang (gampang tidak sulit) tentang rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis, untuk mencegah berbagai kekejian (zina, perkosaan, homoseks, lesbian, dan pelecehan seksual). Dalam memilih pasangan hidup marilah kita senantiasa berkhusnudzon pada Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam.

    Bahwa Alloh akan memberikan pasangan yang baik apabila kita juga harus berusaha memperbaiki diri. Alloh Tabarokta wa Ta’ala berfirman: 

    “ Wanita yang keji ialah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji ialah hanya untuk wanita yang keji (pula) dan wanita yang baik ialah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan bagi mereka, itulah ampunan dan rejeki yang mulia (baik)”. (QS. An-Nuur’: 26). 

    Maka langkah yang pertama dan utama yang harus kita kerjkan sekarang ialah Ibda’ binafsika (mulailah dari dirimu sendiri) bukannya sibuk menengok kanan-kiri mencar pasangan (pacar).

    Akhirnya, semoga kita sebagai remaja Islam senantiasa mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh menurut metodelogi pemahaman para Shahabat Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam yang berpedoaman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih agar kita selalu benar dalam menjalankan syari’at Islam sehingga mendapat Ridha dan ampunan dari Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Amien Ya Mujibas Saliem.

    Barakallohu’ Fiik, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna. Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.

    Salam Taqdim, Saudaramu,
    Abu Hanifah Muhammad Faishal Al Bantani Al-Jawy


    Oleh :  Muhammad Fachry
    Pemimpin Redaksi Al-Mustaqbal.net
     
    Setiap Muslim yang masih ada iman di dalam hatinya pasti menggeleng-gelengkan kepala terheran-heran setelah mendengar Said Aqil Siraj menegaskan bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari iman. Apalagi perkataan yang dilontarkannya tersebut dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW, seolah-olah dikatakan oleh Rasulullah SAW. Padahal semua tahu bahwa perkataan tersebut (cinta tanah air merupakan bagian dari iman) adalah hadits palsu. Na’udzu billah min dzalik!

    Seruan Nasionalisme Batil

    Ustadz Lutfi Haidaroh, dkk dalam artikel berjudul “Sebab-Sebab Murtadnya Para Penguasa Muslim Yang Menguasai Negeri-Negeri kaum Muslimin Hari ini” mengutip perkataan Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam risalah beliau “Naqdu Al Qaumiyah Al’Arabiyah” (Kritik atas Nasionalisme Arab) mengatakan :

    “Alasan keempat menegaskan batilnya seruan nasionalisme Arab : Seruan kepada nasionalisme arab dan bergabung di sekitar bendera nasionalisme arab pasti akan mengakibatkan masyarakat menolak hukum Al-Qur’an. Sebabnya karena orang-orang nasionalis non Muslim tidak akan pernah ridha bila Al-Qur’an dijadikan undang-undang. Hal ini memaksa para pemimpin nasionalisme untuk menetapkan hukum-hukum positif yang menyelisihi hukum Al-Qur’an. Hukum positif tersebut menyamakan kedudukan seluruh anggota masyarakat nasionalis di hadapan hukum. Hal ini telah sering ditegaskan oleh mereka. Ini adalah kerusakan yang besar, kekafiran yang nyata dan jelas-jelas murtad.”

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bahkan mencela persatuan yang dilandasi fanatisme golongan, baik itu persamaan bangsa, suku, atau warna kulit.

    “Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme golongan).” (HR Abu Dawud 4456)

    Seruan nasionalisme adalah seruan batil, seruan jahiliyah, yang Rasulullah SAW sangat larang untuk dilakukan oleh kaum Muslimin. Beliau SAW., bersabda :

    "Barangsiapa berbangga-bangga dengan slogan-slogan jahiliyah, maka suruhlah ia menggigit kemaluan ayahnya dan tidak usah pakai bahasa kiasan terhadapnya," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [963]).

    Seruan Islam Universal, Untuk Seluruh Umat Manusia

    Islam telah mengharamkan seruan nasionalisme atau kebangsaan. Seruan Islam adalah seruan yang bersifat universal, untuk seluruh umat manusia, dimana semua manusia berkedudukan sama di mata Allah SWT, dan hanya taqwa sajalah yang membedakan siapa yang lebih mulia di sisi-Nya.

    “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu  bersuku-suku dan berkabilah-kabilah supaya kamu saling kenal mengenal. . Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu  di sisi Allah SWT adalah orang yang palingber taqwa di antara waktu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat (49) : 13)

    Rosulullah SAW bersabda :

    “Wahai sekalian manusia, kalian adalah umat yang satu. Bapak kalian adalah satu (Nabi Adam as) Tidak ada kemuliaan orang Arab terhadap orang ‘ajam (bukan Arab) tidak ada kemuliaan orang kulit putih atas orang kulit hitam. Yang menbedakan diantara kalian adalah karena taqwa.”

    Jadi, tinggalkanlah seruan nasionalisme, karena memang tidak ada dalam Islam. Seruan nasionalisme hanyalah seruan jahiliyah yang harus segera dienyahkan dan dibuang jauh-jauh. Gantilah seruan nasionalisme tersebut dengan seruan Islam, seruan universal untuk seluruh umat manusia di bawah panji-panji syahadah, La ilaha ilallah Muhamad Rasulullah. Allahu Akbar!

    Wallahu’alam bis showab

    M. Fachry
    (anti-thoghut.com/al-mustaqbal.net)


    Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan “Hari Ulang Tahun".

     Namun sebenernya dari mana asal perayaan ulang tahun itu sendiri muncul, hingga tidak sedikit ummat muslim merayakannya , pertanyaan ini yang mungkin sebelumnya tidak pernah terfikirkan, mari kita telusuri sekilas .

    Ulang tahun atau Milad (dalam bahasa arab) pertama kali dimulai di Eropa. Dimulai dengan ketakutan akan adanya roh jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaganya dari hal-hal yang jahat, teman-teman dan keluarga diundang datang saat sesorang berulang tahun untuk memberikan do’a serta pengharapan yang baik bagi yang berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut.

    Banyak simbol-simbol yang diasosiasikan atau berhubungan dengan ulang tahun sejak ratusan tahun lalu. Ada sedikit penjelasan mengapa perayaan ulang tahun harus menggunakan kue.

    Artemis Diana Salah satu cerita mengatakan, karena waktu dulu bangsa Yunani menggunakan kue untuk persembahan ke kuil DEWI BULAN, Artemis. Mereka menggunakan kue berbentuk bulat yang merepresentasikan bulan purnama. Cerita lainnya tentang kue ulang tahun yang bermula di Jerman yang disebut sebagai “Geburtstagorten” adalah salah satu tipe kue ulang tahun yang biasa digunakan saat ulang tahun. Kue ini adalah kue dengan beberapa layer yang rasanya lebih manis dari kue berbahan roti.

    Simbol lain yang selalu menyertai kue ulang tahun adalah penggunaan lilin ulang tahun di atas kue. Orang Yunani yang mempersembahkan kue mereka ke Dewi Artemis juga meletakan lilin-lilin di atasnya karena membuat kue tersebut terlihat terang menyala sepeti bulan (gibbons, 1986). Orang Jerman terkenal sebagai orang yang ahli membuat lilin dan juga mulai membuat lilin-lilin kecil untuk kue mereka. Beberapa orang mengatakan bahwa lilin diletakan dengan alasan keagamaan/religi. Beberapa orang jerman meletakan lilin besar di tengah-tengah kue mereka untuk menandakan “Terangnya Kehidupan” (Corwin,1986). Yang lainnya percaya bahwa asap dari lilin tersebut akan membawa pengharapan mereka ke surga.

    Saat ini banyak orang hanya mengucapkan pengharapan di dalam hati sambil meniup lilin. Mereka percaya bahwa meniup semua lilin yang ada dalam satu hembusan akan membawa nasib baik. Pesta ulang tahun biasanya diadakan supaya orang yang berulang tahun dapat meniup lilinnya.

    Ada juga mitos yang mengatakan bahwa ketika kita memakan kata-kata yang ada di atas kue, kata-kata tersebut akan menjadi kenyataan. Jadi dengan memakan “Happy Birthday” akan membawa kebahagiaan.

    Tradisi mengirimkan kartu ucapan itu sendiri dimulai di Inggris sekitar 100 tahun yang lalu (Motomora, 1989). Pada awal mulanya hanya raja saja yang dirayakan ulang tahunnya (mungkin disinilah awal mulanya tradisi topi ulang tahun bermula). Seiring waktu berlalu, anak-anak juga di ikutsertakan dalam pesta ulang tahun. Pesta ulang tahun untuk anak-anak pertama kali terjadi di Jerman dan dinamakan “kinderfeste”.

    Dapat disimpulkan bahwa melalui sejarahnya perayaan ulang tahun ini adalah ritual kaum kuffar ( paganism ) terhadap DEWI BULAN ( Artemis ), namun ironis sekali ada sebagian bahkan kalangan umum ummat islam menjadikan hari ini ( ulang tahun ) sebagai ritual wajib tiap tahunnya. . .

    SIAPAKAH DEWI ARTEMIS ???
    Artemis (bahasa Yunani: Ἄρτεμις) dalam mitologi Yunani adalah dewi perburuan, alam liar, hewan liar, perawan, dan perbukitan. Dia adalah pembawa dan penghalau penyakit pada perempuan serta merupakan Dewi yang menolong dalam proses kelahiran. Dia merupakan putri dari Zeus dan Leto, serta saudari kembar Apollo. Dia digambarkan sebagai pemburu dan membawa busur dan anak panah. Rusa dan pohon siprus dikeramatkan baginya. Menurut beberapa pendapat, Artemis berasal dari masa pra-Yunani. .

    Pada perkembangan selanjutnya, Artemis dihubungkan dengan Selene, dewi bulan Yunani yang sering digambarkan dengan bulan sabit di kepalanya. Pada akhir masa Hellenistik, dia juga dianggap sebagai dewi kelahiran (diadaptasi dari tugas Eileithyia). Dalam mitologi Romawi dia dikenali sebagai Diana, dan dalam mitologi Etruska dia dikaitkan dengan dewi Artume. Selain itu, dia juga dikaitkan dengan dewi Hekate.

    Artemis disembah sebagai dewi kelahiran dan kesuburan (seperti dewi Eileithyia) di beberapa tempat. Dia disembah seperti itu karena dia ikut membantu ibunya dalam melahirkan Apollo. Pada masa klasik di Athena, Artemis dihubungkan dengan Hekate. Artemis juga dikaitkan dengan dewi Karyatis.

    Artemis adalah dewi utama bagi orang - orang Hyperborea, Arkadia dan juga wanita - wanita Amazon yang dikenal ganas dan gemar serta handal dalam berperang. Di Arkadia, ia dipuja sebagai Soteira (penyelamat) dan Agrotera (pembur) dan merupakan dewi pemimpin Para Nymph yang merupakan pelayan setianya juga penjaga dari segala hal yang ada di alam liar seperti pohon dan sungai. Di Arkadia terdapat sebuah gunung yang diberi nama Artemisios yang dipuncaknya terdapat sebuah kuil untuk memuja Artemis yang sangat menggemari olahraga di gunung. Arkada pun menjadi tempat sakral dkarenakan di sanalah Artemis sering berburu, berlatih, serta bertemu dengan Pan untuk mendapatkan anjingnya. ( Selengkapnya : http://id.wikipedia.org/wiki/Artemis )

    Lihatlah siapa sebenarnya artemis ??? Apakah pantas kita ummat muslim mengikuti tradisi kaum kuffar ( paganisme ) dengan meniru ritual;-ritual mereka ???

    Rasulullah pernah bersabda:
    "Kamu akan mengkuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga". Para sahabat bertanya,"Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?"Rasulullah menjawab:"Siapa lagi jika bukan mereka?!".

    Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun
    Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah.

    Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

    Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits:

    أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

    “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

    Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri.

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

    “Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

    Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.

    Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    من تشبه بقوم فهو منهم

    “Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

    Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya:

    والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

    “Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

    Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

    Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat:

    لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

    "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

    Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan :
    “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.
    Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]

    Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
    Wallahu’alam. (Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 ; http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm )
    -----------------------------------------------------------

    Fatwa Ulama :
    Apa hukum merayakan berlalunya satu atau dua tahun atau lebih atau kurang dari dua tahun dari kelahiran seseorang yang biasa disebut ulang tahun atau meniup lilin. Dan apa hukumnya menghadiri pesta perayaan ini. Apakah bila seseorang diundang pada acara tersebut wajib menghadirinya ataukah tidak. Berilah kami jawaban. Dan semoga Allah memberi pahala bagi Anda.

    Alhamdulillah. Dalil-dalil syariat dari kitab dan sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada asalnya dalam syariat yang suci dan tidak boleh memenuhi undangan tersebut karena hal itu berarti mendukung dan mendorong kepada kebid'ahan dan Allah Ta'ala berfirman:

    "Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang menetapkan syariat bagi mereka berupa agama yang tidak diizinkan oleh Allah."

    Dan firman Allah:
    "Kemudian Kami jadikan kamu di atas syariat dari urusan itu maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka tidak akan dapat menolak dari kamu dari siksa Allah sedikitpun. Dan sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Dan Allah adalah Pelindung bagi orang-orang yang bertaqwa." (Q.S Al Jatsiyah : 18).

    Dan Allah berfirman:
    "Ikutilah olehmu apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan janganlah kamu mengikuti penolong lain selain-Nya. Sedikit sekali di antaramu yang mengambil pelajaran."

    Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa sesungguhnya beliau bersabda:
    "Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."(dikeluarkan oleh Muslim di dalam shahihnya.)

    Dalam hadits lain beliau bersabda:
    "Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."

    Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.

    Kemudian perayaan ini selain bid'ah munkaroh yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah dan jalan hidup mereka:

    "Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?" Beliau menjawab: "Siapa lagi ?" Dikeluarkan oleh Bukhari Muslim daalam Shahihain.

    Dan makna " Siapa lagi ?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini.

    Semoga ini bisa menyadarkan kita semua bahwa perayaan ulang tahun ini tidak memberi faedah sedikitpun bagi kita yang ada malah kekufuran, Ingatlah saudaraku syari'at islam ini telah sempurna, maka sempurnakanlah ibadah kita dengan aturan dan ketentuan yang telah diterangkan dengan terang benderang Dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri MEMPERHATIKAN apa yang telah diperbuatnya UNTUK HARI ESOK (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)

    -Sahabatmu-
    Thifal Izzah Ramadhani

    Catatan : Tulisan ini atas permintaan seorang sahabat, yang sayang terhadap sahabatnya, dan semoga Allah memberikan petunjuk dan hidayahnya pada kita semua. . .Aamiin.
    (sumber :hijrahdarisyirikdanbid'ah)


    Mungkin kurangnya pengetahuan mengenai "ke-Aqidah-an", masih banyak ummat Islam yang mengikuti ritual paganisme ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan para ustadz dan ustazdahpun ikut merayakannya dan terjebak di dalamnya. Apalagi gencarnya media televisi dan media massa lainnya mempublikasikan seremonialnya yang terkadang dilakukan oleh beberapa da'i muda atau yang bergelar ustadz [setengah artis, katanya sih !]. Ditambah lagi kebiasaan ini sudah jamak dan menjadi hal yang seakan-akan wajib apabila ada anggota keluarga, rekan atau sahabat yang memperingati hari lahirnya. Dan tak kurang kelirunya sejak di Taman Kanak-kanak dan SD sudah diajarkan secara praktek langsung bahkan ada termaktub dalam buku-buku kurikulum mereka . Wallahu a'lam. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka.

    Pada masa-masa awal Nasrani generasi pertama (Ahlul Kitab / kaum khawariyyun / pengikut nabi Isa) mereka tidak merayakan Upacara UlangTahun, karena mereka menganggap bahwa pesta ulang tahun itu adalah pesta yang mungkar dan hanya pekerjaan orang kafir Paganisme.

    Pada masa Herodeslah acara ulang tahun dimeriahkan sebagaimana tertulis dalam Injil Matius 14:6;

    Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Matius14 : 6)

    Dalam Injil Markus 6:21

    Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada HARI ULANG TAHUNNYA mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya, perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea. (Markus 6:21)
     Look at the Bible, Matthew 14 : 6 and Mark 6:21;
    celebrating of birthday is Paganism, and Jesus (Isa, peace be upon him) doesn't to do it, but Herod.

    Matthew 14:6 :
    "But when Herod's birthday was kept, the daughter of Herodias danced before them, and pleased Herod".
     
    Mark 6:21 :
    And when a convenient day was come, that Herod on his birthday made a supper to his lords, and the high captains, and the chief men of Galilee.
     Hasil scan Injil Matius 14:6 dan Injil Markus 6:21

    Orang Nasrani yang pertama kali mengadakan pesta ulang tahun adalah orang Nasrani Romawi. Beberapa batang lilin dinyalakan sesuai dengan usia orang yang berulang tahun. Sebuah kue ulang tahun dibuatnya dan dalam pesta itu, kue besar dipotong dan lilinpun ditiup. (Baca buku :Parasit Aqidah. A.D. El. Marzdedeq, Penerbit Syaamil, hal. 298)

    Sudah menjadi kebiasaan kita mengucapkan selamat ulang tahun kepada keluarga maupun teman, sahabat pada hari ULTAHnya. Bahkan tidak sedikit yang aktif dakwah (ustadz dan ustadzah) pun turut larut dalam tradisi jahiliyah ini.

    Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi kita yang mulia MUHAMMAD Shalallah Alaihi Wasallam, dan kita ketahui Rasulullah adalah orang yang paling mengerti cara bermasyarakat, bersosialisasi, paling tahu bagaimana cara menggembirakan para sahabat-sahabatnya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara mensyukuri hidup dan kenikmatannya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara menghibur orang yang sedang bersedih. Rasulullah adalah orang yang paling mengerti CARA BERSYUKUR dalam setiap hal yang di dalamnya ada rasa kegembiraan. Adapun tradisi ULANG TAHUN ini merupakan tradisi orang-orang Yahudi, Nasrani dan kaum paganism, maka Rasulullah memerintahkan untuk menyelisihinya. Apakah Rasulullah pernah melakukannya ? Apakah para sahabat Rasululah pernah melakukannya ? Apakah para Tabi'in dan Tabiut tabi'in pernah melakukannya ? Padahal Herodes sudah hidup pada jaman Nabi Isa. Apakah Rasulullah mengikuti tradisi ini ? Apakah 3 generasi terbaik dalam Islam melakukan ritual paganisme ini ?

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (Muttafaq ‘alaih)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    "Janganlah kalian mencela seorang pun di antara para sahabatku. Karena sesungguhnya apabila seandainya ada salah satu di antara kalian yang bisa berinfak emas sebesar Gunung Uhud maka itu tidak akan bisa menyaingi infak salah seorang di antara mereka; yang hanya sebesar genggaman tangan atau bahkan setengahnya saja.”(Muttafaq ‘alaih)

    Rasulullah pernah bersabda:

    "Kamu akan mengkuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga". Para sahabat bertanya,"Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?"Rasulullah menjawab:"Siapa lagi jika bukan mereka?!".

    Rasulullah bersabda:

    “ Man tasabbaha biqaumin fahua minhum” (Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."( HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar).

    Allah berfirman;


    Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. Al Baqarah : 120)



    Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran , pengelihatan, dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Isra’:36)

    "... dan kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar." (QS. an-Nuur: 15)

    Janganlah kita ikut-ikutan, karena tidak mengerti tentang sesuatu perkara. Latah ikut-ikutan memperingati Ulang Tahun, tanpa mengerti darimana asal perayaan tersebut.

    Ini penjelasan Nabi tentang sebagian umatnya yang akan meninggalkan tuntunan beliau dan lebih memilih tuntunan dan cara hidup diluar Islam. Termasuk juga diantaranya adalah peringatan perayaan ULTAH, meskipun ditutupi dengan label SYUKURAN, SELAMATAN atau ucapan selamatMILAD atau Met MILAD seakan-akan kelihatan lebih Islami.

    Ingatlah ! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul.

    “Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang "tidak ada perintah dari kami padanya" maka amalan tersebut TERTOLAK (yaitu tidak diterima oleh Allah).” [HR. Muslim]

    Rasulullah, para sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in adalah orang yang PALING MENGERTI AGAMA ISLAM. Mereka tidak mengucapkan dan tidak memperingati Ulang Tahun, walaupun mungkin sebagian manusia menganggapnya baik.

    Pahamilah "Kaidah" yang agung ini;



    "Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi"

    SEANDAINYA PERBUATAN ITU BAIK, MAKA RASULULLAH, PARA SAHABAT, TABI'IN DAN TABIUT TABI'IN PASTI MEREKA LEBIH DAHULU MENGMALKANNYA DARIPADA KITA. Karena mereka paling tahu tentang nilai sebuah kebaikan daripada kita yang hidup di jaman sekarang ini.

    Jika kita mau merenung apa yang harus dirayakan atau disyukuriBERKURANGNYA usia kita? Semakin dekatnya kita dengan KUBUR? SUDAH SIAPKAH kita untuk itu? Akankah kita bisa merayakannya tahun depan?

    Allah berfirman :

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri MEMPERHATIKAN apa yang telah diperbuatnya UNTUK HARI ESOK (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)

    Seorang muslim dia dituntut untuk MUHASABAH setiap hari, karena setiap detik yang dilaluinya TIDAK akan pernah kembali lagi sampai nanti dipertemukan oleh ALLAH pada hari penghisaban , yang tidak ada yang bermanfaat pada hari itu baik anak maupun harta kecuali orang yang menghadap ALLAH dengan membawa hati yang ikhlas dan amal yang soleh.

    Jadi, alangkah baiknya jika tradisi jahiliyah ini kita buang jauh-jauh dari diri kita, keluarga dan anak-anak kita dan menggantinya dengan tuntunan yg mulia yang diajarkan oleh Rasulullah.(Ummu Alline)


    Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

    لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

    “Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi no. 2695)

    Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/676)

    Penjelasan ringkas:
    Seorang muslim memiliki kepribadian sendiri yang membedakannya dan menjadikannya istimewa dari yang non muslim. Karenanya Allah Ta’ala menghendaki agar dia nampak berbeda dari selainnya dari kalangan kafir dan musyrik, demikian pula Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan jangan sampai seorang muslim menyerupai orang kafir. Beliau sangat mengharamkan tasyabbuh kepada orang kafir dari sisi penampilan luar karena bisa mengantarkan kepada tasyabbuh dari sisi iman dan keyakinan, karenanya beliau telah melarang kaum muslimin untuk tasyabbuh dengan mereka dalam banyak hadits.

    I.    Definisi dan Bentuk-Bentuk Tasyabbuh.
    Adapun secara syari’at, tasyabbuh adalah penyerupaan terhadap orang-orang kafir dengan seluruh jenisnya dalam hal aqidah atau ibadah atau adat atau cara hidup yang merupakan kekhususan mereka (orang-orang kafir). Termasuk juga di dalamnya tasyabbuh kepada orang-orang Islam yang fasik lagi bodoh serta orang-orang badui yang keberagamaan mereka belum sempurna.
    Karenanya, semua perkara yang bukan merupakan kekhususan orang-orang kafir, bukan pula termasuk aqidah mereka, bukan pula dari adat mereka, dan bukan pula dari ibadah mereka, yang mana perkara ini tidak bertentangan dengan nash atau pokok dalam syari’at serta tidak menimbulkan mafsadah, maka perkara tersebut tidaklah teranggap sebagai tasyabbuh.

    Adapun bentuk-bentuknya, maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiah telah menyebutkan tiga perkara yang semuanya telah dilarang dalam syari’at karena teranggap sebagai tasyabbuh atau wasilah menuju tasyabbuh. Beliau berkata dalam Iqtidha` Ash-Shirathal Mustaqim hal. 83, “(Pelaku) tasyabbuh mencakup:
    1. Barangsiapa yang mengerjakan sesuatu karena mereka (orang non-muslim) mengerjakannya, dan ini jarang ditemukan.
    2. Barangsiapa yang mengikuti orang lain (non-muslim) dalam sebuah perbuatan untuk sebuah maksud tersendiri, walaupun asal perbuatan tersebut terambil dari mereka.
    3. Adapun orang yang mengerjakan suatu perbuatan dan kebetulan orang lain (non-muslim) juga mengerjakannya, dia (muslim) tidak meniru (perbuatan tersebut) dari mereka dan demikian pula sebaliknya. Maka perbuatan ini masih butuh ditinjau jika mau dihukumi sebagai tasyabbuh. Hanya saja, (syari’at) telah melarang perbuatan ini agar tidak mengantarkan menuju perbuatan tasyabbuh dan (dengan meninggalkan perbuatan) ini berarti menyelisihi mereka.
    Kami katakan:
    Maksud poin pertama di atas adalah: Perbuatan tersebut kaum muslimin lakukan semata-mata karena mencontoh orang-orang kafir, baik dari sisi perbuatan maupun alasan dalam melakukannya. Ini di zaman beliau jarang ditemukan, adapun di zaman sekarang maka tasyabbuh jenis ini sudah banyak dan tersebar. Sebut saja di antaranya: hari Valentine, April Mop, pertunangan, dan lain sebagainya
    Sementara poin kedua maksudnya: Perbuatan tersebut memang diimpor oleh kaum muslimin dari orang-orang kafir, tapi niat dan alasan mereka (kaum muslimin) melakukannya berbeda dari niat mereka (orang-orang kafir). Contohnya seperti perayaan Maulid, Isra` Mi’raj, dan selainnya.

    Adapun untuk poin ketiga, maka Syaikhul Islam memberi contoh dengan masalah mengecat uban. Munculnya uban seseorang -baik dia muslim maupun kafir- bukanlah keinginan dan perbuatan mereka, tapi semata-mata penciptaan dari Allah Ta’ala. Hanya saja, berhubung orang-orang Yahudi membiarkan uban-uban mereka maka Allah  melalui lisan Rasul-Nya mensyari’atkan agar kaum muslimin mengecat uban-uban mereka agar tidak serupa dengan orang Yahudi sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmidzi (1752) dan An-Nasa`i (5069-5074). Akan tetapi syari’at telah melarang untuk mengecatnya dengan warna hitam sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas riwayat An-Nasa`i (5075)

    II.    Hukum Tasyabbuh.
    Sulit bagi kita untuk meneliti hukum-hukum tasyabbuh secara terperinci, karena setiap bentuk tasyabbuh memiliki hukum tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat penyelisihannya terhadap syari’at. Akan tetapi secara global, kita bisa menetapkan suatu hukum umum yang bisa dipakai untuk menghukumi seluruh bentuk tasyabbuh.

    Berikut uraiannya:
    1. Di antara bentuk tasyabbuh ada yang merupakan kesyirikan dan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama.
      Misalnya: Perbuatan menta’thil (menolak) seluruh nama dan sifat Allah, mengingkari ilmu Allah terhadap taqdir, meyakini Allah Ta’ala menitis ke dalam makhluknya atau Dia berada dimana-mana, dan mengkultuskan sebagian makhluk serta mengangkat mereka sampai ke jenjang ibadah. Semua keyakinan ini diimpor oleh orang-orang zindiq ke dalam Islam dari Yahudi, Nashrani, dan Majusi.
    2. Di antaranya ada yang merupakan maksiat dan kefasikan yang dihukumi sebagai dosa besar.
      Misalnya menyerupai mereka dalam masalah ibadah dan adat. Dalam masalah ibadah, contohnya: merayakan Isra Mi’raj yang menyerupai Nashrani dalam kenaikan Isa Al-Masih, merayakan maulid Nabi yang menyerupai mereka dalam natal, tahun baru hijriah yang menyerupai perayaan tahun baru masehi, dan selainnya. Hal itu karena id (hari raya) adalah termasuk ibadah yang kaum muslimin beribadah kepada Allah dengannya, sehingga wajib hanya terbatas pada dalil yang ada (tauqifiyah). Adapun dalam masalah adat, contohnya seperti: makan dan minum dengan tangan kiri, memakai perhiasan emas dan memakai pakaian dari sutera bagi laki-laki, makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas, mencukur jenggot, dan selainnya.
    3. Di antaranya ada yang makruh.
      Yaitu semua perkara yang dalil-dalil, zhahirnya saling bertentangan antara yang membolehkan dan yang melarang. Tetapi, untuk mencegah jatuhnya kaum muslimin ke dalam tasyabbuh yang diharamkan maka bentuk ketiga ini pun telah dilarang oleh syari’at.
    III.    Hikmah Diharamkannya Tasyabbuh Kepada Orang Kafir.
    Berikut uraian sebagian hikmah pelarangannya yang disebutkan oleh para ulama:
    1. Tasyabbuh kepada orang kafir akan melahirkan kesesuaian dan keselarasan dengan mereka dalam masalah-masalah yang zhahir, seperti cara dan model berpakaian, cara bersisir, cara berjalan dan berbicara, dan demikian seterusnya, yang pada gilirannya mengantarkan kepada kesamaan dalam akhlak, amalan, dan keyakinan, wal’iyadzu billah. Hal ini bisa disaksikan dengan panca indera, bagaimana seseorang yang memakai pakaian tentara misalnya, maka tentu dia akan mendapati dalam dirinya perasaan berani dan dia akan bertingkah laku sebagaimana halnya tentara, demikian seterusnya. Lihat Al-Iqtidha` hal 11.
    2. Tasyabbuh kebanyakannya akan mengarahkan kepada perbuatan mengagumi dan mengidolakan pribadi-pribadi orang-orang kafir, yang pada gilirannya akan membuat dirinya kagum kepada adat, hari raya, ibadah, dan aqidah mereka yang dari awal sampai akhirnya di bangun di atas kebatilan dan kerusakan. Dan hal ini tentunya akan menyebabkan pudar atau bahkan hilangnya agama Islam dari dalam hatinya, tidak kagum terhadap Islam, bahkan acuh tak acuh serta malu mengakui dirinya sebagai muslim. Karenanya tidaklah kita dapati ada muslim yang menokohkan orang kafir kecuali padanya ada sikap kurang mengagungkan Islam, jahil dalam masalah agama, dan lalai -kalau kita tidak katakan meninggalkan- dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
    3. Tasyabbuh akan menumbuhkan benih kasih sayang dan loyalitas kepada orang-orang kafir, dan ini hukumnya -paling minimal- adalah haram dan merupakan dosa besar. Allah Ta’ala menyatakan:

      لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ


      “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
      (QS. Al-Mujadilah: 22)

      Dan tentunya sikap ini juga akan melahirkan lawannya, berupa memusuhi orang-orang yang mengamalkan sunnah Nabi r, berusaha menghalangi dakwah mereka, bahkan dada-dada mereka (pelaku tasyabbuh) merasa sesak ketika mereka dilarang untuk berbuat bid’ah yang berbau tasyabbuh dalam agama, seperti perayaan maulid Nabi. Lihat Al-Iqtidha` hal. 221.
    IV.    Dalil-Dalil Diharamkannya Tasyabbuh.
    A. Dalil Umum.
    1. Dan dalam surah Al-Hadid ayat 16, Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

      وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ


      “Dan janganlah mereka (kaum mukminin) seperti orang-orang telah diturunkan Al Kitab sebelumnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

      Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata menafsirkan ayat di atas, “Karenanya, Allah telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu’ (perkara cabang)”. Tafsir Ibni Katsir (4/323-324)
    2. Nabi r bersabda:

      مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


      “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”.
      (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

      Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83

      Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.
    3. Bahkan dalam hadits Anas bin Malik  beliau berkata, “Sesungguhnya orang-orang Yahudi, jika istri mereka haid, mereka tidak mau makan bersamanya dan mereka tidak berhubungan dengannya di dalam rumah. Maka para sahabat menanyakan masalah ini kepada Nabi r sehingga turunlah ayat, ["Mereka bertanya kepadamu tentang darah haid, maka katakanlah dia adalah kotoran (najis), maka jauhilah perempuan saat haid"] (QS. Al-Baqarah: 222) sampai akhir ayat. Maka Rasulullah r bersabda, “Lakukan semuanya dengan istrimu kecuali nikah (jima’)”.

      Berita turunnya ayat ini sampai ke telinga orang-orang Yahudi, lalu mereka berkata, “Laki-laki ini (Muhammad) tidak mau meninggalkan satu pun dari urusan kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara tersebut“.
      (HR. Muslim : 1/169)

      Syaikhul Islam berkata dalam Al-Iqtidha` hal. 62, “Hadits ini menunjukkan banyaknya perkara yang Allah syari’atkan kepada Nabi-Nya dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi. Bahkan hadits ini menunjukkan bahwa beliau r telah menyelisihi mereka pada seluruh perkara mereka, sampai-sampai mereka berkata, “Laki-laki ini (Muhammad) tidak mau meninggalkan satu pun dari urusan kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara tersebut.”
    B. Dalil Khusus.
    Di sini kami akan menyebutkan beberapa perkara yang diharamkan karena merupakan tasyabbuh kepada orang-orang kafir atau kepada kaum musyrikin.
    1. Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid karena menyerupai ahli kitab. Dalam hadits Jundab bin Abdullah Al-Bajali , Rasulullah r bersabda lima hari sebelum beliau wafat:

      أَلآ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ. أَلآ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ, إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ


      “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur-kubur para nabi dan orang-orang Saleh mereka sebagai masjid. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya saya melarang kalian dari hal tersebut”.
      (HR. Muslim no. 532)
    2. Syari’at makan sahur untuk menyelisihi ahli kitab.
      Rasulullah r bersabda:

      فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ


      “Pemisah (baca: pembeda) antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah dalam hal makan sahur”.
      (HR. Muslim no. 1096 dari sahabat Amr bin Al-Ash)
    3. Disyari’atkan mencukur kumis dan memelihara jenggot untuk menyelisihi kaum musyrikin.

      Nabi SAW memerintahkan dalam hadits Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-:

      خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ: أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللُّحَى


      “Selisihilah orang-orang musyrikin: Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot”.
      (HR. Al-Bukhari no. 5553 dan Muslim no. 259)
    Lihat contoh-contoh lainnya dalam kitab Iqtidha` Ash-Shirathal Mustaqim hal. 56-70, Jilbab Al-Mar`atil Muslimah hal. 167-212, dan kitab Man Tasyabbaha bi Qaumin fa Huwa Minhum hal.36-56.

    Berdasarkan seluruh dalil di atas dan selainnya, maka para ulama bersepakat akan haramnya tasyabbuh kepada orang-orang kafir dan musyrikin. Setelah memaparkan banyak ayat, hadits, dan perkataan para ulama yang memerintahkan untuk menyelisihi orang-orang kafir dan melarang untuk tasyabbuh kepada mereka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Berlandaskan dari semua yang telah kami sebutkan, diketahuilah ijma’ umat ini akan dibencinya tasyabbuh kepada ahli kitab dan orang-orang ajam (non Arab) secara umum”. (Disadur melalui kitab Jilbab Al-Mar`atil Muslimah hal. 205, karya Syaikh Al-Albani -rahimahullah-.)

    Maka semua dalil di atas menunjukkan bahwa perkara tasyabbuh kepada orang-orang kafir dan musyrik bukanlah perkara yang ringan dan sepele. Bahkan menyelisihi mereka merupakan salah satu tiang dan pondasi tegaknya keislaman seseorang. Dan tidaklah seseorang muslim tasyabbuh kepada orang kafir kecuali akan hilang keislamannya disesuaikan dengan besar kecilnya tasyabbuh dia kepada orang kafir tersebut. Maka apakah ada orang yang mau mengambil pelajaran darinya?!.
    Wallahu Yahdis Sabil.


Top