"Dia ibadah, dia berpakain dinas. Harus kita lihat sebagai hal yang positif. Bripka Sukardi meninggal dalam keadan tugas, dia sedang jihad," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).
    sumber : detik
    Atasan wereng coklat mengibuli dan membodohi anak buahnya. dia mengatakan polisi yang tewas semalam ditembak oleh orang tidak dikenal mati dalam keadaan jihad.
    Sungguh lucu orang2 kafir murtad penegak hukum thaghut ini. Bagaimana mungkin orang yang pekerjaannya adalah menjadi PENEGAK HUKUM THAGHUT dikatakan mati dalam keadaan jihad? kalau dikatakan mati dalam keadaan Jihad dijalan THAGHUT, IYA..! kalo dijalan Allah..? TIDAK..!
    Bagaimana mungkin dikatakan mati dijalan ALLAH wong dia adalah seorang Polisi (Anshar Thaghut) yang pekerjaannya bukan menjadi PENEGAK HUKUM ALLAH (AL QURAN & SUNNAH) melainkan menjadi PENEGAK HUKUM THAGHUT.
     
    Allah Ta'ala berfirman : 
    “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu…” (QS. An Nisaa : 60)
    Jelas sekali dalam ayat diatas Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengatakan bahwa selain hukum Islam (Al Quran & Sunnah) adalah HUKUM THAGHUT. Jadi hanya ada 2 hukum di dunia ini yaitu HUKUM ALLAH dan HUKUM THAGHUT. Nah, sekarang apakah hukum Allah yang berlaku di bumi Allah yang bernama Indonesia ini..? apakah hukum KUHP Kafir Salibis Belanda itu hukum Allah atau hukum thaghut? apakah hukum berhala garuda pancasila itu hukum Allah atau hukum Thaghut? apakah hukum demokrasi itu hukum Allah atau hukum Thaghut..?
    Apakah para Polisi & TNI itu menjadi penegak, penjaga & pembela hukum Allah & Rasul (AL Quran & Sunnah) atau hukum Thaghut (Garuda Pancasila, Demokrasi, KUHP Kafir Salib Belanda)...?
     Sekarang apa kata Allah bagi orang yang berperang di jalan Thaghut? apakah mereka orang beriman atau orang kafir..?
    Mari kita cek dalam ayat dibawah ini :
    “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan ORANG-ORANG KAFIR BERPERANG DI JALAN THAGHUT, maka perangilah wali-wali syaitan itu” (QS. An Nisaa’: 76)
    Jelas sekali bahwa Allah mengatakan para bala tentara thaghut adalah ORANG-ORANG KAFIR. Jadi polisi yang tewas semalam ditembak oleh orang tidak dikenal mati dalam keadaan menjadi tentara thaghut dan mati di jalan thaghut bukan mati di jalan Allah serta mati dalam keadaan Kafir. Jadi seluruh orang yang mati dalam keadaan menjadi tentara thaghut maka dia mati dalam keadaan KAFIR. 
    Jika ada yang berkata : kan dia masih sholat. Kita jawab, Ahmadiyah juga sholat. Syiah juga Sholat. Kalau Syahadat sudah batal maka Shalat, puasa, dll tidak ada gunanya. 
    Allah Ta'ala berfirman :
    Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada kaumnya): Ibadahlah kepada Allah dan jauhi thaghut” (QS. An Nahl : 36)
    “Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh (Laa ilaaha ilallaah)” (QS. Al Baqarah : 256)
    Allah memerintahkan menjauhi dan mengkufuri Thaghut, TNI/Polri malah menjadi bala tentara thaghut, penegak hukum Thaghut..!
    Maka siapa saja yang mati dalam keadaan menjadi Polisi/TNI (tentara thaghut) maka mereka mati dalam keadaan kafir. Neraka Jahanam telah menanti mereka.
    ( Sumber :FP Kabar Dunia Islam)
     
     
     

     
    Oleh : Ihsan Tanjung

    Ada sebuah ayat di dalam Al-Qur’an yang mengisyaratkan bahwa suatu masyarakat sengaja menjadikan "berhala" tertentu sebagai perekat hubungan antara satu individu dengan individu lainnya. Sedemikian rupa "berhala" itu diagungkan sehingga para anggota masyarakat yang "menyembahnya" merasakan tumbuhnya semacam "kasih-sayang" di antara mereka satu sama lain. Suatu bentuk kasih-sayang yang bersifat artifisial dan temduaporer. Ia bukan kasih-sayang yang sejati apalagi abadi.
     
    Gambaran mengenai berhala pencipta kasih-sayang palsu ini dijelaskan berkenaan dengan kisah Nabiyullah Ibrahim ’alaihis-salam.


    وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْفِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُبَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
     
    Dan berkata Ibrahim ’alaihis-salam, "Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu melaknati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolongpun." (QS. Al-Ankabut [29] : 25)
     
    Berhala-berhala di zaman dahulu adalah berupa patung-patung yang disembah dan dijadikan sebab bersatunya mereka yang sama2 menyembah berhala patung itu padahal berhala itu merupakan produk bikinan manusia.
     
    Di zaman modern sekarang "berhala" bisa berupa aneka isme/ideologi/falsafah/jalan hidup/way of life/sistem hidup/pandangan hidup produk bikinan manusia.
     
    Manusia di zaman sekarang juga "menyembah" berhala-berhala modern tersebut dan mereka menjadikannya sebagai "pemersatu" di antara aneka individu dan kelompok di dalam masyarakat.
     
    Berhala modern itu menciptakan semacam persatuan dan kasih-sayang yang berlaku sebatas kehidupan mereka di dunia saja. Berhala modern itu bisa memiliki nama yang beraneka-ragam. Tapi apapun namanya, satu hal yang pasti bahwa ia semua merupakan produk fikiran terbatas manusia. Ia bisa bernama Komunisme, Sosialisme, Kapitalisme, Liberalisme, Nasionalisme atau apapun selain itu.
     
    Semenjak runtuhnya tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ummat Islam 85 tahun yang lalu bangsa-bangsa Muslim di segenap penjuru dunia mulai menjalani kehidupan sosialberlandaskan sebuah faham yang sesungguhnya asing bagi mereka. Faham itu bernama Nasionalisme. Ketika Khilafah Islamiyyah masih tegak dan menaungi kehidupan sosial ummat, mereka menghayati bahwa hanya aqidah Islam Laa ilaha illa Allah sajalah yang mempersatukan mereka satu sama lain.
     
    Hanya aqidah inilah yang menyebabkan meleburnya sahabat Abu Bakar yang Arab dengan Salman yang berasal dari Persia dengan Bilal yang orang Ethiopia dengan Shuhaib yang berasal dari bangsa Romawi. Mereka menjalin al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) yang menembus batas-batas suku, bangsa, warna kulit, asal tanah-air dan bahasa. Dan yang lebih penting lagi bahwa ikatan persatuan dan kesatuan yang mereka jalin menembus batas dimensi waktu sehingga tidak hanya berlaku selagi mereka masih di dunia semata, melainkan jauh sampai kehidupan di akhirat kelak. Mengapa? Karena ikatan mereka berlandaskan perlombaan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Hidup lagi Maha Abadi.


    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
     
    ”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43] : 67)
     
    Orang-orang beriman tidak ingin menjalin pertemanan yang sebatas akrab di dunia namun di akhirat kemudian menjadi musuh satu sama lain. Oleh karenanya, mereka tidak akan pernah mau mengorbankan aqidahnya yang mereka yakini akan menimbulkan kasih-sayang hakiki dan abadi. Sesaatpun mereka tidak akan mau menggadaikan aqidahnya dengan faham atau ideologi selainnya.
    Sebab aqidah Islam merupakan pemersatu yang datang dan dijamin oleh Penciptanya pasti akan mewujudkan kehidupan berjamaah sejati dan tidak bakal mengantarkan kepada perpecahan dan bercerai-berainya jamaah tersebut.


    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
     
    ”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dalam jamaah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali-Imran [3] : 103)
     
    Sewaktu ummat Islam hidup di bawah naungan Syariat Allah dalam tatanan Khilafah Islamiyyah mereka tidak mengenal bentuk ikatan kehidupan sosial selain Al-Islam. Mereka tidak pernah membangga-banggakan perbedaan suku dan bangsa satu sama lain.
     
    Betapapun realitas suku dan bangsa memang tetap wujud, tetapi ia tidak pernah mengalahkan kuatnya ikatan aqidah di dalam masyarakat. Sedangkan setelah masing-masing negeri kaum muslimin mengikuti jejak langkah Republik Turki Modern Sekuler, maka mulailah mereka mengekor kepada dunia barat yang hidup dengan membanggakan Nasionalisme masing-masing bangsa. Padahal bangsa-bangsa Barat tidak pernah benar-benar berhasil membangun soliditas sosial melalui man-made ideology tersebut. Akhirnya bangsa-bangsa Muslim mulai sibuk mencari-cari identitas Nasionalisme-nya masing-masing. Mulailah orang Indonesia lebih bangga dengan ke-Indonesiaannya daripada ke-Islamannya. Bangsa Mesir bangga dengan ke-Mesirannya. Bangsa Saudi bangga dengan ke-Saudiannya. Bangsa Turki bangga dengan ke-Turkiannya. Lalu perlahan tapi pasti kebanggaan akan Islam sebagai perekat hakiki dan abadi kian tahun kian meluntur.
     
    Sehingga di dalam kitab Fi Zhilalil Qur’an Asy-Syahid Sayyid Qutb rahimahullah menulis komentar mengenai surah Al-Ankabut ayat 25 di atas sebagai berikut:
     
    Ia (Ibrahim) ’alaihis-salam berkata kepada mereka (kaumnya), “Kalian menjadikan berhala-berhala sebagai sesembahan selain Allah, yang kalian lakukan bukan karena kalian mempercayai dan meyakini berhaknya berhala-berhala itu untuk disembah. Namun, itu kalian lakukan karena basa-basi kalian satu sama lain, dan karena keinginan untuk menjaga hubungan baik kalian satu sama lain, untuk menyembah berhala ini. Sehingga, seorang teman tak ingin meninggalkan sesembahan temannya (ketika kebenaran tampak baginya) semata karena untuk menjaga hubungan baik di antara mereka, dengan mengorbankan kebenaran dan akidah!”
     
    Hal ini terjadi di tengah masyarakat yang tak menjadikan akidah dengan serius. Sehingga, mereka saling berusaha menyenangkan temannya dengan mengorbankan akidahnya, dan melihat masalah akidah itu sebagai sesuatu yang lebih rendah dibandingkan jika ia harus kehilangan teman! Ini adalah keseriusan yang benar-benar serius. Keseriusan yang tak menerima peremehan, santai, atau basa-basi.
     
    Kemudian Ibrahim’alaihis-salam menyingkapkan kepada mereka lembaran mereka di akhirat. Hubungan sesama teman yang mereka amat takut jika terganggu karena akidah, dan yang membuat mereka terpaksa menyembah berhala karena untuk menjaga hubungan itu, ternyata di akhirat menjadi permusuhan, saling kecam, dan perpecahan.
     
    ”…Kemudian di hari Kiamat sebagian kamu mengingkari sebagian (yang lain) dan sebagian kamu melaknati sebagian (yang lain)….”
     
    Hari ketika para pengikut mengingkari orang-orang yang diikutinya, orang-orang yang dibeking mengkafirkan orang-orang yang membekingnya, setiap kelompok menuduh temannya sebagai pihak yang menyesatkannya, dan setiap orang yang sesat melaknat teman yang menyesatkannya!
     
    Kemudian kekafiran dan saling melaknat itu tak bermanfaat sama sekali, serta tak dapat menghalangi azab bagi siapapun.
     
    ”…Dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolong pun.”
     
    Mereka (kaumnya Nabi Ibrahim ’alaihis-salam) pernah menggunakan api untuk membakar Ibrahim ’alaihis-salam, tapi Allah kemudian membela dan menyelamatkan Ibrahim ’alaihis-salam dari api itu. Sementara mereka tak ada yang dapat menolong mereka dan tak ada keselamatan bagi mereka!
     
    Saudaraku, marilah kita tinggalkan segala bentuk “berhala modern” yang sadar ataupun tidak selama ini kita “sembah”. Kita jadikan faham selain Islam sebagai sebuah perekat antara satu sama lain, padahal persatuan dan kasih-sayang yang dihasilkannya hanya bersifat fatamorgana. Marilah hanya AL-ISLAM yang kita jadikan "faktor pemersatu" yang pasti terjamin akan mempersatukan kita di dunia dan di akhirat. Al-Islam bukan produk manusia melainkan produk Allah Yang Maha Tahu dan Maha Sempurna pengetahuannya.
     
    Sedemikian hebatnya pengaruh Nasionalisme sehingga sebagian orang yang mengaku berjuang untuk kepentingan ummat-pun takluk di bawah ideologi buatan manusia yang satu ini. Betapa ironisnya perjuangan para politisi Islam tatkala mereka rela untuk menunjukkan inkonsistensi-nya di hadapan seluruh ummat demi meraih penerimaan dari fihak lain yang jelas-jelas mengusung Nasionalisme. Seolah kelompok yang mengusung ideologi Islam harus siap mengorbankan apapun demi mendapatkan keridhaan kelompok yang mengusung Nasionalisme. Seolah memelihara persatuan dan soliditas berlandaskan Nasionalisme jauh lebih penting dan utama daripada mewujudkan al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) berlandaskan aqidah Islam.
     
    Sedemikian dalamnya faham Nasionalisme telah merasuk ke dalam hati sebagian orang yang mengaku memperjuangkan aspirasi politik Islam sehingga rela mengatakan bahwa ”Isyu penegakkan Syariat Islam merupakan isyu yang sudah usang dan tidak relevan.” Tidakkah para politisi ini menyadari bahwa ucapan mereka seperti ini bisa menyebabkan rontoknya eksistensi Syahadatain di dalam dirinya? Dengan kata lain ucapannya telah mengundang virus ke-murtad-an kepada si pengucapnya. Wa na’udzubillahi min dzaalika.
     
    Sebagian orang berdalih bahwa jika kita mengusung syiar ”Penegakkan Syariat Islam” lalu bagaimana dengan nasib orang-orang di luar Islam? Saudaraku, disinilah tugas kita orang-orang beriman untuk mempromosikan Islam sebagai "faktor pemersatu" yg bersifat Rahmatan lil ‘aalamiin. Tidakkah terasa aneh bila "mereka" bisa dan boleh dibiarkan mendikte aneka isme/ideologi/falsafah/jalan hidup/way of life/sistem hidup/pandangan hidup produk bikinan manusia kepada kita umat Islam, sedangkan kita umat Islam tidak mampu —bahkan kadang tidak mau— mempromosikan (baca: berda’wah) menyebarluaskan ajaran Allah kepada "mereka"? Wallahua’lam.-


    وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَنْ تَبِعَ دِينَكُمْ قُلْ إِنَّ الْهُدَى هُدَى اللَّهِأَنْ يُؤْتَى أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُوتِيتُمْ أَوْ يُحَاجُّوكُمْ عِنْدَ رَبِّكُمْ
     
    Dan Janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu." (QS. Ali-Imran [3] : 73)
    (eramuslim.com)


    Mungkin orang akan mengatakan: Bagaimana kalian mengkafirkan pemerintah Indonesia kafir sedangkan sebagian diantara mereka masih sahalat, puasa, haji. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ketika seorang shahabat bertanya tidakkah kami perangi saja mereka wahai Rasulullah ? Beliau menjawab:”Tidak selama mereka masik menegakkan sholat bersama kalian.”

    Permasalahan ini kami jawab sebagai berikut bahwasanya perlu diingat bahwa seluruh para rosul itu inti ajarannya adalah tauhid. Dan juga perlu diingat bahwasanya tauhid itu adalah syarat pokok diterimanya semua amalan dan ibadah.

    Karena sesungguhnya semua amalan dan ibadah itu akan menjadi syah kalau memenuhi dua syarat yaitu Ikhlas dan mengikuti sunnah Rasul.

    Adapun diantara dalil untuk syarat yang pertama adalah:

    Allah berfirman:

    والذين كفروا أعمالهم كسرابٍ بقيعة يحسبه الظمآن ماءً حتى إذا جاءه لم يجده شيئاً ووجد اللهَ عنده فوفّاه حسابه

    “Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun.Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amalnya dengan cukup dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (An-Nur: 39).

    Dan dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwasanya Allah berfirman:

    أنا أغنى الشركاء عن الشرك من عمل عملاً أشرك به معي غيري تركته وشركه

    Para ulama’ menggunakan dalil ini untuk syirik ashghor, lalu bagaimana halnya dengan syirik akbar?

    Dengan demikian sesungguhnya orang yang melakukan kesyirikan itu tidak akan diterima amalannya, baik sholatnya, zakatnya, hajinya dan yang lainnya. Semua bentuk peribadahan yang mereka lakukan itu menjadi batal dan semua amalannya tidak akan diterima disisi Allah.

    Lebih jelas lagi Allah berfirman:

    لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    Dan juga dalam ayat lain Allah berfirman:

    وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

    “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88).

    Demikian pula halnya para penguasa yang telah kufur kepada Alloh yang berkuasa di negeri ini semua amalannya tidak akan diterima di sisi Allah, sehingga mereka bertaubat. Karena mereka telah murtad dari Islam maka seluruh amalan dan ibadahnya tidak syah.

    Ibnu Qudamah berkata:

    إن الردة تنقض الوضوء وتبطل التيمم، وهذا قول الأوزاعي وأبي ثور، وهي الاتيان بما يخرج به عن الإسلام إما نطقاً أو اعتقاداً أو شكاً ينقل عن الإسلام، فمتى عاود إسلامه ورجع إلى دين الحق فليس له الصلاة حتى يتوضأ وإن كان متوضئاً قبل ردته

    ”Sesungguhnya kemurtadan itu membatalkan wudlu dan tayammum, dan ini adalah pendapat Al-Auza’I dan Abu Tsaur. Sedangkan yang dimaksudkan dengan kemurtadan itu adalah melakukan amalan yang mengeluarkan dari Islam, baik itu berupa perkataan, keyakinan maupun keragu-raguan yang dapat mengeluarkannya dari Islam. Oleh karena itu jika ia kembali kepada agama yang benar, maka ia tidak syah sholatnya hingga ia berwudlu jika sebelum murtad ia telah berwudlu.”

    Beliau juga berkata:

    والردة تبطل الأذان إن وجدت في أثنائه

    “Dan kemurtadan itu membatalkan adzan jika terjadi ketika ia adzan.” Al-Mughni ma’asy Syarhil Kabir I/438.

    Beliau juga berkata:

    لا نعلم بين أهل العلم خلافا في أن من ارتد عن الإسلام في أثناء الصوم أنه يفسد صومه وعليه قضاء ذلك اليوم إذا عاد إلى الإسلام سواء أسلم في أثناء اليوم أو بعد انقضائه)

    Kami tidak melihat ada perselisihan dikalangan ulama’ pada masalah orang yang murtad ketika berpuasa itu maka puasanya batal dan ia harus mengqodlo’nya jika ia kembali kepada Islam, sama saja apakah ia kembali kepada Islam pada hari itu juga atau setelah berlalu.”

    Maka jelaslah bahwasanya orang yang tidak boleh dibunuh ataupun diperangi itu adalah orang yang masih sholat sedangkan tauhidnya benar dan ia tidak melakukan perbuatan kekufuran yang mengeluarkan ia dari Islam. Karena kalau ia telah murtad maka semua amalan dan ibadahnya itu tidak syah dan tidak ada manfaatnya.”

    Para ulama’ telah berijma’ atas wajibnya memerangi kelompok manapun yang mempunyai kekuatan dan tidak mau melaksanakan suatu bagian dari syari’at Islam yang sudah jelas dan mutawatir. Baik yang tidak dilaksanakan itu sedikit maupun banyak. Jika mereka masih mengakui atas wajibnya syari’at tersebut maka mereka wajib diperangi sampai mereka melaksanakan apa yang mereka tinggalkan.

    Adapun jika mereka itu tidak mau melaksanakan karena menentang, maka dengan demikian mereka jelas-jelas telah menolak sehingga mereka menjadi murtad. Dan mereka diperangi sampai mereka kembali kepada Islam. Dan memerangi dua kelompok tersebut adalah wajib hukumnya secara ijma’.

    Rosululloh bersabda:

    أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله فمن قالها فقد عصم مني ماله ونفسه إلا بحقه وحسابه على الله

    “ Saya diperintahkan untuk mememrangi manusia sampai mengucapkan Lailaha Illallah, maka barang siapa yang mengucapkannya harat dan jiwanya terjaga dariku kecuali memang karena haknya dan hisabnya terserah kepada Allah.” (Shohihul Bukhori, Kitabuz zakah, bab I, no.1399, II/110 dan Shohih Muslim, Kitabul Iman, no.33, hal.52).

    Orang-orang kafir yang masuk Islam jika mereka tidak melaksanakan syari’at Islam mereka diperangi. Oleh karena itu kelompok manapun yang mengaku Islam dan mengucapkan syahadatain namun tidak melaksanakan sebagian dari syari’at yang sudah jelas dan mutawatir, mereka wajib diperangi sebagaimana kesepakatan kaum muslimin sampai agama itu seluruhnya milik Alloh.

    Ibnu Rojab Al-Hambali ketika menjelaskan hadits diatas mengatakan:”Dan suatu yang sudah maklum secara jelas bahwasanya Nabi saw., menerima siapa saja yang datang ingin masuk Islam hanya dengan syahadatain, dan dengan demikian darahnya menjadi terjaga dan ia menjadi orang Islam. Rosululloh telah mengingkari Usamah bin Zaid karena ia membunuh orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illalloh sedangkan pedang telah diangkat, maka rosululloh sangt mengingkari perbuatannya itu.

    Maka sesungguhnya hanya dengan dua kalimat syahadat itu darah menjadi terjaga dan menjadi Islam. Apabila seseorang masuk Islam jika ia melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan melaksanakan syari’at-syari’at Islam, maka ia mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin yang lain. Namun jika ia tidak melaksanakan bagian dari rukun-rukun ini jika mereka suatu jamaah yang mempunyai kekuatan, mereka diperangi. Dan sebagian ada yang mengira bahwasanya hadits ini berarti orang kafir itu diperangi sampai mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat dan mengeluarkan zakat, dan ia menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya orang kafir juga disuruh untuk melaksanakan ibadah furu’, namun pendapat ini perlu dikaji ulang. Sedangkan siroh Nabi saw. Bertentangan dengan hal ini. Dalam shihih Muslim disebutkan dari Abu Huroiroh ra. Bahwasanya Nabi saw. Pada saat perang badar memanggil Ali dan menyerahkan bendera kepadanya.lalu beliau bersabda:”Berjalanlah dan janganlah menoleh sampai Alloh memberikan kemenangan kepadamu, maka Ali berjalan sedikit lalu berhenti dan berkata:”Wahai Rosululloh, untuk apa kuperangi orang-orang itu?” Beliau menjawab:”Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada ilah kecuali Alloh dan bahwasanya Muhammad itu utusan Alloh. Jika mereka melakukan hal tersebut maka darah dan harta mereka telah terjaga darimu kecuali yang menjadi haknya dan hisab mereka terserah kepada Alloh.”(Muslim, Fadlo’ilush Shohabah 34, Musnad Imam Ahmad IV/439).
    Maka hanya dengan menerima syahadatain harta dan nyawa itu menjadi terjaga, kecuali memang yang sudah menjadi haknya. Dan diantara haknya adalah tidak melaksanakan sholat dan zakat setelah masuk Islam sebagaiman yang difahami oleh para sahabat ra.

    Dan diantara dalil yang menunjukkan atas wajibnya memerangi kelompok yang tidak mau melaksanakan sholat dan zakat adalah firman Alloh:

    فإن تابوا وأقاموا الصلاة وأتوا الزكاة فخلوا سبيلهم

    “Jika mereka bertaubat, melaksanakan sholay dan menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka.” (At-Taubah:5)

    فإن تابوا وأقاموا الصلاة وأتوا الزكاة فإخوانكم في الدين

    “Jika mereka bertaubat, melaksanakan sholay dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian dalam agama.” (At-Taubah:11)

    و قاتلوهم حتى لا تكون فتنة ويكون كله الدين لله

    “Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan agama itu seluruhnya hanyalah untuk Alloh.” (Al-Anfal:39)

    وما أمروا إلا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة وذلك الجين القيمة

    “Dan mereka tidaklah diperintahkan kecuali hanya untuk beribadah kepada Alloh dengan memurnikan agama hanya untuk-Nyadengan lurus, melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan itula agama yang lurus.”(Al-Bayyinah:5).

    Disebutkan dalam hadits bahwasanya Nabi saw. jika mau menyerang sebuah kaum, beliau tidak menyerangnya kecuali setelah datang waktu subuh, jika beliau mendengar adzan beliau urungkan dan jika tidak beliau menyergap mereka. Padahal masih mengandung kemungkinan mereka itu orang Islam. Dan beliau memberi wasiyat kepada pasukan-pasukan yang hendak diberangkatkan:”Jika kalian mendengar adzan atau melihat masjid maka janganlah kalian membunuh seorangpun. Dan beliau pernah mengutus ‘Uyaynah bin Hisn kepada sebuah kaum dari Banil Ambar lalu beliau menyergap mereka karena belau tidak mendengar adzan, kemudian mereka mengaku telah masuk Islam sebelum itu. Dan Rosululloh pernah mengirim surat kepada penduduk ‘Ammaan yang berbunyi; ”Dari Muhammad kepada penduduk ‘Amman. Salam sejahtera kepada kalian, amma ba’du. Bersaksilah kalian bahwasanya tidak ada ilah kecuali Alloh dan aku adalah utusan Alloh, tunaikanlah zakat dan dirikanlah masjid, kalau tidak, aku akan menyerang kalian.” Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar, Ath-Thobroni dan yang lain.

    Ini semuanya menunjukkan bahwasanya orang-orang yang masuk Islam itu diuji atas keislamannya, apakah mereka mau menegakkan sholat dan menunaikan zakat, kalu tidak maka tidak ada halangangan untuk memerangi mereka. Dan dalam masalah ini telah terjadi diskusi antara Abu Bakar dan Umar ra.sebagaimana yang tersebut dalam kitab Shohihain dari Abu Huroiroh ra. beliau berkata:” Ketika Rosululloh saw. telah wafat, Abu Bakar menjadi kholifah dan orang-orang Arab kembali kafir, Umar berkata kepada Abu Bakar:”Bagaimana kau bisa perangi mereka padahal Rosululloh pernah bersabda:” “ Saya diperintahkan untuk mememrangi manusia sampai mengucapkan Lailaha Illallah, maka barang siapa yang mengucapkannya harat dan jiwanya terjaga dariku kecuali memang karena haknya dan hisabnya terserah kepada Allah.” Maka Abu Bakar mengatakan;”Demi Alloh aku akan memerngi orang-orang yang memisahkan antar sholat dan zakat. Sesungguhnya zakat itu adalah hak harta, demi Alloh jika mereka tidak mau membayar zakat unta atau kambing yang pernah mereka bayatkan kepada Rosululloh, aku pasti akan perangi mereka.” Lalu Umar berkata:”Demi Alloh, aku melihat bahwasanya Alloh telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku tahu bahwasanya hal itu adalah benar.” Abu Bakar memerangi mereka dengan berdasarkan sabda Rosul: ”kecuali haknya.” Hal ini menunjukkan bahwasanya memerangi orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat adalah boleh. Dan diantara haknya adalah menunaikan hak kewajiban harta.

    Dan Umar ra. Menyangka bahwasanya hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja bisa mencegah seseorang untuk masuk neraka di akherat kelak kare berpagang dengan berpegang dengan keumuman lafadz yang tersebut dalam hadits, padahal tidak demikian. Lalu Umar sepakat dengan pendapat Abu Bakar ra. (Jami’ul ‘Ulum, hal. 80-81).

    Dan hukum orang yang meninggalkan seluruh hukum Islam adalah diperangi sebagaimana mereka juga diperangi jika mereka meninggalkan sholat dan zakat. Ibnu Syihab meriwayatkan dari Handzolah bin Ali bin Al-Asqo’, bahwasanya Abu Bakar ra. Mengutus Kholid ibnul Walid ra. Dan memerintahkannya untuk memerangi manusia jika mereka meninggalkan lima perkara. Maka barangsiapa meninggalkan salah satu dari lima perkara tersebut perangilah mereka sebagaimana halnya jika mereka meninggalkan lima perkara semuanya. Yaitu; dua kalimat syahadat, sholat, Zakat dan Shoum romadlon.

    Dan Sa’id bin Jubar berkata bahwasanya Umar ibnul Khothob mengatakan: ”Seandainya orang-orang itu tidak melaksanakan haji, pasti akan kuperangi sebagaimana mereka juga akan aku perangi jika mereka tidak melaksanakan sholat dan zakat.” Inilah pembahasan tentang memerangi kelompok yang tidak mau melaksanakan bagian dari kewajiban-kewajiban tersebut.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 82).

    An-Nawawi berkata:”Dalam hadits tersebut menunjukkan atas wajibnya memerangi orang-orang yang tidak mau melaksanakan zakat atau sholat atau kewajiban Islam yang lain, baik banyak maupun sedikit, dasarnya adalah perkataan beliau (Abu Bakar) :”Jika mereka tidak mau membayarkan zakat unta atau kambing.”

    Imam Malik berkata:”Menurut kami, setiap orang yang tidak mau melaksanakan suatu kewajiban dari kewajiban Alloh, dan kaum muslimin tidak bisa memaksanya, maka kaum muslimin wajib memeranginya sampai bisa memaksanya untuk melaksanakannya.” (Muslim bisyarhin Nawawi I/212)

    Asy-Syaukani berkata:”Dan orang yang meninggalkan rukun-rukun Islam atau sebagiannya, apabila ia terus dalam keadaan demikian, maka hukumnya wajib memeranginya sesuai dengan kemampuan. Dan begitu pulalah seharusnya hukumnya menurut syari’ah bagi setiap orang yang melakukan sesuatu yang diharamkan atau meninggalkan kewajiban.” (Ar-Roudlotun Niddiyah I/184, cet. Darut Turots).

    Ibnu Taimiyah berkata:”Dan kelompok manapun yang mengaku Islam dan tidak mau melaksanakan bagian dari syari’at yang telah jelas dan mutawatir, maka hukumnya wajib untuk memerangi mereka atas sebagaimana kesepakatan kaum muslimin, sehingga agama itu selurunya hanya milik Alloh. Sebagimana Abu Bakar dan seluruh sahabat ra. Memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Dan telah disebutkan dalam hadits dari Rosululloh saw. Dari banyak jalan bahwasanya beliau memerintahkan untuk memerangi khowarij. Dalam kitab Shohihain disebutkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Tholib ra. Beliau berkata bahwasanya Rosululloh saw. Bersabda:

    سيخرج قوم في أخر الزمان حداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من قول خير البرية لا يتجاوز إيمانهم حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة

    “Akan keluar pada masa akhir zaman orang-orang yang masih muda umurnya, bodoh pemikirannya. Mereka berkata dengan sebaik-baik perkataan manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya. Maka bunuhlah mereka dimana saja kalian menjumpai mereka karena orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala pada hari qiyamat.”

    Dan telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ul Ummah, bahwasanya orang yang keluar dari syari’at Islam itu diperangi meskipun ia mengucapkan dua kalimat syahadat.

    Dan para ulama’ berselisih pendapat tentang kelompok yang meninggalkan sunnah yang rutin, seperti dua roka’at sholat fajar, apakah mereka boleh diperangi?, menjadi dua pendapat (antara boleh dan tidak). Adapun tentang kelompok yang meninggalkan kewajiban dan hal-hal yang haram yang sudah jelas dan terkenal, maka mereka diperangi dengan tidak ada perselisihan sampai mereka mau menjalankan nya kembali, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, shoum romadlon dan naik haji serta mninggalkan hal-hal yang haram seperti menikahi saudara perempuan, makan makanan yang menjijikkan dan mendlolimi harta dan nyawa kaum muslimin. Dan memerangi mereka ini hukumnya wajib untuk memulainya setelah sampai dakwah Nabi saw. tentang apa-apa yang menjadi penyebab mereka diperangi. Dan jika mereka menyerang lebih dulu maka kewajiban lebih ditekankan lagi sebagaimana yang telah kami bahas pada masalah para mumtani’in seperti penyerang dan begal. Dan kewajiban jihad terhadap orang kafir dan orang-orang yang tidak mau melaksanakan sebagian dari syari’at Islam, sebagaimana orang-orang yang tidak mau membayar zakat, khowarij dan orang-orang semacam mereka baik secara offensiv maupun defensiv. Jika ofensiv maka hukumnya adalah fardlu kifayah, jika sebagian telah melaksanakannya maka yang lain tidak terkena kewajiban lagi, dan mereka yang melaksanakan mendapatkan keutamaan sebagaimana firman Alloh:

    لاَ يَسْتَوِى الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا {95}

    Namun jika musuh mau menyerang kaum muslimin, maka jihad hukumnya wajib bagi mereka yang menjadi sasaran dan yang tidak menjadi sasaran untuk membantu mereka, sebagaimana firman Alloh:

    إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَّنَصَرُوا أُوْلَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ ءَمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَّالَكُم مِّن وَّلاَيَتِهِم مِّن شَيٍْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصُرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاَّ عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {72}

    Dan sebagaiman Rosululloh juga memerintahkan untuk menolong orang muslim baik ia seorang yang digaji pemerintah untuk berperang maupun bukan. Ini adalah wajib sesuai dengan kemungkinan bagisetiap orang dengan hartanya, nyawanya, banyak, sedikit, berjalan maupun berkendaraan ………..(As-Siyasah As-Sar’iyah 125-129).

    Kewajiban pemerintah adalah memerintahkan untuk melaksanakan sholat wajib bagi semua orang yang mampu dan menghukum orang yang meninggalkannya sebagaimana ijma’ umat islam atas hal itu.

    Dan jika yang tidak mau melaksanakan itu sebuah kelompok, mereka diperangi karena meninggalkan sholat. Begitu pula jika meninggalkan zakat, shoum dan yang lainnya serta menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan secara jelas dan ijma’, seperti menikahi mahrom, membikin kerusakan di muka bumi dan yang lainnya. Maka setiap kelompok yang tidak mau melaksanakan suatu syari’at dari syari’at Islam yang sudah jelas dan mutawatir harus diperangi sehingga agama itu seluruhnya hanya milik Alloh, hal ini adalah merupaka kesepakatan seluruh ulama’.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyah) Para ulama’ berselisih pendapat tentang kelompok yang tidak melaksanakan sunnah yang rutin, namun jika tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan yang sudah jelas dan terkenal maka mereka diperangi sebagaimana kesepakatan kaum muslimin.

    Asy-Syairozi mengatakan ketika membahas tentang adzan dan iqomat:

    Bab Adzan; “Adzan dan iqomat disyari’atkan untuk sholat lima waktu. Dan keduanya adalah sunah meskipun sebagian dari sahabat kita ada yang mengatakan fardlu kifayah. Dan jika penduduk sebuah kampung itu sepakat untuk meninggalkannya, maka mereka diperangi karena ia adalah bagian dari syi’ar Islam yang tidak boleh ditinggalkan”.

    An-Nawawi ketika menjelaskan perkataan Asy-Syairozi diatas mengatakan:”Sahabat-sahabat kita mengatakan, jika hukumnya adalah fardlu kifayah, dan penduduk sebuah kampung itu meninggalkannya dan mereka telah dimintan untuk melaksanakan namun tidak mau melaksanakan maka wajib hukumnya memerangi mereka sebagaimana wajibnya memerangi mereka jika mereka meninggalkan fardlu kifayah yang lain. Dan jika kita katakan hukumnya adalah sunnah maka apakah mereka diperangi jika mereka meninggalkannya. Dalam hal ini ada dua pendapat yang masyhur dalam kitab-kitab ‘Iroqiyyin dan sedikit dari khurosaniyyin yang membahasnya, yaitu; mereka tidak diperangi sebagaimana orang yang meninggalkan sholat sunah dluhur, shubuh dan yang lain.Pendapat kedua mereka diperangi karena adzan adalah syi’ar yang nyata sedangkan sholat sunah dluhur tidak. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab III/74)

    Abu Bakar ibnul ‘Arobi mengatakan:” Alloh berfirman:

    فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

    “Dan jika kalian tidak mau meninggalkan riba maka ijinkanlah peperangan dari Alloh dan Rosul-Nya.”(Al-Baqoroh;279).

    Kalau ada yang mengatakan bahwasanya peperangan tersebut adalah bagi orang yang menghalalkan riba, maka kami katakan:’Ya benar dan juga bagi orang yang melaksanakannya.’ Sesungguhnya umat Islam telah sepakat untuk memerangi orang yang melakukan maksiyat sebagaimana jika penduduk sebuah kampung bersepakat untuk melakukan riba dan juga apabila mereka sepakat untuk meninggalkan sholat jum’at dan sholat jama’ah.” (Ahkamul Qu’an karangan Ibnul ‘Arobi II/596).

    Orang-orang yang tidak melaksanaklan syari’at itu ada dua keadaan ;

    1. Mereka menolak dengan demikian mereka adalah orang-orang murtad.

    Jika mereka adalah sebuah kelompok yang memiliki kekuatan, maka mereka diperangi sebagaimana orang-orang murtad. Dan jika dia tertangkap seorang diri, maka dia dibunuh.

    Jika mereka berada diperkampungan kaum muslimin, maka mereka dipisah-pisahkan setelah mereka bertaubat dan mereka dipaksa melaksanakan syariat Islam sebagaimana kaum muslimin yang lain.

    2. Mereka mengakui atas kewajiban melaksanakannya.

    Jika mereka adalah sebuah kelompok yang memiliki kekuatan, mereka hingga mereka mau melaksanakan syari’at Islam yang wajib seluruhnya.

    Sedangkan orang yang tertangkap dari mereka tidak dibunuh, akan tetapi ia dikasih ‘iqob sebagaimana yang diperintahkan Alloh dan Rosul-Nya.

    Ibnu Huwaiz Mandad berkata:”Jika penduduk sebuah kampung melakukan riba dan menghalalkannya maka mereka murtad dan mereka hukumnya sebagaimana orang-orang murtad. Dan jika mereka melakukannya namun tidak menghalalkannya, Imam boleh memerangi mereka. Tidakkah anda melihat bahwasanya Alloh telah mengijinkan hal itu, Alloh berfirman:

    فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

    “Dan jika kalian tidak mau meninggalkan riba maka ijinkanlah peperangan dari Alloh dan Rosul-Nya.”(Al-Baqoroh;279)(Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an: III/364).

    Orang-orang yang keluar dari pokok-pokok syari’at yang berbentuk keyakinan seperti khowarij atau berupa amalan seperti orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, mereka tidak sebagaimana bughot yang memberontak terhadap imam yang syah, dengan demikian maka peperangan melawan merekapun lain dengan perang melawan bughot.

    Memerangi kelompok yang keluar dari sebagian syari’at Islam baik berupa keyakinan maupun berupa amalan, lebih diutamakan dari pada memerangi orang-orang musyrik dan ahli kitab yang tidak memerangi kita.

    Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seebuah kelompok dari rakyat sebuah negeri yang bepaham An-Nushoiriyyah. Lalu mereka bersepakat untuk mengikuti seseorang, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa dia ini ilaah, diantara mereka ada yang berpendapat bahwasanya dia ini nabi yang diutus dan diantara mereka ada yang berpendapat bahwasanya dia ini adalah Muhammad bin Al-Hasan, maksudnya adalah Al-Mahdi. Dan mereka secara terang tetangan menyatakan keluar dari ketaatan dan mereka bertekat untuk memerangi orang yang mampu berperang di antara mereka. Maka apakan wajib hukumnya memerangi mereka dan apakah anak-anak dan harta mereka menjadi halal?

    Beliau menjawab:”Al-Hamdulillah. Mereka wajib diperangi sampai mereka mau melaksanakan syari’at-syari’at Islam. Sesungguhnya An-Nushoiriyyah adalah termasuk orang-orang yang sangat besar kekafirannya meskipun mereka tidak mengikuti seorang dajjal seperti ini. Mereka dalah seburuk-buruk orang yang murtad. Mereka yang bisa berperang diperangi. Harta mereka dijadikan ghonimah. Sedangkan tentang anak-anak mereka apakah dijadikan budak masih diperselisihkan. Akan tetapi menurut kebanyakan ulama’ mereka dijadikan budak. Dan inilah yang terdapat dalam sejarah Abu Bakar dalam memerangi orang-orang murtad. Begutu pula para ulama’ berselisih pendapat tentang menjadikan perempuan mereka yang murtad sebagai budak. Sebagian mengatakan mereka dijadikan budak sebagaimana perkataan Abu Hanifah, dan sebagian mengatakan tidak dijadikan budak, sebagaimana perkataan asy-Syafi’I dan Ahmad. Sedangkan yang terdapat dikalangan sahabat adalah pendapat yang pertama, yaitu wanita-wanita murtad dari kalangan mereka yang murtad dijadikan budak Sesungguhnya Ali bin Abi Tholib menjadikan Al-Hanafiyyah, ibunya Muhammad ibnul Hanafiyyah termasuk orang-orang yang menjadi tawanan dari kalangan Bani Hanifah yang murtad yang diperangi oleh Abu Bakar dan para sahabat ketika Kholid ibnul Walid diutus untuk memerangi mereka. Adapun jika mereka tidak menampakkan penolakan terhadap syari’at dan tidak pula mengikuti si pendusta yang dianggap sebagai iamam Mahdi yang ditunggu-tunggu ini, merekapun sesungguhnya juga tetap diperangi, akan tetapi mereka diperangi sebagaiman khowarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib ra. Atas perintah Rosul saw. Mereka diperangi sebagaimana orang-orang murtad yang diperangi oleh Abu Bakar ra. Selama mereka tidak mau melaksanakan syari’at. Namun Anak-anak mereka tidak dijadikan ghonimah dan harta mereka tidak dijadikan ghonimah selama tidak digunakan untuk berperang. Adapun yang digunakan untuk memerangi kaum muslimin seperti kuda, senjata dan yang lain, mka para ulam’ berselisih pendapat tentang masalah ini. Disebutkan dalam riwayat bahwasanya Ali bin Abi Tholib merampas apa saja yang berada pada pasukan khowarij. Maka jika waliyul amri menghalalkan harta yang berada pada pasukan mereka, maka hal ini boleh. Hal ini selama mereka tidak mau menjalankan syri’at. Dan jika mereka tertangkap maka persatuan mereka harus dipecah, sarana kejahatan mereka dihancurkan, mereka dipaksa menjalankan syri’at Islam dan orang yang tetap dalam kemurtadannya dibunuh. Adapun orang yang menampakkan keislaman namun menyimpan kekafiran, yaitu munafiq, yang dinamakan oleh para fuqoha’ dengan zindiq, menurut kebanyakan fuqohq’ mereka dibunuh meskipun mereka bertaubat sebagaimana madzhab Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i. Dan mereka yang menjadi penyeru kepada kesesatan, dan kejahatannya itu tidak bisa ditahan kecuali dengan membunuhnya, makaia dibunuh juga, meskipun ia memperlihatkan taubat dan meskipun ia ditak dihukumi sebagai orang kafir, seperti pemimpin-pemimpin rofidloh yang menyesatkan orang. Sebagaimana umat Islam telah membunuh Ghoilan Al-Qodari, Ja’d bin Dirham dan penyeru-penyeru semacam mereka. Maka Dajjal semacam ini secara mutlak dibunuh. Wallohu A’lam. (Al-Fatawa Al-Kubro IV/215 masalah ke 409)

    Ibnu Taimiyah berkata ketika membahas tentang perang melawan An-Nushairiyah:”….. tidak diragukan lagi bahwasanya memerangi dan menegakkan hukum hudud kepada mereka termasuk ibadah yang paling agung dan kewajiban yang paling utama dan jihad melawan mereka adalah lebih utama dari pada orang-orang musyrik dan ahlul kitab yang tidak memerangi umat Islam, karena jihad melawan mereka ini merupakan penjagaan terhadap negeri Islam yang telah dikuasai. Sedangkan jihad melawan orang-orang musyrik dan ahlu kitab yang tidak memerangi kita adalah merupakan tambahan terhadap idzharuddin, dan menjaga yang pokok itu lebih didahulukan dari pada yang cabang.” (Al-Fatawa Al-Kubro IV/215 masalah ke 409).
    (sumber : Nurjanah/Grup Pembela Tauhid


    BANDUNG-Entah karena sepi job atau salah sasaran, atau hanya karena untuk menyenangkan SBY yang kunjungan ke Bandung, Densus 88 menangkap seorang ahli IT dan hacker ulung di Bandung, Kamis (30/08/2012). Hingga kini, sebagaimana biasa belum ada penjelasan dan klarifikasi yang jelas mengapa MK, atau Marwan (27) dicokok oleh Densus 88.

    Densus 88 Grebek Dua Lokasi Di Bandung
    Sebagaimana diberitakan, Densus 88 Mabes Polri menangkap satu orang berinisial MK dalam penggerebekan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 30 Agustus 2012. Densus 88 menggerebek dua lokasi berbeda.

    Tempat pertama yang digrebek Densus 88 adalah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Golf 3 B4-26, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Tempat ini diduga sebagai kantor MK. Salah satu warga di sekitar Kompleks Golf 3, Wiwin, mengatakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, rombongan sejumlah pria berpakaian hitam dengan senjata lengkap sudah terlihat bersiaga di lokasi.

    "Sempat lihat banyak orang lalu lalang, bawa senjata. Karena takut, saya diam saja di rumah," ungkap Wiwin yang rumahnya berjarak sekitar 150 meter dari lokasi penggerebekan itu. Tempat ke dua yang digrebek adalah kediaman MK di Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kompleks A3. Di lokasi tersebut Densus 88 membawa MK untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan teroris. Menurut Kapolsek Arcamanik, Kompol I Ketut Adi, MK merupakan ahli dalam bidang IT yang bekerja di perusahaan konsultan IT di kawasan Jalan Golf.

    "Penangkapan dilakukan sejak pagi pukul 08.30 WIB. Kata Densus tersangka merupakan jaringan teroris," kata Ketut Adi. Menurut Ketut Adi, MK berperawakan gempal. Tinggi badannya sekitar 165 sentimeter dan berjenggot. "Sejak pukul 14.56 WIB tersangka sudah dibawa ke Jakarta (Mabes Polri), untuk dilakukan pemeriksaan," papar Ketut. Sementara itu, pemilik kantor tempat MK bekerja, Priatna (35), mengakui MK adalah anak buahnya. 

    Di kantornya, MK sering disapa "Marwan". "Marwan memang bekerja di sini sebagai programmer software khusus windows. Keahliannya bahasa pemrograman. Dia sudah bekerja selama 2,5 tahun," ungkap Priatna.

    MK Ahli IT Dan Hacker Ulung
    MK, atau Marwan dikabarkan seorang ahli IT dan hacker ulung. Sayangnya keahlian ini oleh Densus 88 tidak disukasi, sehingga MK dicokok saat akan menuju tempat kerjanya, di kawasan Jl. Golf Arcamanik Bandung, Kamis (30/8). Priyatna pemilik CV Jagadata Informatika mengatakan MK memang ahli di bidang IT. Dia mengetahuinya selama tersangka bergabung di CV tersebut kurang lebih 2,5 tahun.

    “Dia ahli di bidang pemrograman Windows server,” ujar Priyatna saat ditemui di kantornya. Dia menjelaskan MK adalah lulusan Unikom dan bekerja di CV tersebut dengan cara melamar langsung. Sebagai pemilik CV Jagadata Informatika, Priyatna tidak terbersit pun curiga bahwa salah satu karyawan yang berusia 27 tahun itu tersangka teroris. “Saya akui, dia memang ahli di bidang hacking, tapi saya tidak menduga dia melakukan hal seperti itu karena kesehariannya saja tidak ada yang aneh,” katanya.

    Densus 88 Cari Muka Ke SBY?
    Uniknya, penangkapan MK alias Marwan oleh Densus 88 dilakukan di saat yang sama dengan kunjungan SBY ke Bandung, Kamis (30/08/2012) yang hendak menghadiri puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung Jawa Barat. Dengan demikian, Densus 88 terkesan ingin “mencari muka” ke SBY.

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa dirinya tidak tahu MK ditangkap terkait kasus apa. "Satu orang berinisial MK ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Kami tidak tahu MK ditangkap terkait apa. Termasuk jaringan mana kalau dia terlibat kasus terorisme. Kami hanya diminta melakukan pengamanan wilayah," kata Martinus. Jadi untuk dan karena alasan apa MK alias Marwan ditangkap oleh Densus 88? Apakah hanya karena ingin menyenangkan hati SBY? Wallahu’alam bis showab!


    DPR RI akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden SBY dalam rangka HUT RI dan penyampaian nota keuangan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,2 miliar.

    “Jadi hanya untuk mendengarkan pidato Presiden saja dalam satu hari, DPR harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1.283.020.000,” ujar koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, Kamis (16/8) tadi pagi.

    Fitra mengolah data dari Keppres 32 tahun 2011 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2012, dan Keppres No 26 tahun 2010 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2011.

    Anggaran sebesar itu disiapkan untuk paripurna DPR dalam rangka penyampaian pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI 17 Agustus 2012. Agenda pertama menurut jadwal digelar di Gedung Nusantara DPR, Kamis (16/8) pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan Presiden SBY menyangkut RAPBN 2013 pada pukul 20.00 WIB.

    “Pertama, kegiatan rapat paripurna DPR RI dengan agenda pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka penyampaian RAPBN 2012 menghabiskan anggaran sebesar Rp 699.050.000; kedua, kegiatan rapat paripurna DPR RI dalam rangka pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI tanggal 16 Agustus 2012 menghabiskan anggaran sebesar Rp 583.970.000,” ujar Uchok merinci anggaran yang disiapkan DPR.

    Acara pidato kenegaraan SBY di DPR sebenarnya sudah menjadi acara tahunan. Dari tahun ke tahun anggarannya selalu naik. “Sedangkan untuk tahun 2011, anggaran yang dikeluarkan hanya untuk mendengarkan pidato Presiden saja dalam satu hari, DPR harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 995.450.00, jadi ada kenaikan sebesar Rp 287.570.000 dalam satu tahun ini,” kata Uchok.

    Semua anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, pimpinan lembaga tinggi negara, menteri, Presiden, Wapres, mantan Presiden dan mantan Wapres, diundang dalam acara ini. Biasanya acara ini juga dijadikan momen penghargaan kepada pegawai dan guru teladan bangsa.

    (Sumber: Fimadani/Surabaya Post/Detik)


    Pengaruh Zionis di pemerintahan SBY saat ini begitu besar, termasuk di kalangan intelijen, kepolisian dan departemen / kementerian. Hal itulah yang menyebabkan para menteri tidak mempunyai policy yg jelas.

    Pemerintahan SBY telah membawa misi Yahudi Zionis. Seperti adanya privatisasi BUMN, adu domba antar pemimpin, masyarakat seperti dalam kasus bailout Bank Century, kasus Antasari Azhar & sebagainya. Hal itu dimaksudkan agar NKRI pecah sehingga sumber daya alam yang berupa barang tambang dkuasai antek-antek Yahudi Zionis.

    Selain itu banyak lambang-lambang Yahudi di Indonesia seperti mata satu sebagai lambang ICW, Bintang Daud di Gedung Kementerian Keuangan, Jangka, huruf G seperti pda Global TV, lambang huruf 13 & sebagainya.

    Buktinya lagi pemerintahan SBY tidak bersedia membubarkan Ahmadiyah sebagai akibat tekanan gerakan Zionisme internasional. Selain itu selalu kerjasama dengan lembaga donor internasional yang dikuasai Zionis seperti World Bank, ADB, IMF, Partnership dan sebagainya.

    Kalau pemerintahan sekarang seolah-olah membela perjuangan bangsa Palestina, sesungguhnya itu hnya lips service saja, hanya untuk menyenangkan umat Islam Indonesia yang mayoritas.

    Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga secara pribadi telah campur tangan untuk mempengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya, serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

    Dmikian kutipan informasi dari situs Wikileaks yang dilansir harian nasional Australia, The Age, yang bertajuk “Yudhoyono Abused Power” di halaman utamanya.

    The Age merilis berita bocoran Wikileaks bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden Boediono ke Canberra, Jumat (11/3/11), untuk bertemu dengan deputi Perdana Menteri Australia, Wayne Swan, untuk mendiskusikan masalah reformasi birokrasi di Indonesia bersama para pejabat negara.

    Menanggapi berita miring terkait presiden, pihak istana Kepresidenan RI mengatakan dengan tegas bahwa berita tersebut sekedar gosip. Saat ini pihak istana sedang mempersiapkan opsi untuk menanggapi pemberitaan media Australia tersebut.


    “Ada beberapa opsi. Yang pasti, sejauh pantauan kita, tidak ada nilai kebenaran pemberitaan trsbut,” kata staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/11).

    Lebih jauh dkatakan bahwa pihak pemerintah RI sudah berkomunikasi dengan pemerintah AS dan juga Kedubes AS.

    Selain itu, Faizasyah juga menegaskan bahwa pemberitaan serupa juga dialamatkan kepada negara-negara lain, namun banyak negara yang meragukan kesahihan bocoran Wikileaks.

    “Lihat reaksi berbagai negara besar. Bahkan Rusia, Timur Tengah mempertanyakan kebenaran dari informasi yang terkesan mengada-ngada,” katanya.

    Pemberitaan The Age mengutip Wikileaks juga menyangkut informasi penyuapan Jusuf Kalla sebesar 6 juta dollar untuk bisa memegang kendali Partai Golkar. Menyebutkan juga obsesi istri presiden SBY yang memperkaya diri memanfaatkan koneksi politik.

    Nah, ketika seorang SBY mengenakan batik dengan simbol Bintang David—kita sudah tahu apa makna di balik simbol tersebut—maka tentulah itu bukan sembarangan pula. Ada pesan-pesan khusus di balik itu, entah kepada siapa hendak disampaikan. Corak batik sangat banyak, tentu bukan suatu ketidaksengajaan jika dia memilih yang ada cetakan simbol Bintang David tersebut, walau bentuknya sudah agak disamarkan.

    SBY memang dekat dengan Amerika, karena dia sndiri pernah mengatakan secara terus terang jika Amerika Serikat adalah, “My Second Country”. Kedekatannya ini juga diwujudkan dalam tata ruang dan tata panggung kampanye pilpres-nya kemarin yang menjiplak habis model kampanye tim sukses Presiden AS Barack Obama.

    Kita juga tahu, dibelakang SBY terdapat orang-orang yang selama ini dkenal luas sebagai orang-orang Indonesia yang berpaham Liberal. Apakah itu tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) seperti Rizal Mallarangeng, atau pun ekonom Neo-Liberal seperti Boediono (walau gak ngaku), Chatib Basri, Sri Mulyani, M. Ichsan, dan sebagainya. Sebab itu, yang tidak habis mengerti mengapa ada tokoh-tokoh yang mengaku pemimpin umat, apalagi sampai mengatasnamakan tokoh dakwah, yang mendukung mesin Liberalis ini dalam pilpres kemarin. Islam tidak akan pernah bisa bersatu dengan Kapitalisme, Liberalisme, dan juga Komunisme. Jika ada orang yang mengaku sebagai orang Islam / tokoh umat Islam, yang ternyata bisa bersatu dengan salah satu dari ketiga ideologi Dajjal itu, maka jelas Islamnya patut dipertanyakan.

    Kita tentu sudah bisa membaca orientasi presiden negara kita ini sekarang. Semuanya berpulang kepada penilaian kita msing-masing. Dan kita berdoa, semoga negara dan bangsa ini selalu mendapat pertolongan dari Allah SWT agar terhindar dari banyaknya bencana seperti yang terjadi lima tahun belakangan ini. Aamiin.


    JAKARTA – Sudah sangat keterlaluan pemimpin di negeri ini. Produk rakyat yang seharusnya diproteksi, justru diimpor dari luar negeri. Yang sangat memalukan lagi, singkong yang dikenal sebagai makanan rakyat kecil saja harus impor.
      
    Seperti diketahui, singkong atau ketela pohon, merupakan makanan favorit rakyat. Singkong juga merupakan makanan pokok ketiga di Indonesia setelah beras dan jagung. Dengan bahan baku singkong, kita bisa mengelolanya menjadi kolak, keripik, gaplek, tiwul dan makanan tradisional lainnya. Bagi masyarakat Indonesia, singkong adalah pengganti nasi. Sampai pemerintah Kota Depok membuat program One Day No Rice.

    Seperti lagunya Koes Plus, kata orang tanah kita tanah surga, tongkat kayu pun menjadi tanaman. Di Indonesia, tanaman singkong tumbuh subur. Dengan kata lain, stok singkong di negeri ini melimpah ruah. Namun, kita terkejut, ternyata diam-diam, negeri ini malah mengimpor singkong dari Cina, Vietnam hingga Italia. Aneh bin ajaib.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Januari hingga Juni 2011, Indonesia mengimpor ubi kayu dengan total 4,73 ton dengan nilai 21,9 ribu dolar AS. Negara Italia merupakan negara dengan nilai terbesar yaitu 20,64 ribu dolar AS dengan berat 1,78 ton. Sedangkan Cina merupakan negara penyuplai ubi kayu impor terbesar yaitu 2,96 ton dengan nilai 1.273 dolar AS.

    Sedangkan data BPS pada bulan April dan Mei 2012, sebanyak 5.057 ton singkong asal China dengan nilai US$ 1,3 juta masuk ke Tanah Air. Pada Mei impor singkong dilakukan dari negara Vietnam. Sebanyak 1.342 ton singkong dengan nilai US$ 340 ribu masuk ke Indonesia.

    Dengan masuknya impor singkong dari Italia, Vietnam, dan China tersebut, menandakan bahwa pemerintah tidak mampu melindungi petani dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraannya.

    Perlu diketahui, alokasi APBN untuk petani masih sangat kecil, setiap tahun rata-rata hanya 1,3 persen dari total APBN. Di tahun 2012 hanya Rp 17,8 triliun saja. Pemerintah tidak memiliki political will terhadap pembangunan pertanian. Dengan dana sekecil itu bagaimana pemerintah akan merealisasikan program Swasembada Pangan 2014, yang meliputi beras, jagung, kedelai, daging, gula, dan garam?

    Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini mengatakan hampir setiap tahun, Indonesia impor Singkong baik dari China, Vietnam dan Thailand."Sudah bertahun-tahun Indonesia impor Singkong dari China, Vietnam dan Thailand," kata Benny kepada wartawan.

    Kenapa hal ini terjadi? Menurut Benny, saat ini pemerintah tidak memiliki blue print atau cetak biru terkait perencanaan kedepan pada sektor pertanian. Meskipun sempat menghentikan impor singkong pada semester II-2011, saat ini kembali terjadi proses impor singkong dari China dan Vietnam pada 2 bulan terkahir tahun 2012 ini.

    Impor Garam
    Disamping singkong, kita juga mengimpor garam. Meskipun memiliki Pulau Garam, Indonesia rupanya masih impor garam dari negara Kangguru. Impor garam dari Australia dari Januari hingga Juni 2011 mencapai 1,04 juta ton dengan nilai 53,7 juta dolar AS.

    Impor garam juga dilakukan dengan India yaitu sebesar 741,12 ribu ton dengan nilai 39,84 juta dolar AS. Ada juga dari Singapura, Selandia Baru, Jerman sehingga total impor garam sampai Juni 2011 mencapai 1,8 juta ton dengan nilai  95,42 juta dolar AS. Indonesia juga mengimpor daging ayam dari Malaysia. Sepanjang semester I tahun 2011 ini, impor daging ayam mencapai 9 ton dengan nilai  29,24 ribu dolar AS.

    Indonesia juga mengimpor teh sebanyak 6,54 ribu ton dengan nilai 11 juta dolar AS selama enam bulan pada tahun ini. Negara pengimpor teh terbesar adalah Vietnam, yaitu 3,24 ribu ton dengan nilai 3,68 juta dolar AS. Kemudian Kenya, sebanyak 1,07 ribu ton teh diimpor dengan nilai 3,32 juta dolar AS, dan dari negara Argentina, India, Cina, dan lain-lain. 

    Kabarnya, banyaknya impor singkong tersebut lebih dikarenakan tergusurnya areal tanam singkong oleh perkebunan kelapa sawit. Petani banyak yang beralih juga jadi petani kelapa sawit, lahan-lahan yang biasanya buat tanam singkong, jagung, kedelai dan lainnya banyak berubah jadi perkebunan sawit karena pemerintah memang sedang menggenjot produksi sawit di Indonesia.

    Lucunya, Kementerian Perdagangan belum mengetahui kebenaran Indonesia mengimpor singkong dari China dan Vietnam. Sepandir inikah pemimpin republik ini yang gagal melindungi petani dan mensejahterakannya. (Desastian/voa-islam.com)


Top