SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Jubir ISIS : Aksi Damai Itu Agama Siapa?
Jubir ISIS : Aksi Damai Itu Agama Siapa?
Posted by Anti Thoghut on Minggu, 08 September 2013 |
Thoghut Demokrasi
BUMI SYAM-Juru Bicara (Jubir)
Daulah Islam Di Iraq Dan Syam (ISIS), Syekh Mujahid Abu Muhammad
Al-‘Adnaniy Asy-Syamiy-hafizahullah-mengeluarkan sebuah ceramah yang
lengkap, rinci, dan mendetail tentang pelbagai masalah terkini,
khususnya surat kepada Ahlusunnah dimanapun mereka berada, dan teruntuk
keluarga kami di Mesir, dengan judul “Aksi Damai Itu Agama Siapa?”.
Berikut lengkapnya, semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran bagi
orang-orang yang mau menggunakan akalnya!
Segala puji hanya milik Allah Yang Maha
Kuat lagi Maha Perkasa, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
Nabi yang diutus dengan pedang sebagai rahmatan lil ‘alamin. Amma Ba’du:
Allah Ta’ala berfirman:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
لا تُكَلَّفُ إِلا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَنْ
يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ
تَنْكِيلا (٨٤)
“Maka berperanglah kamu pada jalan
Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri.
Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah
menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan
dan amat keras siksaan(Nya).” (An Nisa: 84)
Ini adalah surat kepada Ahlussunnah
seluruhnya dan khususnya kepada keluarga kami di Mesir, kami mengobarkan
semangat mereka untuk berperang di jalan Allah. Dan kami di sini bukan
dalam konteks menyebutkan kewajiban jihad atas setiap muslim di zaman
kita ini, dan bukan pula tentang menjelaskan dosa orang-orang yang duduk
atau sangsi bagi orang-orang yang absen dari jihad, dan bukan pula
dalam konteks mengingatkan keutamaan-keutamaan jihad atau keutamaan
Mujahidin, karena kitab-kitab fiqh sangat sarat dengan hal ini, dan
barangsiapa yang menginginkan hal itu maka silahkan baca kitab Masyari’ul Asywaq Ilaa Mashari’ul ‘Usysyaq wa Mutsirul Gharam Ilaa Darissalam milik Ibnu An Nuhhas Ad Dimasyqiy Ad Dimyathiy rahimahullah.
Dan kami juga tidak bermaksud membongkar syubhat-syubhat Neo Murjiah
yang menggugurkan kewajiban jihad, karena tak lama lagi -insya Allah-
Allah memberikan tamkin bagi Mujahidin sehingga bisa mengeluarkan apa yang ada di dalam kepala-kepala mereka itu.
Dan bila kalajengking itu kembali datang maka kami datang.
Sedangkan sandal pun sudah siap untuk menghajarnya.
Sedangkan sandal pun sudah siap untuk menghajarnya.
Akan tetapi surat kami ini adalah
pernyataan sikap dan penegasan hal-hal yang disembunyikan oleh para
ulama dan du’at kecuali orang yang dirahmati Allah karena takut
pemenjaraan dan pengusiran.
Pertama:
Penyakit dan Obatnya.
Sesungguhnya umat kita tercinta pada
hari ini hidup dalam perbudakan dan kehinaan, sedangkan bukti hal itu
adalah: apa yang dikenal dengan Revolusi Musim Semi Arab, yang mana
mereka keluar di jalanan menuntut kebebasan dan kemuliaan, dikarenakan
sesungguhnya bala tentara para thaghut telah menghinakan kaum muslimin
dan menjadikan mereka sebagai budak-budak yang harus tunduk kepada
undang-undang buatan yang syirik lagi dhalim, dan seandainya bukan
karena hakikat yang pahit ini tentulah rakyat tidak keluar menentang
dengan tangan-tangan kosong yang menantang peluru-peluru para tirani dan
aparat durjana dengan dada-dada terbuka lagi bertekad kuat untuk
melenyapkan kedhaliman dan memecahkan belenggu kehinaan.
ﻭﻻ ﻳﻘﻴﻢ ﻋﻠﻰ ﺫﻝ ﺃﻟﻢَّ ﺑﻪ … ﺇﻻ ﺍﻷﺫﻻﻥ ﻋﻴﺮ ﺍﻟﺤﻲ ﻭﺍﻟﻮﺗﺪ
ﻫﺬﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﺴﻒ ﻣﺮﺑﻮﻁ ﺑﺮﻣﺘﻪ … ﻭﺫﺍ ﻳﺸﺞ ﻭﻻ ﻳﺮﺛﻲ ﻟﻪ ﺃﺣﺪ
Akan tetapi sesungguhnya kaum muslimin
di dalam penentangan ini telah tersesat jalan, di mana mereka tidak
mengenal apa penyakitnya dan tidak mengetahui obatnya kecuali apa yang
Allah kehendaki. Mereka mengira bahwa jalan keluar adalah dengan cara
merubah pemerintahan dan mengganti para penguasa, dan mereka mengira
bahwa wasilah untuk mengangkat kedhaliman dan meraih kemuliaan itu
adalah dengan demonstrasi-demonstrasi damai, dan sungguh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah mengabarkan kepada kita prihal zaman ini; yaitu zaman kehinaan,
terus beliau mendiagnosa penyakit kita dan dan beliau menunjukan obatnya
bagi kita, di mana telah sah dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ
بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ
بِالزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ
ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Bila kalian berjual beli ‘inah, dan
kalian mengikuti ekor-ekor kerbau, dan kalian rela dengan pertanian
serta kalian meninggalkan jihad; maka Allah kuasakan terhadap kalian
kehinaan yang tidak diangkat-Nya sampai kalian kembali kepada dien
kalian.” (HR. Abu Dawud)
Dan dari Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا تَرَكَ قَوْمٌ الْجِهَادَ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللهُ وَمَا تَرَكَ قَوْمٌ
الأَمْرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْي عَنِ الْمُنْكَرِ إِلاَّ عَمَّهُمُ
اللهُ بِعِقَابٍ.
“Tidaklah suatu kaum meninggalkan
jihad di jalan Allah, melainkan Allah pasti menghinakan mereka, dan
tidaklah suatu kaum meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar, melainkan
Allah pasti meratakan siksa-Nya kepada mereka.” (HR. Said Ibnu Mansur)
Maka hendaklah kalian mengetahui wahai
Ahlussunnah yang berevolusi di setiap tempat bahwa penyakit kita
bukanlah pemerintahan-pemerintahan yang berkuasa, akan tetapi penyakit
kita itu adalah undang-undang syirik yang digunakan oleh para penguasa
itu untuk memerintah, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa ini
dan itu selagi sistimnya itu tidak kita rubah, tidak ada perbedaan
antara Mubarak, Mu’ammar dan Ben Ali dengan Mursi, Abdul Jalil dan Al
Ghannusyiy, di mana semua mereka itu adalah para thaghut yang
menjalankan pemerintahannya dengan undang-undang yang sama, akan tetapi
para thaghut yang akhir ini (yaitu Mursi, Abdul Jalil dan Al Ghannusyiy)
adalah lebih dasyat fitnahnya terhadap kaum muslimin. Inilah penyakit
kita dan bahwa sumber kehinaan kita adalah: Kecenderungan kepada dunia
dan meninggalkan jihad, sehingga bila kita ingin melenyapkan kedhaliman
dan meraih kemuliaan, maka kita wajib membuang undang-undang syirik
buatan itu dan memberlakukan syari’at Allah, sedangkan tidak ada jalan
untuk mencapai hal itu kecuai dengan jihad di jalan Allah.
Kedua:
Bentrokan Itu Adalah Ketentuan Yang Sudah Pasti, Sedangkan Seruan-Seruan Damai Itu Harus Dimasukan Ke Dalam Tong Sampah.
Sungguh telah tiba saatnya kita memahami
dan mengakui bahwa aksi damai itu tidak mengukuhkan kebenaran dan tidak
bisa menggugurkan kebatilan. Telah tiba saatnya bagi para pegiat aksi
damai untuk menghentikan diri dari klaim mereka yang batil itu, karena
orang-orang kafir itu tidak mungkin berdamai dengan orang-orang yang
beriman selamanya, dan tidak mungkin bagi keimanan yang tak bersenjata
lagi pasrah dia bisa menghadang kekafiran yang bersenjata yang jahat
lagi menyerang. Ini dia Kitabullah menjelaskan di hadapan kita:
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:
قَالُوا لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ يَا نُوحُ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْمَرْجُومِينَ (١١٦)
“Mereka berkata: “Sungguh jika kamu
tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan termasuk
orang-orang yang dirajam”. (Asy Syu’ara: 116)
Dan berfirman:
قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لأرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (٤٦)
“Berkata bapaknya: “Bencikah kamu
kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? jika kamu tidak berhenti, Maka
niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”. (Maryam: 46)
Dan berfirman:
قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ (٦٨)
“Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak”. (Al Anbiya: 68)
Dan berfirman:
قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٨)
“Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami
bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti
(menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan
mendapat siksa yang pedih dari kami”. (Yaasin: 18)
Dan berfirman:
قَالَ لَئِنِ اتَّخَذْتَ إِلَهًا غَيْرِي لأجْعَلَنَّكَ مِنَ الْمَسْجُونِينَ (٢٩)
“Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu
menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah
seorang yang dipenjarakan”. (Asy Syu’ara: 29)
Dan berfirman:
لأقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلافٍ ثُمَّ لأصَلِّبَنَّكُمْ أَجْمَعِينَ (١٢٤)
“Demi, sesungguhnya aku akan memotong
tangan dan kakimu dengan bersilang secara bertimbal balik, kemudian
sungguh-sungguh aku akan menyalib kamu semuanya.” (Al A’raf: 124)
Dan berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا
“Orang-orang kafir berkata kepada
rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri
kami atau kamu kembali kepada agama kami”. (Ibrahim: 13)
Dan berfirman:
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ (٥٦)
“Maka tidak lain jawaban kaumnya
melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu;
karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya)
bersih” (An Naml: 56)
Dan berfirman:
وَلَوْلا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ (٩١)
“kalau tidaklah karena keluargamu
tentulah Kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang
berwibawa di sisi kami.” (Huud: 91)
Dan berfirman:
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ …
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang
kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan
memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu.” (Al Anfal: 30)
Dan ayat-ayat di dalam hal itu sangatlah
banyak, inilah keadaan orang-orang kafir dan para thaghut terhadap para
rasul dan para pengikut mereka sepanjang masa, dan realita itu tidak
akan berganti sampai hari kiamat.
Karena sesungguhnya orang-orang kafir
itu pasti tidak akan mampu dari melawan hujjah dengan hujjah dan dalil
dengan dalil, maka mereka akan beralih menggunakan kekuatan, dan sikap
orang-orang kafir terhadap kaum muslimin ini tidak akan berubah
selamanya:
Allah Ta’ala ber firman:
وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Dan mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu
(kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup” (Al Baqarah: 217)
Dan berfirman:
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلا وَلا ذِمَّةً
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari
sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika
mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara
hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan)
perjanjian.” (At Taubah; 8)
Dan berfirman:
إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا (٢٠)
“Sesungguhnya jika mereka dapat
mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau
memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu
tidak akan beruntung selama lamanya”. (Al Kahfi: 20)
Dan berfirman:
إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا
لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ
بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)
“Jika mereka menangkap kamu, niscaya
mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah
mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu
(kembali) kafir.” (Al Mumtahanah: 2).
Ini adalah pemberitahuan dari Allah Tabaraka Wa Ta’ala
Yang Mengetahui hal yang ghaib dan yang nyata; bahwa ini adalah keadaan
orang-orang kafir selamanya terhadap orang-orang mu’min dan para
pembawa dakwah. Oleh sebab itu siapa saja yang beriman kepada Allah lagi
mengamalkan firman-Nya, bahkan siapa saja orang yang memiliki akal dan
pikiran, tentu dia meyakini bahwa kekafiran yang bersenjata itu akan
menghalangi manusia dari mendengarkan atau mengikuti kebenaran yang tak
bersenjata, dan bahwa harus ada kekuatan dan senjata disamping Al Kitab
yang menyampaikan kebenaran kepada manusia dan melindungi para
pengikutnya, bahkan untuk menggiring manusia ke surga dengan rantai,
karena orang-orang yang berakal itu akan mengambil manfaat dari
penjelasan, dan adapun orang-orang bodoh maka solusi jitu bagi mereka
itu adalah pedang dan tombak.
Ia tak lain adalah wahyu atau tajam pedang…
Yang tebasannya lenyapkan urat leher orang yang menyimpang.
Ini obat penyakit pada setiap orang yang berakal…
Sedang ini obat penyakit pada setiap orang bodoh.
Seandainya iman yang tak bersenjata dan seruan-seruan damai itu bisa menghadang kekafiran yang bersenjata, tentulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak bakal menenteng senjata dan tentu beliau tidak membawa umatnya
pada kondisi susah payah sedangkan beliau itu adalah sangat lembut lagi
menyayangi mereka.
Dan seandainya seruan damai itu bisa mengukuhkan kebenaran dan menggugurkan kebatilan serta merubah kemungkaran, tentulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak akan menumpahkan satu tetes darahpun, sedangkan beliau ini adalah
manusia paling bertaqwa, paling santun dan paling menyayangi, dan Allah
tidak mengutusnya kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam.
Al Mushthafa menyeru di Mekkah beberapa tahun namun tak disambut…
Padahal beliau telah lembut dalam sikap dan berbicara.
Tapi tatkala menyeru sedang pedang terhunus di tangannya…
Maka mereka tunduk patuh kepadanya dan menerima.
Barangsiapa mengklaim bahwa perubahan
kemungkaran dan pengukuhan kebenaran serta pelenyapan kedlaliman itu
bisa terbukti dengan seruan damai tanpa perang dan penumpaham darah,
maka dia telah mengklaim bahwa dirinya lebih mengetahui dan lebih santun
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwa tuntunannya lebih utama dari tuntunan beliau.
Mana mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
seperti itu. Barangsiapa mengatakan bahwa agama Allah ini berdiri
dengan seruan-seruan damai, maka berarti dia telah mencampakkan begitu
saja Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengikuti hawa nafsunya.
Allah Ta’ala berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.” (Al Baqarah: 216)
Dan berfirman:
فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ
الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ
وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ
“Apabila sudah habis bulan-bulan
Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu
jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah
ditempat pengintaian.” (At Taubah: 5)
Dan berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا
تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا
فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٣٩)
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah” (Al Anfal: 39)
Dan berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
“Hai orang-orang yang beriman,
perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah
mereka menemui kekerasan daripadamu,” (At Taubah: 123)
Dan berfirman:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا تُكَلَّفُ إِلا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ
“Maka berperanglah kamu pada jalan
Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri.
Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang).” (An Nisa: 84)
Dan berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ (١٤)
“Perangilah mereka, niscaya Allah
akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah
akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta
melegakan hati orang-orang yang beriman.” (At Taubah: 14)
Dan berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لا
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا
حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ
وَهُمْ صَاغِرُونَ (٢٩)
“Perangilah orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka
tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak
beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang)
yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah
dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.” (At Taubah: 29)
Dan berfirman:
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ
“karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah.” (An Nisa: 74)
Dan berfirman:
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (٧٦)
“Sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An Nisa: 76)
Dan berfirman:
فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) naka pancunglah batang leher mereka.” (Muhammad: 4)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أُمِرْتُ أن أقاتِل الناسَ حتى يَشهدُوا أن لا إله إلا الله ، وأنَّ محمداً رسولُ الله ، ويقيموا الصلاةَ ، ويُؤتوا الزكاةَ
“Aku diperintahkan untuk memerangi
manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak
diibadati selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan berkata:
”بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ
السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
، وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي “
“Aku diutus sebelum hari kiamat
dengan pedang agar Allah sajalah yang diibadati tidak ada sekutu
bagi-Nya, dan dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Abu Dawud)
Dan bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنْ أَغْزُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأُقْتَلَ ثُمَّ
أَغْزُوَ فَأُقْتَلَ ثُمَّ أَغْزُوَ فَأُقْتَلَ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di
Tangan-Nya ingin sekali aku berperang fi sabilillah terus aku terbunuh,
kemudian aku berperang terus aka terbunuh, kemudian aku berperang terus
aku terbunuh.” (HR. Ibnu Majah, No 2743).
Dan bersabda:
“ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ “
“Barangsiapa berperang di jalan Allah walau selama satu perahan unta, maka sudah dipastikan surga baginya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, An Nasai)
Dan bersabda:
لاَ يَجْتَمِعُ كَافِرٌ وَقَاتِلُهُ فِى النَّارِ أَبَدًا
“Tidak akan berkumpul orang kafir dengan orang yang membunuhnya di dalam api neraka selamanya.” (HR. Muslim)
Dan bersabda:
يَضْحَكُ اللَّهُ من رَجُلَيْنِ
؛ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ ؛ كِلَاهُمَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ:
يُقَاتِلُ هٰذَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فيُقتل ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ عَلَى
الْقَاتِلِ فَيَسْتَشْهِدُ
“Allah tertawa dari sebab dua pria
yang mana salah satunya membunuh yang lainnya, keduanya masuk surga:
Yang ini berperang di jalan Allah sampai terbunuh, kemudian yang
membunuh itu bertaubat kepada Allah terus dia mati syahid.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“ إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ”
“Sesungguhnya pintu-pintu surga itu di bawah naungan pedang.” (HR. Muslim)
Dan berkata:
“ اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ “
“Berperanglah dengan Nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah.” (HR. Ahmad)
Ini adalah perintah Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ini adalah tuntunan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
namun setelah ini semuanya malah muncul di hadapan kita para fuqaha
resmi dan para du’at yang mencari damai yang mengharamkan jihad dan
menganggap jahat para Mujahidin, maka dari mana fiqh semacam ini? Fiqh
kehinaan, ketundukan, perendahan diri dan kenistaan yaitu fiqh jalan
damai, siapa pendahulu mereka dari kalangan salaf dalam hal ini, dari
agama apa mereka datang kepada kita dengan membawa jalan damai ini?
Jalan damai itu agama siapa?
Tidak sama sekali, sesungguhnya
penggapaian kemuliaan dan pembebasan diri dari kezaliman serta
penghancuran kehinaan itu tidak bisa dicapai kecuali dengan tebasan
pedang, penumpahan darah serta pengorbanan jiwa dan raga. Dan ia itu
tidak akan tercapai selamanya dengan seruan-seruan jalan damai atau
pemilu-pemilu Parlemen.
Tidak bisa itu semuanya.. Ini bukan tuntunan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah berkata:
وَالَّذِي نَفْسِ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ! لَوْلاَ أَنْ يَشُقَّ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ، مَا قَعَدْتُ
خِلاَفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُوْ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَبَدًا
“Demi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di
Tangan-Nya seandainya aku tidak khawatir menyusahkan kaum muslimin,
tentu aku tidak akan tidak ikut serta bersama satu pasukanpun selamanya
yang berperang di jalan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan ini juga bukan jalan para sahabat
beliau yang mulia yang mana empat dari lima orang di antara mereka itu
terbunuh di dalam jihad fi sabilillah, Allah Ta’ala berfirman:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan
orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang
kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al Fath: 29)
Sesungguhnya tuntutan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tuntunan terbaik, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah manusia yang paling penyayang serta manusia yang paling mengetahui, beliau disifati oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala sebagai orang yang belas kasih dan penyayang dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
itu tidak berbicara dari hawa nafsu. Di mana orang yang paling
penyayang, paling belas kasih, paling alim, paling bertaqwa dan paling
lembut itu berkata kepada kaumnya:
“ أَتَسْمَعُونَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِالذَّبْحِ “
“Apakah kalian wahai Quraisy
mendengar, ingatlah demi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya
sungguh aku telah datang kepada kalian dengan penyembelihan.” (HR. Ahmad)
Bila kita hari ini ingin melenyapkan
kezaliman, menebarkan keadilan, mengukuhkan kebenaran, menggugurkan
kebatilan serta mengembalikan keagungan kita, kemuliaan kita, kejayaan
kita dan keberkuasaan kita, maka kita harus kembali kepada Kitab Rabb
kita Tabaraka wa Ta’ala yang merupakan perkataan yang paling benar dan kembali kepada tuntunan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan tuntunan terbaik serta kembali kepada sirah para sahabat beliau yang mulia radliyallahu ‘anhum,
kita harus menganut apa yang mereka anut dan meniti jalan yang telah
mereka lalui di dalam merubah kemungkaran dan meninggikan kalimat Allah ‘Azza wa Jalla, dan kita tidak akan bisa memperbaiki akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah memperbaiki awal umat ini.
Ketiga:
Kami harus menjaharkan suatu hakikat
yang pahit yang selalu disembunyikan oleh para ulama, dan para
fuqaha-pun hanya merasa cukup dengan sekedar pengisyaratan hakikat yang
pahit itu adalah kekafiran bala tentara yang melindungi
pemerintahan-pemerintahan para thaghut, terutama bala tentara Mesir,
Libiya dan Tunisia baik sebelum revolusi maupun setelah revolusi.
Sedangkan bala tentara Suriah adalah sudah nampak jelas kekafirannya
termasuk di hadapan pandangan wanita-wanita jompo. Allah Ta’ala
berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ (٨)
“Sesungguhnya Fir’aun, Haman dan bala tentara mereka adalah orang-orang yang bersalah.” (Al Qashash: 8)
Kami harus menjaharkan hakikat yang pahit ini dan menyebarkannya “supaya binasa orang yang binasa di atas kejelasan dan hidup orang yang hidup di atas kejelasan.”.
Sesungguhnya bala tentara para thaghut
yang menguasi negeri-negeri kaum muslimin itu secara keseluruhan mereka
itu adalah bala tentara kemurtaddan dan kekafiran, dan sesungguhnya
pernyataan hari ini yang mengatakan bahwa bala tentara itu kafir, murtad
dan keluar dari Islam bahkan wajib diperangi apalagi bala tentara Mesir
adalah pernyataan yang tidak sah
diselisihi lagi di dalam Dienul Islam, yang mana ia itu telah
dikukuhkan dengan dalil-dalil syar’iy dari Al Kitab, Assunnah dan
perkataan-perkataan para ulama pilihan yang mu’tabar, dan ia itu
dipastikan bukan termasuk ucapan orang-orang yang ghuluw dan yang suka
mengkafirkan tanpa dasar yang benar.
Dan sesungguhnya orang-orang yang
mengaku berilmu yang suka berdebat membela-bela-bala tentara itu sampai
sekarang dan mereka memerintahkan kaum muslimin agar tidak mengkafirkan
dan memerangi bala tentara itu, maka mereka itu sungguh benar-benar
manusia yang paling bodoh terhadap hakikat dien ini dan hakikat apa yang
dilakukan bala tentara ini sekarang.
Ini buktinya tentara Mesir yang
merupakan bagian dari tentara-tentara itu dan ia adalah copyan darinya,
ia berupaya mati-matian untuk mencegah pemberlakuan syari’at Allah Tabaraka wa Ta’ala
dan ia bertindak serius untuk mengokohkan prinsif-prinsif Sekulerisme
dan memberlakukan Qawanin Wadl’iyyah (undang-undang buatan).
Sesungguhnya tentara Mesir dan semua tentara para thaghut yang menguasai
negeri-negeri kaum muslimin, mereka itu memerangi kaum muslimin karena
sebab aqidah mereka dan karena seruan mereka untuk memberlakukan
syari’at Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka yang suci, tentara-tentara
itu memerangi mereka, membunuhi mereka dan menangkapi mereka karena
sebab hal itu. Sesungguhnya tentara Mesir dan tentara-tentara (para
thaghut) itu secara palsu dan dusta mengklaim bahwa ia itu adalah
pelindung kaum muslimin, pembela mereka, pemelihara ketentraman,
keamanan dan ketenangan mereka, padahal tentara-tentara ini pada
dasarnya tidak dibentuk kecuali untuk melindungi para thaghut itu,
membela mereka serta mengokohkan kekuasaan-kekuasaan mereka.
Sesungguhnya tentara Mesir dan tentara-tentara (para thaghut) itu tidak
dibentuk kecuali untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya serta untuk
menghalang-halangi dari jalan Allah. Sesungguhnya tentara Mesir yang
merupakan satu copyan dari tentara-tentara itu adalah tentara yang
melindungi bank-bank riba, tempat-tempat maksiat dan pelacuran, ia
adalah pelindung perbatasan Yahudi dan pelindung bangsa Qibthiy (kristen
Koptik) dan orang-orang Nashara yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia
adalah tentara yang bila diperintahkan untuk meninggalkan shalat tentu
ia pasti meninggalkannya, ia adalah tentara yang menjarah lagi
memperkosa kehormatan, yang membakar mesjid-mesjid dan mushhaf-mushhaf,
yang menghabisi orang-orang yang terluka agar mati serta yang membakar
jasad-jasad warga yang terbunuh. Maka adakah orang berakal yang
mengatakan bahwa tentara ini tidak boleh diperangi? hatta walaupun dia
menganggapnya masih muslim.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam fatwanya yang masyhur tentang Tattar:
كل طائفة ممتنعة عن التزام
شريعة من شرائع الإسلام الظاهرة المتواترة من هؤلاء القوم وغيرهم فإنه يجب
قتالهم حتى يلتزموا شرائعه وإن كانوا مع ذلك ناطقين بالشهادتين وملتزمين
بعض شرائعه كما قاتل أبو بكر الصديق والصحابة رضي الله عنهم مانعي الزكاة
وعلى ذلك اتفق الفقهاء بعدهم بعد سابقة مناظرة عمر لأبي بكر رضي الله عنهما
فاتفق الصحابة رضي الله عنهم على القتال على حقوق الإسلام عملاً بالكتاب
والسنة وكذلك ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من عشرة أوجه: الحديث عن
الخوارج وأخبر أنهم شر الخلق والخليقة مع قوله: “تحقرون صلاتكم مع صلاتهم
وصيامكم مع صيامهم” فعلم أن مجرد الاعتصام بالإسلام مع عدم التزام شرائعه
ليس بمسقط للقتال فالقتال واجب حتى يكون الدين كله لله, و “حتى لا تكون
فتنة” فمتى كان الدين لغير الله فالقتال واجب فأيما طائفة امتنعت من بعض
الصلوات المفروضات أو الصيام أو الحج أو عن التزام تحريم الدماء والأموال
والخمر والزنا والميسر أو عن نكاح ذوات المحارم أو عن التزام جهاد الكفار
أو ضرب الجزية على أهل الكتاب وغير ذلك من واجبات الدين ومحرماته التي لا
عذر لأحد في جحودها وتركها التي يكفر الجاحد لوجوبها فإن الطائفة الممتنعة
تقاتل عليها وإن كانت مقرة بها, وهذا ما لا أعلم فيه خلافاً بين العلماء”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
berkata dalam fatwanya yang masyhur tentang Tattar: “Setiap kelompok
yang menolak dari mengkomitmeni satu dari sekian ajaran Islam yang
nampak lagi mutawatir dari kalangan orang-orang itu dan yang lainnya,
maka wajib memerangi mereka itu sampai mereka komitmen dengan
ajaran-ajarannya walaupun mereka itu mengucapkan dua kalimah syahadat
dan komitmen dengan sebagian ajaran-ajarannya, sebagaimana Abu Bakar Ash
Shiddiq dan para sahabat radliyallahu ‘anhum telah memerangi
orang-orang yang menolak dari membayar zakat, dan terhadap hal itu para
fuqaha sesudah mereka telah sepakat, setelah sebelumnya terjadi munadharah Umar kepada Abu Bakar radliyallahu ‘anhuma, sehingga para shahabat radliyallahu ‘anhum sepakat untuk berperang di atas hak-hak Islam sebagai pengamalan Al Kitab dan Assunnah. Dan begitu juga telah tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dari sepuluh jalur; hadits tentang Khawarij, dan beliau kabarkan bahwa
mereka itu manusia yang paling buruk, padahal beliau juga mengatakan
tentang mereka itu: “Kalian menganggap sepele shalat kalian bila
dibandingkan dengan shalat mereka dan shaum kalian bila dibandingkan
dengan shaum mereka,” maka diketahuilah bahwa sekedar berpegang
kepada Islam dengan disertai sikap tidak komitmen dengan
ajaran-ajarannya adalah tidak menggugurkan dari diperangi, sedangkan
perang itu adalah wajib sampai ketundukan seluruhnya hanya kepada Allah
saja dan sampai tidak ada fitnah.
Dan bila ketundukan itu masih kepada selain Allah, maka qital
(perang) itu wajib. Sehingga kelompok mana saja yang menolak
menjalankan sebagian shalat fardlu atau shaum atau haji atau menolak
komitmen dengan pengharaman darah, harta, khamr, zina, judi atau
(menolak) dari komitmen dengan pengharaman nikah dengan mahram atau dari
komitmen menjihadi orang-orang kafir atau menetapkan jizyah terhadap
ahli kitab serta hal lainnya dari kewajiban-kewajiban dien dan hal-hal
yang diharamkan di dalamnya yang tidak ada udzur bagi seorangpun dalam
mengingkarinya dan meninggalkannya, yang mana orang yang mengingkari
kewajibannya dikafirkan, maka kelompok yang menolak itu diperangi karena
sebab hal itu walaupun ia itu mengakuinya, dan ini adalah hal yang
tidak aku ketahui perselisihan di dalamnya di antara para ulama.”
Dan beliau berkata juga tentang status
hukum orang-orang Arab dan lainnya yang bergabung dengan tentara Tattar
dan tentang status hukum orang yang membelot kepada mereka dari kalangan
komandan pasukan dan selain komandan:
فحكمه حكمهم وفيهم من الردة عن
شرائع الإسلام بقدر ما ارتد عنه من شرائع الإسلام وإذا كان السلف قد سموا
مانعي الزكاة مرتدين مع كونهم يصومون ويصلون ولم يكونوا يقاتلون جماعة
المسلمين فكيف بمن صار مع أعداء الله ورسوله قاتلاً للمسلمين”. ا. ه كلامه
رحمه الله
“Maka status hukumnya adalah sama dengan
status hukum mereka (tentara Tattar), dan pada mereka itu terdapat
kemurtaddan dari ajaran Islam ini sesuai dengan kadar kemurtaddannya
dari ajaran Islam ini, dan bila saja salaf telah menamakan orang-orang
yang menolak dari membayar zakat sebagai orang-orang murtad padahal
mereka itu melakukan shalat dan shaum serta tidak memerangi kaum
muslimin, maka bagaimana gerangan dengan orang yang bergabung dengan
musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya seraya memerangi kaum muslimin.” Selesai
ucapan beliau rahimahullah.
Keempat:
Hakikat Hizbul Ikhwan dan saudaranya Hizbudhdhalam
(maksudnya Hizbunnur milik orang-orang salafi maz’um Mesir, pent):
Permasalahan pada akhir episiodenya di
Mesir telah beralih menjadi perhelatan yang nyata antara iman dan kufur,
dan sesungguhnya peperangan itu bukanlah peperangan Ikhwan (IM), akan
tetapi ia adalah peperangan Muwahhidin Mujahidin, peperangan umat ini,
sedangkan IM tidak lain adalah partai sekuler dengan jubah Islam,
justeru orang-orang partai IM itu adalah orang-orang sekuler yang paling
jahat dan paling busuk, ia adalah partai yang mengibadati kursi dan
Parlemen, mereka telah merelakan diri mereka untuk jihad dan mati di
jalan Demokrasi, dan mereka tidak rela berjihad dan terbunuh di jalan
Allah. Sungguh saya telah mendengar khathib mereka di tengah kerumunan
ratusan ribu orang mengatakan dengan lantang: Janganlah kalian pulang,
matilah demi demokrasi,” ia adalah partai yang andai untuk pencapaian
kursi itu diminta untuk sujud kepada Iblis, tentu mereka melakukannya
tanpa ragu.
متقلب حسب الظروف فمؤمن… يوماً ويوماً كافر متزندق
لا يستقر على قرار طبعه … ومتى استقر مدى الحياة الزئبق
Membunglon sesuai keadaaan, di mana kadang mu’min….
Suatu hari dan di hari lain kafir menzindiq.
Tak tetap pada keteguhan sikapnya…
Mana mungkin air raksa bisa menetap sepanjang masa.
Bagaimana tidak demikian? Sedangkan
Partai Ikhwan dan sejawatnya Hizbudhdhalam itu telah melepaskan diri
dari semua pondasi-pondasi pokok keimanan dan dari sebagian
cabang-cabang Islam. Mereka melepaskan diri dari pondasi-pondasi pokok
iman saat mereka sepakat terhadap penyandaran hukum dan tasyri’
(pembuatan undang-undang) kepada selain Allah Ta’ala, di mana mereka
berkata seraya marah dengan tanpa kesamaran dan tanpa basa-basi:
Sesungguhnya hak hukum dan pembuatan undang-undang itu ada di tangan
rakyat,” kemudian mereka menambahkan: Dan sekarang kamilah wakil-wakil
bagi rakyat ini di Majelis Rakyat dan Majelis Permusyawaratan,”
sedangkan di dalam apa yang mereka ucapkan dan mereka lakukan itu
benar-benar terdapat pembenturan yang jelas terhadap aqidah para nabi
dan tauhid Rabb bumi dan langit. Mereka telah melepaskan diri setelah
itu dari banyak cabang-cabang ajaran Islam, di mana sesungguhnya mereka
itu tatkala sepakat terhadap kekafiran ini dan mengakuinya mereka
mengklaim secara klaim belaka bahwa dengan wasilah Demokrasi ini mereka
akan menjadikannya sebagai jalan untuk penegakkan syari’at Islam dan
cabang-cabangnya. Kemudian ternyata setelah itu mereka kembali muncul
lagi di hadapan kita dan mengatakan: Sesungguhnya kita tidak mungkin
menerapkan syariat Islam secara total sekarang, oleh sebab itu
sesungguhnya kami dari posisi kami sebagai badan Legislatif ini akan
menangguhkan pemberlakuan sebagian hukum-hukum syariat sesuai
perhitungan yang kami pandang, kemudian setelah itu dan di saat kami
memandang sudah tiba saat tepat pemberlakuannya, maka kami akan
menggulirkan TAP baru badan Legilatif untuk hal itu, dan begitulah
secara bertahap dari tahun ke tahun sampai kita tiba di suatu tahun yang
mana penegakkan syariat di lakukan secara total. Dan kami tidak
mengklaim bahwa tahun itu akan terjadi pada tahun dari periode empat
tahun yang kami diberikan kesempatan memerintah sebelum dilakukan pemilu
Legislatif atau pemilu Presiden baru, akan tetapi tahun itu bisa jadi
pada periode empat tahun lain selain periode empat tahun ini. Dan
penangguhan ini tentunya akan dilakukan sesuai pandangan mashlahat
menurut kami atau kami mengakuinya atau menggugurkannya,” maka hanya
kepada Allah-lah kita mengadu. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ
فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا
وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ
فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ
وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (٣٧)
“Sesungguhnya mengundur-undurkan
bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang
kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu
tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat
mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka
menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka
memandang perbuatan mereka yang buruk itu, dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (At Taubah: 37)
Ayat ini telah turun berkenaan dengan
orang-orang yang menangguhkan pengharaman bulan yang mereka yakini
keharamannya dan mereka mengakuinya, dan itu mereka lakukan karena suatu
alasan yang mereka pandang atau mashlahat yang mereka yakini, sehingga
mereka menghalalkannya pada satu tahun supaya mereka bisa melakukan
peperangan di dalamnya, maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat Qur’an
yang memberitahukan kepada mereka prihal status hukum mereka ini, yaitu
firman-Nya Ta’ala:
{ إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْر}
Penangguhan yang dilakukan partai IM itu adalah penambahan di dalam kekafiran, dan bukan asal kekafiran, karena asal kekafiran mereka sebagaimana yang telah kami jelaskan adalah: penyandaran hukum dan tasyri’
kepada selain Rabbul ‘Alamin, kemudian tindakan mereka yang menjadikan
diri mereka sebagai penguasa dan para pembuat hukum, sehingga mereka itu
menyerupai para ahbar dan pendeta Yahudi yang dijadikan sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah. Sesungguhnya para ahbar
dan pendeta model baru yang mengaku muslim dan menghiasi diri mereka
dengan hiasan Islam berupa jenggot, sorban dan gamis itu sungguh mereka
telah menjual murah agama mereka dan mereka manukar ayat-ayat Allah
dengan harga yang murah, di mana mereka terang-terangan menyerukan
penangguhan pengharaman riba dan jual beli khamr dan penangguhan
kewajiban hijab. Ini disamping apa yang mereka serukan sejak
bertahun-tahun berupa penangguhan jihad fi sabilillah bahkan penangguhan
kewajiban pengumuman sikap keberlepasan diri yang wajib dari syirik dan
kaum musyrikin dengan klaim bahwa hal ini bertentangan dengan mashlahat
yang utama dan malah bisa mempercepat bentrokan senjata. Maka apakah
hal itu bisa mendatangkan manfaat dalam penangguhan bentrokan senjata?
Ataukah bahwa militer sekarang telah memulai dan bersegera mengangkat
senjata dan menggunakan kekuatan walaupun telah banyak hal yang
diberikan oleh orang-orang itu berupa inbithah (sikap tengkurap/terima apa adanya) dan tanazulat (pengorbanan-pengorbanan prinsif aqidah) yang terus menerus lagi tidak berujung, sesungguhnya para ahbar
dan pendeta model baru itu telah memakan harta manusia dengan cara
batil dan mereka telah menghalang-halangi dari jalan Allah. Di mana
seluruh harta yang mereka salurkan dan disalurkan kepada mereka untuk
kampanye pemilihan mereka dan pengadaan seminar-seminar pensosialisasian
partai mereka adalah tergololong bentuk memakan harta manusia dengan
batil, kemudian sesungguhnya mereka itu sering menghalang-halangi dari
jalan Allah. Salah seorang tokoh pimpinan mereka mengatakan:
Sesungguhnya kami akan menghadang setiap orang yang berupaya menegakkan
syari’at secara langsung di Mesir,” maksud secara langsung itu adalah
penegakkan syariat tanpa melewati jalur Demokrasi yang telah digariskan
oleh para tuan-tuan itu, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah.
Allah Ta’ala berfirman:
أَمْ تُرِيدُونَ أَنْ
تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَى مِنْ قَبْلُ وَمَنْ
يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالإيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (١٠٨)
“Apakah kamu menghendaki untuk
meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada
jaman dahulu? dan Barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka
sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus.” (Al Baqarah: 108)
Sedangkan mengganti iman dengan
kekafiran itu sebagaimana yang dikatakan para ulama adalah: penangguhan
pengamalan dalil yang me-nasakh setelah ia turun atau pengamalan dalil yang mansukh setelah turunya nasikh. Dan status hukum ini tepat sekali menimpa setiap orang yang mengklaim kebolehan mengamalkan tuntutan bara’ah ashliyyah (hukum asal keterbebasan dari hukum) yang di-nasakh berupa tidak ada pengharaman hal-hal yang diharamkan; seperti khamr, judi, riba, zina, tabarruj (buka-bukaan aurat) dan sufur (wanita membuka wajah) setelah turun dalil pengharamannya dengan qath’iy
lagi meyakinkan. Dan sesungguhnya kekafiran yang mana partai Ikhwan
telah terjatuh ke dalamnya dan ia menjatuhkan manusia ke dalamnya: ia
adalah bagian dari akibat mentaati orang-orang kafir ahli kitab yaitu
Amerika dan bangsa Barat.
Kelima Dan Terakhir:
Nasehat Dan Arahan
Pertama: Kami menasehati
Ahlussunnah secara umum dan secara khusus di Mesir dan Iraq: agar
mencampakkan seruan-seruan jalan damai dan agar memikul senjata dan
jihad di jalan Allah; untuk menghadang para penyerang yaitu tentara
Mesir dan tentara Shafawiy (Syi’ah), di mana semua manusia yang berakal
telah sepakat terhadap penghadangan musuh yang menyerang. Maka apakah
akal orang komunis yang ateis itu lebih bagus dari akal Syaikh (rektor)
Al Azhar yang tunduk hina lagi pasrah, padahal ayam betina saja
menghadang hewan yang menyerang demi selamatkan anak-anaknya, maka
apakah ayam betina itu lebih pemberani dari kalian wahai para penyeru
jalan damai di Mesir dan Iraq.
Wahai keluarga kami di Mesir:
Sesungguhnya kekafiran hari ini telah memamerkan taring-taringnya dan ia
telah melepaskan diri dari wajah-wajah politik dan medianya yang lembut
lagi busuk, dan ia menampakkan dirinya di hadapan khalayak dengan wajah
yang sebenarnya, di mana telah nampak penindasan, penganiayaan,
penerkaman dan pencabikan. Aparat dan militer telah bergerak dengan
segala perlengkapannya dan personil-personilnya menghadang para
demonstran yang tak bersenjata yang berlarian di belakang angan-angan
aksi damai mereka, sehingga telah dibunuh di antara mereka dalam satu
pagi seribu orang lebih, jangan tanya jumlah yang terluka, yang
ditangkap dan yang terusir, maka apa yang kalian tunggu setelah ini dan
apa yang kalian harapkan.
Kedua: Kami menasehati para
personil tentara Mesir dan tentara para thaghut yang menguasi
negeri-negeri kaum muslimin agar bertaubat dan meninggalkan barisan
tentara itu serta berlepas diri darinya. Kami nasehati mereka agar
mempelajari tauhid dan pembatal-pembatal keislaman serta mengkaji
prinsif al wala dan al bara, maka jangan kalian terpedaya
dengan fatwa-fatwa ulama Pemerintah, karena sesungguhnya mereka itu
tidak bisa menolong kalian sedikitpun dari adzab Allah.
Ketiga: Kami menasehati Al Ikhwan
Al Muslimin dan partai lainnya agar bertaubat kepada Allah dan
meninggalkan agama Demokrasi, dan kami katakan kepada mereka: Janganlah
para penyembah anak sapi dari kaum Musa itu lebih baik dari kalian,
karena sesungguhnya mereka itu tatkala sudah melihat sapi itu tidak bisa
berbicara dengan mereka dan tidak bisa menunjukan jalan yang lurus
kepada mereka, maka mereka taubat, inabah dan kembali kepada Rabb mereka. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَمَّا سُقِطَ فِي
أَيْدِيهِمْ وَرَأَوْا أَنَّهُمْ قَدْ ضَلُّوا قَالُوا لَئِنْ لَمْ
يَرْحَمْنَا رَبُّنَا وَيَغْفِرْ لَنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(١٤٩)
“Dan setelah mereka sangat menyesali
perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka telah sesat, merekapun berkata:
“Sungguh jika Tuhan kami tidak memberi rahmat kepada kami dan tidak
mengampuni kami, pastilah kami menjadi orang-orang yang merugi.” (Al A’raf: 149)
Kalian telah melihat nyata dengan mata
kalian sendiri hakikat Demokrasi dan lenyapnya kekuasaan kalian yang
kalian upayakan untuk meraihnya salama satu abad, kemudian militer
merebutnya secara paksa dari kalian dalam satu malam, dan esok harinya
orang-orang di antara kalian antara yang ditangkap, terbunuh dan
terusir, maka sampai kapan? Sungguh kalian telah disengat berkali-kali
dari lobang yang sama dan kalian tidak mengambil pelajaran dari apa yang
terjadi bersama si Jamal Abdunnasher, dan kalian juga tidak mengambil
pelajaran dari apa yang terjadi di Al Jazair saat Islamiyyun rela dengan
permainan Demokrasi terus mereka memenangkannya dan mereka rugi
kehilangan keislaman. Maka berapa sengatan kalian akan disengat dari
lobang Demokrasi sampai kalian sadar.
Keempat: Kami menasehati kaum
muslimin yang berperang di setiap tempat dan di Syam secara khusus, agar
mereka mengikhlaskan niat mereka dan hendaklah mereka menjauhi
panji-panji buta, karena tidak setiap yang berperang itu Mujahid, dan
tidak setiap yang terbunuh itu syahid, serta tidak ada perbedaan antara
orang yang berperang di bawah bendera hijau dengan yang berperang di
bawah bendera hitam atau merah, dan tidak ada perbedaan antara tentara
lama dengan tentara baru bila amalan itu tidak tepat sunnah dan tidak
ikhlas niat. Allah Ta’ala berfirman:
مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الآخِرَةَ
“di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (Ali Imran: 152)
Dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” إِنَّ أَكْثَرَ شُهَدَاءِ أُمَّتِي لأَصْحَابُ الْفُرُشِ ، وَرُبَّ قَتِيلٍ بَيْنَ الصَّفَّيْنِ ، اللَّهُ أَعْلَمُ بِنِيَّتِهِ “
“Sesungguhnya mayoritas syuhada
umatku adalah orang-orang yang berada di atas tempat tidur, dan berapa
banyak yang terbunuh di antara dua pasukan adalah Allah lebih mengetahui
niatnya.” (HR. Ahmad)
Maka hati-hatilah jangan kalian
menjadikan penentangan kalian ini dalam rangka mengganti penguasa atau
menjatuhkan rezim, akan tetapi hendaklah kalian menjadikan tujuan kalian
itu adalah pemberlakuan syari’at Allah. Dan jauhilah panji-panji buta,
karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” مَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ
عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ ، أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً ، أَوْ
يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ ، فَقُتِلَ فَقَتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ “
“Barangsiapa berperang di bawah panji
buta, yang mana dia marah karena fanatisme atau menolong karena
fanatisme atau mengajak kepada fanatisme, terus dia terbunuh maka (dia
terbunuh) dengan keterbunuhan model jahiliyyah.” (HR. Ibnu Majah)
Panji buta adalah: urusan yang buta yang tidak jelas arahnya.
Dan terakhir: Sesungguhnya
kondisi pada hari ini di Mesir dan di seluruh dunia tidaklah seperti
zaman dulu, sesungguhnya dunia pada hari ini dengan berbagai kejadiannya
sedang siap-siap menyongsong hal besar, dan sesungguhnya
saudara-saudara kalian di Daulah Islam Iraq dan Syam sangat antusias
untuk menjelaskan manhaj yang lurus dan nasehat yang tulus bagi setiap
mujahid dan muslim di semua negeri kaum muslimin, dan sesungguhnya
kewajiban hijrah dan jihad pada hari ini telah menjadi mudah bagi semua
orang, maka gunakanlah kesempatan ini wahai hamba-hamba Allah, dan
janganlah syaitan dan wali-walinya dari kalangan militer yang busuk
menakut-nakuti kalian, dan katakanlah seperti yang dikatakan oleh
orang-orang terdahulu:
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ
النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ
إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)
“(yaitu) orang-orang (yang mentaati
Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan:
“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,
karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan
mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan
Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”. (Ali Imran: 173)
Maka cukuplah Allah bagi kita dan Dia-lah Penolong terbaik.
Dan segala puji hanya bagi Allah Rabbul
‘Alamiin, dan semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita
Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya semua.
Alih Bahasa: Abu Sulaiman Al Arkhabiliy, 26 Syawal 1434 H / 2 September 2013, LP Kembang Kuning – Nusakambangan
Sumber : millahibrahim.wordpress.com
Tweet
