SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Cacat dan Sisi Gelap Demokrasi
Cacat dan Sisi Gelap Demokrasi
Posted by Anti Thoghut on Minggu, 08 September 2013 |
Thoghut Demokrasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai
bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta
memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup
yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama
bagi semua warga negara.
Jauh sebelum pengertian itu muncul, istilah Demokrasi sudah lahir di Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata Demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih
kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukakan
bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk
rakyat (from people, for people, by people).
Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.
Secara umum, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Ketiga jenis lembaga melaksanakan kewenangan masing-masing.
Lembaga-lembaga pemerintah seperti presiden dengan dibantu menteri dan
jajarannya memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan
kewenangan eksekutif. Sementara lembaga-lembaga pengadilan memiliki
kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan judicatif. Dan
lembaga perwakilan rakyat – DPR di Indonesia – memiliki kewenangan
menjalankan kekuasaan legislatif.
Pemerintahan demokratis diberi kewenangan membuat keputusan melalui
mandat yang di peroleh melalui pemilu. Selanjutnya warga Negara melalui
hak memilihnya yang periodik dapat terus menjaga agar pemerintahnya
bertanggung jawab kepada masyarakat. Dan jika pertanggungjawaban itu
tidak diberikan, maka warga Negara dapat mengganti pemerintahan melalui
mekanisme demokrasi yang tersedia.
Walau harus diakui corak dan model demokrasi beragam di setiap
negara, namun secara umum, rakyatlah yang memegang peranan penting dalam
proses demokrasi. Merekalah yang diserahi tanggung jawab memilih siapa
wakil yang mereka kehendaki melalui proses pemilihan baik langsung
maupun tak langsung. Aspirasi merekalah yang harus dilaksanakan oleh
wakil-wakil terpilih.
Unsur berikutnya dan bahkan lebih mendasar dalam demokrasi adalah
kebebasan, yaitu kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat, dan media
(Koran, radio, TV). Kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi.
Luar biasanya, sistem demokrasi sudah dianut oleh mayoritas negara di
dunia. Dengan berkiblat ke Negara Super Power Amerika Serikat,
negara-negara di dunia – terutama negara berkembang – berlomba-lomba
berbenah dan mengadopsi sistem ini dengan corak dan warna yang
disesuaikan dengan karakter bangsa masing-masing.
Satu point yang perlu dicermati dari sistem demokrasi adalah
penentuan calon pemimpin atau wakil rakyat yang kelak menyuarakan
kehendak rakyat. Demokrasi tidak mengatur detil dari point ini. Semua
diserahkan pada negara atau wilayah guna menyesuaikan sesuai dengan
kepentingan. Mengingat azas kebebasan yang berlaku dalam sistem
demokrasi, maka setiap warga negara punya hak dipilih dan memilih sesuai
dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Celakanya jika dalam penetapan ini bermuatan kepentingan segelintir
orang atau kelompok, maka akan dibuat kriteria selonggar mungkin. Ini
yang terjadi ketika Aburrahman Wahid (Gus Dur) dicalonkan sebagai
presiden RI. Atau standar minimum pendidikan SMA pada penetapan calon
anggota legislatif indonesia. Itulah muncul kekhawatiran dari beberapa
kalangan akan munculnya sosok-sosok boneka. Mereka yang sebenarnya jauh
dari kompeten namun memenuhi syarat minimal berhak mencalonkan diri.
Sisi lain yang tak kalah menakutkan adalah proses pra pemilihan umum.
Mengingat calon harus memenangkan suara terbanyak untuk bisa duduk di
tempat yang ia inginkan, maka mau tak mau harus ada usaha untuk merebut
hati rakyat. Kampanye sebagai mekanisme ‘beriklan’ harus dimanfaatkan
betul.
Semua kita tahu bagaimana gegap gempitanya kampanye. Mulai dari
famplet, selebaran, panggung dangdut, iklan televisi, dsb. Berbagai
janji diumbar di sana. Intinya sama: Pilih Saya. Karena saya pantas.
Mereka yang lolos “fit and Proper Test” ini dan berkampanye,
membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hanya beberapa gelintir saja yang
menggunakan dana dalam hitungan ratusan juta. Selebihnya, membutuhkan
dana hingga miliaran. Tentu saja hanya segelintir saja yang punya, mampu
dan mau mengeluarkan dana sebesar ini.
Kalaupun tak punya dana sebesar itu, tersedia jalan lain.
Diperbolehkan menggalang dana dan mencari sponsor dari individu atau
kelompok. Dan tentu saja harus ada ‘traksaksi’ atau semacam kesepakatan
antara kedua belah pihak. Intinya harus ada simbiosis mutualisme antara
kerduanya.
Maka jadilah kampanye tidak sekedar pra pesta demokrasi melainkan
pesta bisnis di sisi lain. Inilah point berbahaya dimaksud. Celah ini
sangat dipahami betul para pemilik modal. Mereka yang ingin
mempertahankan hegemoni bisnisnya rela merogoh kocek lebih dalam guna
mendukung salah satu calon yang dianggap menguntungkan bisnisnya kelak.
Ini pulalah yang dimanfaatkan dengan jeli oleh para penganut “Tata
Dunia Baru” yang dimotori oleh zionis yahudi. Dalam Protokol Zion
Protokol X butir sebelas disebutkan, “Pada masa mendatang kita akan
menentukan tanggung jawab presiden.”
Inti dari protokol di atas adalah bagaimana agen-agen mereka berusaha
sekuat tenaga dalam menguasai negara dan mengendalikan presiden. Dan
sebagaimana kita ketahui bahwa lebih dari ¾ bumi menggunakan demokrasi
sebagai sistem untuk memilih presiden dan kampanye sebagai mekanisme
mencari dukungan. Bisa dibayangkan jika presiden-presiden yang lahir itu
adalah mereka yang menggunakan dana yang dikucurkan oleh pemilik modal
yahudi. Tentu mereka harus mentaati semacam LoI (letter of intent) atau
MoU (Memorandum of Understanding). Mereka juga akan dituntut balas budi
ketika sudah mapan di kursinya.
Dan presiden bukanlah satu-satu penentu kebijakan sebuah negara. Di
Indonesia misalnya, ada DPR. Di Amerika ada senat. Mereka para wakil
yang duduk di sana pun tak luput dari jerat mematikan tersebut. Maka
jadilah mereka tak ubahnya boneka dan wayang-wayang yang dikendalikan
oleh si pemilik modal.
Di Amerika, Koran Washington Post pada 2003 menghitung, 60 persen
dari dana kampanye para calon presiden Demokrat berasal dari pengusaha
Yahudi. Jerusalem Post pada 2000 melaporkan: Yahudi menyumbang 50 persen
dana kampanye Bill Clinton pada 1996.
Obama sendiri saat kampanye didukung penuh oleh Yahudi. Situs surat
kabar Israel Haaretz, Rabu (22/10), memuat laporan tentang tokoh-tokoh
Yahudi AS yang memainkan peran penting dalam proses pemilu dan kampanye
presiden di Negeri Paman Sam itu dibawah judul “36 Jews Who Have Shaped
the 2008 U.S. Election”.
Dari 36 nama tersebut terdapat nama-nama penggalang dana kampanye
bagi Obama yaitu: Sheldon Adelson seorang Republikan, neokonservatif dan
seorang ‘mega-donor’, Sherry Lansing penggalang dana dan donatur utama
Partai Demokrat, pernah menjadi perempuan pertama yang memimpin
Paramount, salah satu studio film terkemuka di Hollywood, Eli Pariser
memimpin situs MoveOn.org, situs advokasi online beraliran liberal yang
menggalang dana untuk kandidat presiden dari Partai Demokrat, Penny
Pritzker ketua nasional bidang keuangan kampanye Obama, seorang milyader
berasal dari keluarga Yahudi yang dikenal kerap menjadi donatur besar,
Denise Rich mantan istri milyader March Rich, seorang penggalang dana
terbesar bagi Partai Demokrat, Barbra Streisand penyanyi terkenal yang
menjadi ikon Yahudi-liberal dan penggalang dana bagi Yahudi, mendukung
Obama dan berhasil menggalang dana sebesar 25.800 dollar dari kalangan
selebritis Hollywood.
Selain dana, yahudi memainkan peran penting dalamm mendongkrak
popularitas calon yang di dukung. Melalui media massa, terus ditiupkan
apa saja yang bisa membuat si calon meningkat elektabilitasnya. Mereka
tahu betul bagaimana dasyatnya peran media massa. Dalam Protokol XII
point 3 disebutkan: “Kita akan memperlakukan pers dengan cara sebagai
berikut: peran apa yang dimainkan oleh pers sekarang ini? Pers
berfungsi membangkitkan dan membakar berbagai keinginan yang diperlukari
untuk mencapai tujuan kita atau bisa juga untuk melayani tujuan egois
dari kelompok-kelompok.”
Melalui media-media yang mereka punya, si calon dapat dengan mudah
memenangkan hati rakyat. Dapat dengan mudah pula memlintir fakta untuk
kemudian menjatuhkan lawan-lawan politiknya.
Di Amerika maupun di Inggris dan negara barat lainnya, demokrasi
tengah menjadi obyek telaah. Demokrasi sering kali dikatakan sedang
meluncur menuju sistem oligarki (bentuk pemerintahan yang
kekuasaan politiknya dipegang oleh segelintir kelompok elit kecil).
Bahkan, ada yang mengatakan bahwa demokrasi sedang bermetamorfosis
menjadi otokrasi (suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang)
Uang dan kekuatannya sering menjadikan proses pemilihan umum menjadi
tidak fair. Afiliasi kekuatan militer dan industri menjadi sangat
digdaya, terlebih setelah mengadopsi semboyan “perang melawan
terorisme”. Lobi dan korupsi mencemari berbagai proses pemerintahan.
Singkat kata, demokrasi tengah berada dalam kondisi yang tidak baik
alias sakit. (Simon Jenkins, mantan editor The Times, Guardian, 8 April
2010).
Analisa Simon Jenkins di atas memberikan gambaran jelas tentang cacat
demokrasi. Selain prosesnya sering tidak fair, mekanisme dan hasilnya
pun tak jarang menimbulkan petaka. Namun sayangnya kehebatan media dan
‘marketing’ demokrasi yang dimiliki tangan-tangan tersembunyi, membuat
demokrasi seolah batu karang gagah yang tak tergoyahkan.
Di sisi lain, pelaku-pelaku politik yang sudah jauh tenggelam dalam
dahaga duniawi dan kekuasaan semakin banyak bermunculan. Individu hasil
didikan tangan-tangan inilah yang akan dijadikan boneka dan atau wayang.
Inilah cacat bawaan dan sisi gelap demokrasi yang sudah banyak
memakan korban. Pelan tapi pasti, dunia saat ini sedang berjalan ke arah
proses destruktif massal. Satu per satu negara teracuni. Satu per satu
pula negara-negara tersebut dikuasai secara kasat mata melalui
tangan-tangan tersembunyi lewat mekanisme pemilu dalam sistem demokrasi.
Mari kita benahi sistem yang sudah terlanjur rusak ini. Tidak ada
kata terlambat. Sesunguhnya pertolongan Allah amat dekat. Lakukan apa
yang bisa kita lakukan. Bukan saatnya lagi berbantah dalam urusan yang
tidak esensial. Toleransi dan kerja sama sambil bersinergi membesarkan
Islam dalam kerangka Ukhuwah Islamiyah dan dalam koridor La ilaha
illallah.
Saatnya kita terbangun dan sadar apa yang terjadi. Tersadar bahwa ada jerat halus di leher kita.
Abu Azizah <azizahazmin@gmail.com>
sumber :eramuslim.com
Tweet
