SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Antara Binatang Haram Dan Demokrasi
Antara Binatang Haram Dan Demokrasi
Posted by Anti Thoghut on Minggu, 06 April 2014 |
Thoghut Demokrasi
Oleh: Abu Usamah Jundurrahman
Membicarakan kebusukan dan
kesesatan ajaran kekafiran semisal demokrasi seakan tidak akan habis
untuk diurai segala macam keburukannya. Sebab memang tidak ada kebaikan
sama sekali dalam ajaran kekafiran, baik kebaikan di dunia maupun di
akhirat.
Bukan hanya Islam yang menilai bahwa demokrasi adalah
sistem yang buruk lagi busuk tapi juga setiap mereka yang bisa menelaah
dengan pikiran jernih dan obyektif akan berkesimpulan sama. Sebagai
contoh adalah Roosevelt presiden amerika yang berjasa dalam menghapus
perbudakan di Amerika pernah mengatakan, “pada akhirnya demokrasi akan
membunuh dirinya sendiri”.
Hal ini bisa diartikan bahwa suatu
masyarakat atau negara yang memberlakukan sistem demokrasi lambat laun
sedang menuju proses kehancuran atau bunuh diri. Dan Roosevelt benar
dalam hal ini, sebab faktanya amerika adalah salah satu negara yang
sedang menuju proses bunuh diri.
Prof. Dr Ikhlasul Amal guru besar
pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada Yogyakarta
dalam sebuah wawancara dengan majalah sabili pada tahun 1999 pernah
mengatakan, “demokrasi adalah sistem terburuk di dunia”. Maka itu
artinya suatu masyarakat atau negara yang berlandaskan demokrasi hanya
akan melahirkan keburukan dan keburukan.
Baik Roosevelt maupun
Prof. Dr Ikhlasul amal berkesimpulan seperti itu bukan menilai dari
sudut pandang islam tapi dari kacamata ilmu pengetahuan yang mereka
miliki. Namun kesimpulan mereka dalam hal ini tidak bertentangan dengan
pandangan islam.
Menilai hakikat keburukan dan kesesatan demokrasi
dengan kaca mata islam akan menghasilkan uraian yang cukup panjang.
Maka cukuplah kali ini kita meninjau dari sisi sejarah kelahiran dan
asalnya. Demokrasi yang berasal dari bahasa yunani dari kata demos yang
berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi
berarti pemerintahan atau kekuasaan rakyat.
Ajaran Demokrasi
pertama lahir di Athena Yunani ratusan tahun sebelum masehi. Itu artinya
demokrasi lahir sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wassalam membawa ajaran islam. Dan demokrasi lahir bersumber dari akal
manusia dan bukan wahyu Allah. Dan sudah menjadi kesepakatan kaum
muslimin bahwa jika ada agama langit yang lahir sebelum diutusnya Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam maka keabsahan agama tersebut
berakhir dalam arti bahwa agama tersebut dihapus ketika diutusnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Kemudian jika ada kaum
yang menganut agama yaang lahir sebelum diutusnya Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wassalam maka ia harus mengikuti agama yang dibawa
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Dan jika dia enggan
mengikuti agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wassalam maka ia termasuk orang yang kafir.
Maka orang yang
mengikuti ajaran demokrasi setelah diutusnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wassalam ia lebih buruk dari penganut yahudi yang mengaku
mengikuti Nabi Musa ‘alahissalam dan Nasrani yang mengaku mengikuti
ajaran Nabi Isa ‘alaihissalam.
Pada awalnya Demokrasi sempat
mengalami kematian selama berabad-abad dan kembali dihidupkan pertama
kali oleh Jean Jacques Rosseau seorang ilmuwan berkewarga negaraan
Rusia. Lantas teori demokrasi disempurnakan oleh Montesqieu seorang
politikus berdarah yahudi warga negara prancis.
Montesqieu inilah
yang menerapkan teori pembagian kekuaasaan dalam konsep yang disebut
trias politica. Dimana kekuasaan terbagi dalam tiga elemen yaitu
Kekuasaan legislatif yang memiliki hak dan tugas membuat hukum dan
undang-undang. Kekuasaan eksekutif pelaksana undang-undang yaitu
presiden dan jajarannya. Kekuasaan Yudikatif yaitu yang memiliki
wewenang mengawasi berjalannya undang-undang dan hukum.
Maka
ketika dirunut sejarah kelahiran demokrasi dan tokoh-tokoh pemikirnya
nampak jelas bahwa demokrasi bukan lahir dari rahim islam, melainkan
lahir dari konsep penyembah berhala (Yunani) dan yahudi. Jika demikian
adanya maka selamanya demokrasi tidak akan pernah menjadi bagian dari
islam dan tidak akan pernah sejalan dengan islam sekalipun burung gagak
menjadi beruban.
Demokrasi yang berasal dari ajaran kekafiran maka sampai kapanpun
akan tetap menjadi ajaran kekafiran. Ia tidak akan berubah menjadi
ajaran islam hanya karena diberi label islam seperti istilah syuro dan
yang lainnya. Ia juga tidak akan menjadi islam dengan tambahan kata
islam dibelakangnya seperti demokrasi islami.
Kalau demokrasi
diibaratkan seekor babi maka sekalipun ia diberi pakaian dan didandani
layaknya dandanan manusia, diberi aksesories yang mahal dan indah,
namun ia tidak akan bisa mengeluarkan dari hakikatnya bahwa babi
tetaplah seekor binatang yang hina dan haram.
Dan seandainya babi
tersebut disembelih oleh seorang ustadz dengan menghadap kearah kiblat,
kemudian dibacakan basmallah ketika menyembelihnya, kemudian dagingnya
dimasak dengan bumbu-bumbu yang halal, lantas setelah matang daging
tersebut disedekahkan kepada fakir miskin dan anak yatim, maka daging
tersebut tetaplah haram.
Demikian halnya dengan demokrasi,
sekalipun yang berkecimpung di dalamnya adalah para ulama yang mengaku
memahami islam, kemudian menghiasi partainya dengan sebutan partai islam
atau partai dakwah, lantas menggunakan lambang ka’bah atau kalimat
tauhid sekalipun, kemudian menjadikan penegakkan syariat islam sebagai
tujuan perjuangan partainya, maka hal tersebut tidak bisa merubah
hakikat ajaran demokrasi yang kafir lagi busuk.
Ketika Allah
mengharamkan daging babi maka semua unsur yang ada dalam babi adalah
haram, baik kukunya, kulitnya, bulunya dan lemaknya seluruhnya haram.
Demikian juga seluruh produk turunan dari babi seperti lemak dan
gelatinnya tetaplah haram meskipun dipergunakan untuk tujuan yang baik.
Maka
ketika Allah mengatakan dalam firmanNya, “Dan barangsiapa mencari dien
selain islam, maka tidak akan diterima dien tersebut, dan di akhirat dia
termasuk orang-orang yang rugi”. (QS Ali Imran:85).
Demikian juga
halnya segala sesuatu yang bersumber dari demokrasi apakah itu
musyawarahnya, kebebasannya, kesetaraannya dan sebagainya seluruhnya
tetap tercela dalam pandangan syariat. Demikian juga halnya dengan
produk turunan dari demokrasi seperti partai, pemilu, hukum dan
undang-undang, pemimpin dan aparaturnya seluruhnya tetap haram semisal
lemak dan gelatin babi.
Maka jangan tertipu dengan istilah partai
islam, partai bersih ataupun lambang tertentu semisal ka’bah ataupun
kalimat tauhid sekalipun. Sebab itu semua tidak bisa merubah hakikat
partai sebagai produk turunan dari demokrasi.
Jangan juga tertipu
bahwa partai tersebut didirikan oleh para ulama dan dipimpin oleh
seorang ustadz lulusan timur tengah. Hal tersebut semisal dengan rumah
pelacuran yang didirikan oleh seorang ustadz, dikelola oleh seorang guru
ngaji, dikelola dengan konsep bagi hasil, kemudian sebagian hasilnya
diinfakkan untuk membiayai fakir miskin dan anak yatim. Maka tetaplah ia
rumah pelacuran yang di sisi syariat haram dan hina.
Maka jangan
tertipu dengan lambang, semboyan, nama, pendiri, tujuan perjuangan dan
pemimpinnya, namun lihat hakikatnya, yaitu ia tetaplah partai yang
merupakan produk dari ajaran kekafiran bernama demokrasi. Seperti halnya
kita tidak akan tertipu dengan istilah pork, pig, gelatin dan vaksin
meningitis, karena semuanya adalah produk turunan dari babi yang haram.
Wallahu musta’an.
(sumber:shoutussalam.com)
Tweet

