SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Kenapa Demokrasi Menyebabkan Kekafiran?
Kenapa Demokrasi Menyebabkan Kekafiran?
Posted by Anti Thoghut on Senin, 30 April 2012 |
Thoghut Demokrasi
Tidak ada persoalan yang lebih penting dan harus didahulukan bagi seorang hamba selain mengetahui persoalan iman dan kafir, islam dan jahiliyah. Ketidaktahuan akan persoalan tersebut akan membahayakan iman seorang hamba dan menjadikan ia tidak bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Lebih jauh lagi ketidaktahuan seseorang akan persoalan iman dan kafir akan menyebabkan seseorang tanpa sadar melakukan perbuatan kekafiran. Begitu juga halnya jika seseorang tidak paham apa itu islam dan apa itu jahiliyah maka tanpa disadari ia bisa terperosok pada paham atupun perbuatan jahiliyah.
Sebagai contoh pada zaman sekarang, tanpa disadari banyak orang yang mengaku muslim tapi ia mengikuti paham (idiologi) jahiliyah seperti Demokrasi. Dikatakan bahwa Demokrasi adalah paham jahiliyah karena memang ia bukan lahir dari ajaran Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam. Idiologi busuk ini pada hari ini telah membuat banyak orang Islam tertipu, dari mereka yang awam sampai mereka yang mengaku intelek dan berpendidikan.
Bahkan ketika terjadi euphoria politik di negeri ini pada tahun 1998 banyak orang-orang yang mengaku pejuang Islam menjadikan demokrasi sebagai manhaj perjuangan. Para pejuang Islam gadungan tersebut menjadikan demokrasi sebagai kendaraan dan manhaj perjuangan untuk menegakkan Islam katanya.
Jika saja kita mau sedikit kritis dan cerdas, kita bisa melihat bahwa secara bahasa saja demokrasi bukan dari istilah Islam, apalagi jika kita mau menilik sejarah kelahiran demokrasi kemudian paham akan prinsip dan hakikat dari Demokrasi.
Paham busuk ini lahir dari pemikiran Jean Jackues Ruosseau, seorang warga negara Rusia. Istilah demokrasi sendiri diambil dari bahasa Yunani yang secara bahasa artinya adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Paham demokrasi ini kemudian disempurnakan oleh teori Trias Politica yang digagas oleh Montesque, seorang Yahudi yang berwarga negara prancis.
Di masa selanjutnya paham demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dari teori Trias Politica ini direpresentasikan dalam pembagian sistem pemerintahan menjadi tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat hukum dan Undang-undang yang dipegang oleh parlemen atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Adapun Eksekutif bertugas memimpin negara dan pemerintahan sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang dibuat oleh Legislatif. Adapun Yudikatif bertugas mengawasi pelaksanaan hukum dan Undang-undang sekaligus menjadi penguasa dalam mahkamah hukum yang telah dibuat oleh Legislatif.
Salah satu kebusukan dari Demokrasi nampak pada adanya kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat hukum dan Undang-undang. Hak untuk menetapkan hukum adalah milik Allah selaku Al Khaliq dan bukan hak makhluk.
Alloh 'azza wa jalla berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“...Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah.Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.Itulah agama yang lurus tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (Q.S.Yusuf : 40).
Dalam ayat yang lain juga disebutkan:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik" (Q.S. Al An'am : 57).
Dari dua ayat tersebut diatas jelaslah bahwa membuat dan menetapkan hukum adalah hak Allah. Dialah pencipta langit, bumi, manusia dan segenap makhluk yang ada di jagat raya ini. Karena itu tidak ada hukum yang paling tepat untuk mengatur manusia dan alam semesta ini kecuali hukum yang telah ditetapkan oleh penciptanya. Sebab hanya Allah sajalah yang paling tahu hakikat keadaan manusia dan alam semesta.
Dialah Allah yang tahu hukum seperti apa yang tepat untuk mengatur kehidupan manusia di alam semesta ini. Karenanya tidak ada kebaikan bagi manusia dan alam semesta kecuali diatur dengan aturan Allah. Dan akan berakibat kerusakan dan tersebar kedzaliman jika alam semesta dan manusia diatur dengan hukum buatan selain Allah.
Untuk memelihara kehidupan manusia di alam semesta itulah Allah menurunkan hukum yang berfungsi untuk menjaga agama, akal, jiwa, keturunan dan harta manusia. Hukum itulah syariat yang bersumber dari wahyu Allah 'Azza wa jalla. Karena itu jika ada manusia yang merasa punya hak untuk menetapkan hukum maka sesungguhnya dia telah merampas hak Allah dan ia telah mengangkat dirinya sebagai tuhan selain Allah.
Dalam ajaran Demokrasi ada pemberian kekuasaan untuk membuat hukum dan undang-undang. Kekuasaan itu diberikan kepada anggota Legislatif atau parlemen. Dengan demikian berarti ada perampasan hak Allah oleh anggota parlemen dan itu juga berarti para anggota parlemen itu telah mengangkat dirinya sebagai tandingan-tandingan bagi Allah.
Dari penjelasan singkat tersebut nampaklah akan kekafiran dan kebusukan dari ajaran demokrasi. Masih banyak kebusukan-kebusukan dari ajaran demokrasi yang kafir tersebut yang Insya Allah akan kita bahas pada kesempatan yang lain. Mudah-mudahan penjelasan yang singkat ini bisa menjadi pelita bagi mereka yang menginginkan bisa melihat kebenaran. Masihkah anda mengikuti ajaran Demokrasi yang busuk itu?
Ambon 26 Dzulhijah 1432H
Abu Usamah
Tweet