Makna syirik

    Syirik artinya menyekutukan Alloh Subhanahu wa ta’ala dalam beribadah  dengan salah satu diantara makhluknya 

    Sebab-sebab syirik
    1. Pengagungan, pemuliaan dan penghormatan yang berlebihan. Pengagungan dalam syariat islam ada dua, macam:  yang pertama, Pengagungan yang sampai batas-batas tertentu dibolehkan bahkan diwajibkan (thobi’i), seperti anak kepada ayahnya (QS 17/23-24), terhadap nabi dan Rasul as (QS 4/64, 24/63, 49/2-3). Yang kedua, pengagungan yang berlebihan dan sampai pada tingkat taqdis (pengkultusan) kepada siapapun adalah terlarang, walaupun terhadap Nabi As (QS 3/144), malaikat (QS 43/19), jin (QS 37/158-159), ulama dan orang shalih (QS 71/21-23) benda-benda langit (QS 41/37)
    2. Bersandar kepada sesuatu yang dapat diketahui oleh panca indera saja dan meremehkan yang diluar panca indera (QS 2/55, 7/138, 20/87-88)
    3. Mengutamakan hawa nafsu (QS 31/21, 19/59, 28/50, 25/43, 3/14)
    4. Bersikap sombong (QS 43/51-52, 40/56, 2/258)
    5. Ridha kepada para pemimipin yang menindas manusia dan tidak berhukum  kepada hukum Alloh swt dan rasulNya (QS 5/44-47, 7/65-66, 7/73-76, 34/31-33).

    Bentuk-bentuk syirik

    Syirik dalam al-Qur’an dan as-Sunnah bukan hanya sujud kepada berhala saja, sujud kepada berhala merupakan salah satu dari bentuk-bentuk syirik yang sangat banyak bentuknya, diantaranya:

    1. Meyakini bahwa ada yang memiliki kekuatan atau dapat member manfaat dan mudharat selain Alloh SWT(QS 2/102)
    2. Mendekatkan diri dengan memuja kepada sesuatu dengan keyakinan  bahwa dengan sesuatu itulah ia dapat mendekatkan dirinya kepada Alloh SWT (QS 39/3)
    3. Memohon pertolongan kepada orang mati, ruh, atau jin untuk memudahkan urusannya(QS 10/18, 72/6)
    4. Cinta (mahabbah) dan loyalitas (wala’) yang salah. Cinta dan loyalitas hanya boleh diarahkan kepada Alloh SWT, dan rasul SAW, dan orang-orang yang beriman dan bertaqwa, dan tidak boleh diarahkan kepada  orang-orang yang menentang agama Alloh SWT (QS 58/22) dan orang-orang yang mengejek hukum-hukum Alloh SWT(QS 5/57). Jika ia mencinta sesuatu yang dilarang oleh Alloh SWT atau karena lebih mencintai sesuatu sehingga ia berani melanggar hukum Alloh SWT, maka ia telah syirik (QS 2/165, 9/24)
    5. Beranggapan bahwa aturan/hukum buatan manusia lebih baik dari hukum Alloh SWT dan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal (QS 9/31, 16/35, 42/21, 4/65).
    6. Sihir (QS 10/81). Dari Bujalah bin ‘Abdah berkata bahwa Umar ra telah mengirim surat kepada gubernurnya untuk menghukum mati para tukang sihir.
    7. Perdukunan (QS 6/59, 27/65), barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad. (HR.Abu dawud).
    8. Bersumpah dengan selain Alloh: “Barang siapa bersumpah dengan selain Alloh, maka ia telah syirik”. (HR Tirmidzi).
    9. Menggantungkan jimat, “Barangsiapa menggantungkan jimat (tamimah), maka ia telah syirik”.(HR.Ahmad)
    10. Mantera dan jampi-jampi. Sesungguhnya bermantera (ar-ruqa’) dan jimat (tama’im) dan pekasih/pelet (at-tiwalah) adalah syirik. (HR.Ibnu Majah)
    11. Menyembelih untuk selain Alloh. Bersabda Nabi SAW : “ada seorang yang masuk naar karena lalat dan seorang lainnya yang masuk jannah karena lalat”. Maka para sahabat ra bertanya: “bagaimana bisa begitu ya rasulullah?”, maka jawab nabi SAW: “dua orang lelaki lewat pada suatu kaum yang memiliki berhala yang tidak boleh dilewati tanpa berkorban sesuatu, maka kaum itu berkata kepada lelaki yang pertama: Sembelihlah kurban!, jawab lelaki tersebut : aku tidak punya sesuatu untuk dikorbankan, maka kata kaum tersebut: Berkurbanlah walau hanya dengan seekor lalat!, maka lelaki itu melakukannya dan ia bias lewat dengan selamat, tetapi ia masuk naar. Maka hal yang sama terjadi pada lelaki yang kedua, saat diminta berkurban, ia menjawab:aku tidak akan berkurban kepada sesuatupun selain kepada Alloh Azza wa jalla, maka lelaki yang kedua ini dipenggal kepalanya oleh mereka dan ia masuk jannah “ (HR.Ahmad)
    12. Merasa sial karena sesuatu apapun: kata nabi SAW: ”barangsiapa yang tidak jadi melakukan sesuatu karena merasa sial, maka ia telah syirik”, maka para sahabat ra bertanya: ”lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah?”, maka jawab  nabi SAW: “katakanlah : Allohumma la khaira illa khairoka wala thiyara illa thiyaraka wala ilaha ghoiroka” (HR.Ahmad)
    13. Syirik kecil, yaitu riya’ (QS 18/110): merasa senang saat orang lain melihat perbuatan baiknya dan menambahinya,dan merasa malas saat tak ada yang melihatnya dan menguranginya. Kata nabi : “yang paling aku takutkan terjadi atas kalian adalah syirik kecil”, maka para sahabat bertanya: “apakah syirik kecil itu wahai rasululloh?”, jawab nabi SAW : “Riya’”. (HR.Ahmad dan Abu Dawud)

    Dampak syirik
    1. Memadamkan cahaya fithrah yang bersih. Manusia dilahirkan berada dalam fithrah tauhid yang suci, maka orang tua, lingkungan, dan hawa nafsunyalah yang memadamkan fithrah tersebut dari tauhid yang lurus (QS 30/30)
    2. Mematikan kesucian jiwa. Jiwa yang bertauhid takkan tenggelam dalam lumpur hawa nafsu, karena hawa nafsu bersifat menurunkan jiwa manusia kebumi sementara ruh mengangkat ke langit dan melihat ke alam malakut. Maka jiwa yang melakukan syirik akan jatuh ke jurang kerendahan dan kehinaan (QS 22/31)
    3. Menghilangkan sifat ‘izzah (kemuliaan). Karena membuat jiwa menjadi tunduk kepada sesuatu selain Alloh SWT yang rendah dan hina. Kemuliaan itu hanya milik Alloh, RosulNya, dan orang beriman (QS 63/8). Seseorang yang berbuat syirik takkan pernah memiliki kemuliaan dan takkan pernah merasakannya karena ia telah bersandar kepada sesuatu yang rendah dan hina (QS 22/73)
    4. Menggugurkan semua amal baik (QS 63/8). Dosa yang paling besar dan paling dahsyat bahayanya adalah syirik, karena syirik langsung menyentuh nilai-nilai tauhid yang paling mendasar dan aspek ketuhanan yang paling penting dalam agama Islam, yaitu pengakuan syahadah dan ke-Maha Esa-an Alloh SWT dari segala sekutu dan tandingan.
    5. Kekal dan abadi di naar (QS 4/116-121) maka sebagai hukumannya pun paling berat yaitu kekal di naar, dan tidak mendapatkan kesempatan pengampunan sama sekali dari Alloh SWT, padahal Ia adalah yang Maha Penyayang (karena pelanggaran ini adalah kesalahan yang memang tidak dapat dan tidak boleh dimaafkan).

    Allohumma inna na’uudzu bika min an nusyrika bika syai’an na’lamuh wa nas taghfiruka limmaa laa na’lamuh…



    Ada sebuah syirik yang paling besar saat ini, namun paling luput pula dari umat Islam, yaitu SYIRIK HUKUM..

    Sebagaimana yang kita ketahui, Syirik adalah memalingkan sesuatu yang menjadi hak khusus Allah kepada selain Allah. Selama ini banyak umat Islam yang tidak menyadari, bahwa membuat hukum untuk mengatur kehidupan dimuka bumi ini adalah salah satu hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

    "Hak hukum itu hanyalah milik Allah". (Qs. Al-An'am : 57) 

    Kenapa demikian? Karena Allah yang menciptakan bumi dan segala isiny, maka hanya Allah pula yang berhak untuk membuat aturan/hukum didalamnya. 

    "Ingatlah, menciptakan dan memerintah (membuat aturan) itu adalah milik Allah". (Qs. Al-A'raf : 54) 

    Adapun kita sebagai manusia, hanya diberi wewenang untuk menjalankan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Atau kalaupun kita membuat sebuah aturan/hukum, maka aturan/hokum tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Inilah batasan kita sebagai hamba Allah.

    Sedangkan fenomena yang terjadi saat ini, dengan sistem Demokrasi buatan orang-orang kafir yang kini dianut oleh kebanyakan umat Islam, maka manusia diberikan wewenang untuk membuat hukum yang mengatur kehidupan manusia. Melalui lembaga-lembaga legislatif, manusia mempunyai hak penuh untuk membuat hukum secara mutlak. Ini adalah kesyirikan, karena hak membuat hukum secara mutlak itu hanyalah milik Allah dan Allah tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum

    "Dan Dia tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum". (Qs. Al-Kahfi : 26) 

    Syirik hukum ini sangat samar saat ini bagi umat Islam. Padahal sudah begitu banyak penguasa-penguasa zaman sekarang membuat hukum yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Didalam Al-Quran Allah Ta’ala berfrman : 

    "dan jika kamu mentaati mereka, tentulah kamu telah menjadi orang musyrik". (Qs. Al-An'am : 121) 

    Imam Al-Hakim meriwayatkan dengan sanad Shahih dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya ayat ini turun berkenaan dengan perdebatan antara orang-orang muslim dgn orang-orang kafir tentang masalah keharaman bangkai. Orang-orang kafir mendebat orang-orang muslim bahwa bangkai itu adalah halal, karena Allah yang mematikan hewan tersebut sehingga hewan yang dimatikan oleh Allah adalah halal. Mereka berdalil, mengapa hewan yang disembelih (dimatikan) oleh manusia itu halal sedangkan hewan yang disembelih (dimatikan) oleh Allah itu haram? Jadi kalau begitu sembelihan manusia lebih baik daripada sembelihan Allah?

    Alasan orang-orang kafir ini sekilas terlihat benar. Akan tetapi, pada kenyataannya adahal Allah telah menetapkan keharaman bangkai. Makanya diakhir ayat Allah berfrman, jika kita mentaati mereka dalam hal kehalalan bangkai ini, tentu kita akan jadi org musyrik.. Kenapa? Krn Allah telah menetapkan bahwa bangkai itu haram, sehingga jika ada orang yang membuat hukum lain tentang bangkai dan kita mentaatiny, maka kita telah berbuat syirik.

    Perhatikan baik-baik, ini hanya pada satu kasus. Lalu bagaimana lagi dengan penguasa saat ini yang telah membuat sekian banyak hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah??
    Maka waspadalah dan carilah selamat.. Sesungguhnya hukum yang haq itu adalah hukum Allah. Syari'at yang sah itu adalah syari'at Allah. Adapun mengikuti yang selain-Nya adalah syirik Akbar yang akan menghapuskan segala amal.

    Mengangkat manusia sebagai pembuat hukum selain Allah sama saja dengan mempertuhankan mereka, walaupun kita tidak pernah bersujud kepada mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : 

    "Mereka menjadikan orang-orang 'alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah". (Qs. At-Taubah : 31) 

    At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad Hasan, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat ini terdengarlah oleh seorang sahabat yang ketika itu masih beragama Nasrani, yaitu ‘Adi bin Hatim. ‘Adi mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : "Kami tidak pernah sujud dan menyembah orang-orang 'alim dan rahib-rahib kami. Kenapa Allah mengatakan kami telah menjadikan mereka tuhan-tuhan selain Allah?".

    Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab  : "Bukankah jika mereka menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal kalian mengikuti mereka?". 

    Adi menjawab : "Ya".

    Lalu Rasulullah berkata lagi : "itulah bentuk penyembahan kalian kepada mereka". 

    Jadi, hal ini sangat jelas. Bahwa mengikuti hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah sama saja dengan beribadah kepada selain Allah. 

    "Hak hukum itu hanyalah milik Allah. Kalian tidaklah diperintahkan kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya. Itulah agama yang lurus, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya". (Qs. Yusuf : 40) 

    Wallahu a'lam..
     
    (Sumber : Muhammad Al-Fatih/muqawamah.com)

    Siapakah Golongan yang Gemar ‘Mengkafirkan’ (Takfiri)?[1]
    Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisi
    Alih Bahasa: Ganna Pryadha


    Salah seorang penyidik di kantor General Intelligence Directorate (Direktorat Intelijen Umum) Yordania menemui saya (Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisi, Penj.)
    -   Dia lantas bertanya, “Apakah Anda golongan takfiri (gemar mengkafirkan)?”

    -   Saya (Syaikh) pun balik bertanya, “Apa maksudnya takfiri?!”

    -   Penyidik: “Suka mengkafirkan manusia!”

    -   Syaikh: “Jika yang Anda maksud dari ‘manusia’ adalah kaum muslimin, maka saya tidak mengkafirkan ‘manusia’. Saya justru mengkafirkan orang-orang yang gemar membuat manusia menjadi kafir.”

    -   Penyidik: “Bagaimana maksudnya?”

    -   Syaikh: “Sederhana saja. Dengan kekuatan kalian dan kekuatan pihak-pihak yang kalian angkat sebagai mitra penolong kalian; baik pihak Amerika dan lain sebagainya, kalian senantiasa berusaha sekuat tenaga menghalangi kaum muslimin untuk bisa berhukum dengan syariat Allah. Bahkan, kalian memerangi dan berkonspirasi bersama mereka beserta para pemerintahan bangsa Arab dan pemerintahan asing lainnya untuk menjegal siapa saja yang berupaya untuk berhukum dengan syariat Allah. Kemudian kalian memaksa manusia agar mematuhi segenap undang-undang (UU) dan peraturan buatan kalian yang bertentangan dengan syariat Allah. Kalian memaksa manusia agar berhukum dengan UU positif. Dengan demikian, kalian sama saja memaksa manusia agar menjadi kafir. Sedangkan kami berusaha sekuat tenaga mencegah manusia agar tidak jatuh ke dalam jurang kekafiran yang kalian ciptakan. Bahkan kami harus membayar ‘ongkos’ mahal atas upaya-upaya yang kalian lakukan untuk membuat manusia menjadi kafir; melalui umur kami yang hilang di tiang-tiang gantungan, di penjara-penjara, dan di ruang-ruang penyiksaan.”

    -   Penyidik: “Itu tidak benar. Kami tidak pernah memaksa manusia untuk menjadi kafir.”

    -   Syaikh: “Kenapa tidak benar?! Bukankah UU positif kalian membolehkan riba dan memperkenankan orang-orang mengonsumsi riba?! Bukankah UU kalian membolehkan minuman keras, serta memperkenankan orang-orang untuk mengonsumsinya?! Bukankah UU kalian melarang dan melakukan kriminalisasi terhadap kaum muslimim yang berjihad fi sabilillah melawan kaum Yahudi dan Salibis; para penjajah negeri-negeri kaum muslimin?! Bukankah UU kalian melarang kaum muslimin untuk berhukum dengan syariat Allah, dan melarang mereka menganulir UU positif, serta bahkan kalian bahkan menganggap mereka sebagai pelaku kriminal dan teroris?! Bukankah UU kalian membolehkan ateisme, tindak kekafiran, dan zina atas nama kebebasan berekspresi dan dalih-dalih lainnya?! Dengan demikian, orang-orang yang menerima, mendukung, dan membela UU tersebut, adalah orang-orang yang kalian paksa untuk menjadi kafir. Dan mereka yang tidak rela kepada UU tersebut, maka kalian akan memaksa mereka agar mematuhi dan menerimanya, baik melalui cara persuasif maupun kekerasan. Lalu jika ada orang yang menentang kalian atas UU positif tersebut, maka kalian akan memenjarakan dan membunuhnya. Renungkanlah hal tersebut!

    Bukankah keadaan kalian tidak berbeda dengan golongan yang telah disebutkan Allah di dalam Al-Quran: “Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “(Tidak) sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya,(Saba`: 33) Allah juga berfirman, “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka,” (An-Nisaa`: 89)Dengan demikian, kami tidaklah mengkafirkan manusia. Bahkan kami justru berusaha untuk menyelamatkan mereka dari proses usaha kalian yang ingin  membuat mereka kafir.”

    -   Penyidik: “Kami tidak pernah menyuruh manusia untuk mengangkat tandingan-tandingan bagi Allah.”

    -   Syaikh: “Kalian justru telah melakoninya. Namun permasalahannya, kalian mengira bahwa makna ‘tandingan’ hanyalah berupa batu-batu berhala semata. Kalau saja Anda tahu, Al-Quran menerangkan bahwa ‘tandingan-tandingan’ Allah pun bisa berwujud sosok manusia.”

    -   Penyidik: “Mana di dalam Al-Quran yang menerangkan bahwa ‘tandingan’ Allah bisa berupa manusia?”

    -   Syaikh: “Sangat banyak. Bukankah Allah berfirman, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syuura: 21) Di ayat ini, siapakah yang mensyariatkan? Manusia atau batu berhala? Allah juga berfirman, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan,” (At-Taubah: 31)

    Terkait ayat ini, terdapat satu hadits shahih melalui sejumlah jalur periwayatan, yang mana di dalamnya Nabi Muhammad menegaskan bahwa ketaatan kepada para rahib dalam syariat (baca: UU) yang tidak diizinkan Allah adalah suatu bentuk peribadatan mereka. Dengan demikian, mereka telah mengangkat sejumlah rabb (pengatur/legislator) selain Allah.Allah berfirman lagi, “Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik,” (Al-An’am: 121) Sebab turunnya ayat ini; adalah ketika ketaatan setan terhadap setan-setan lainnya dari golongan manusia atau jin dalam satu persoalan penetapan hukum (tasyri’) yang tidak diizinkan Allah. Tindakan seperti ini adalah sebuah kesyirikan dan sama saja mengangkat tandingan-tandingan bagi Allah. Ayat-ayat seperti ini sangatlah banyak.”

    -   Penyidik: “Jadi, Anda memvonis saya masuk neraka?!

    -   Syaikh: “Saya tidak akan pernah memvonis Anda masuk neraka, kecuali jika Anda memang mati dalam kondisi melakoni profesi Anda saat ini.”

    -   Penyidik: “Maksudnya; jika saya mati sebagai pegawai dinas intelijen, maka saya masuk neraka?!

    -   Syaikh: “Ya. Saya meyakini bahwa apabila Anda mati sebagai pegawai dinas intelijen, Anda tidak bertaubat dan tidak meninggalkan profesi tersebut sebelum meninggal dunia, maka Anda akan kekal di Neraka Jahanam. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah,” (An-Nisaa`: 167-169)Allah berfirman lagi, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun,” (Al-Maa`idah: 72)

    -   Penyidik: “Berarti Anda seenaknya membagi-bagi manusia mana yang masuk surga dan mana yang masuk neraka?!”

    -   Syaikh: “Tidak begitu. Saya tidak membagi-bagi mereka, dan saya tidak melakukan intervensi untuk membagi mereka antara surga dan neraka. Tapi kalian tahu sendiri bahwa kalian memerangi agama Allah, kalian mengangkat musuh-musuh Allah sebagai penolong dan pembela kalian, lalu kalian menentang syariat-Nya, memaksakan manusia agar mematuhi UU positif buatan kalian, maka dengan demikian kalian sama saja menggiring diri kalian menuju neraka. Kalian juga sama saja menggiring para penolong dan pembela kalian untuk ikut masuk neraka. Allah berfirman, “kepada Fir’aun dan pemimpin-pemimpin kaumnya, tetapi mereka mengikut perintah Fir’aun, padahal perintah Fir’aun sekali-kali bukanlah (perintah) yang benar. Ia berjalan di muka kaumnya di hari kiamat lalu memasukkan mereka ke dalam neraka. Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi,” (Huud: 97-98)

    Allah juga berfirman, “Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran,” (Al-Baqarah: 221)

    Terakhir, saya ingin katakan kepada Anda bahwa perdebatan yang Anda lakoni secara batil, dan atasan-atasan yang telah mengindoktrinasi Anda untuk melakukan debat ini, sekali-kali tidak akan pernah berguna ketika suatu saat malaikat maut mendatangi Anda. Sekali-kali tidak akan pernah berguna, tatkala nanti Anda menemui Allah pada Hari Kiamat kelak. Anda berada dalam front untuk menentang syariat Allah dan memusuhi agama-Nya. Semua rintangan yang kalian terapkan untuk menghalangi agama Allah, dan kekuatan yang kalian galang untuk menjegalnya, maka semua itu kelak akanjadi penyesalan bagi kalian. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.”(Al-Maa`idah: 36-37)

    Saya mengajak Anda untuk memikirkan keadaan Anda dan keadaan kita semua. Kita ini, sebagaimana difirmankan Allah: “Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka,” (Al-Hajj: 19) Kami dan kalian saling memusuhi dan bertengkar mengenai Allah. Kalian tidak mau berhukum dengan syariat Allah, sedangkan kami ingin dan berjihad demi syariat Allah.Kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan kaum Salibis yang menjajah negeri-negeri kami sebagai para pembela dan pelindung.Sedangkan kami memerangi mereka, dan kalian malah memerangi kami yang sedang memerangi mereka.Kaliam membunuhi kami yang tengah memerangi mereka.Kalian memenjarakan kami yang berjihad memerangi mereka.Kalian menganggap jihad tersebut sebagai tindak kriminal dan terorisme.Maka kami katakana kepada kalian; bertakwalah kepada Allah.Haramkanlah riba, minuman keras, perzinaan.Kalian malah menolak hal demikian, serta mengizinkan, membolehkan, melestarikan, dan menetapkan UU untuk semua itu.

    Renungkanlah, siapa di antara kita yang berjalan di atas kebenaran? Siapakah yang akan mendapatkan keridhaan Allah? Siapakah yang akan mendapatkan kemurkaan-Nya? Karena pasti hanya salah satu di antara kita yang berada di atas kebenaran, dan satu lagi berada di atas jalan batil.Allah berfirman, “maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?”(Yunus: 32) Allah memerintahkan kami untuk berkata kepada kalian, “dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata,” (Saba`: 24)

    Pikirkanlan kondisi kalian dan kami.Pasti hanya salah satu di antara kita yang berjalan di atas petunjuk Allah, sedangkanlah satu yang lainnya terjebak dalam jurang kesesatan nyata. Apakah masuk akal jika pihak yang memerangi syariat dan petunjuk Allah, serta menentang agama dan hukum-hukum-Nya, akan mendapat petunjuk dari Allah?

    Tapi apabila yang kalian inginkan hanyalah perdebatan, maka kami katakana kepada kalian, “Katakanlah: “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui,” (Saba`: 26)
      
    Abu Muhammad Al-Maqdisi
    Sel No. 32
    Penjara Direktorat Intelijen Umum Yordania, 1428 H

    [1] Diterjemahkan dari artikel berjudul Man Huwa At-Takfiri?!, dari situs Mimbar Tauhid dan Jihad www.tawhed.ws, 2013.


    Di dalam jilid 1 kitab Fi Dhzilalil Qur’an, Sayyid Qutb rahimahullah menjelaskan makna kata thaghut. Penjelasannya ditemukan dalam pembahasan surah Al-Baqarah ayat 256. Uraian beliau mengenai thaghut adalah sebagai berikut: 

    “Thaghut” adalah variasi bentuk kata dari “thughyaan”, yang berarti segala sesuatu yang melampaui kesadaran, melanggar kebenaran dan melampaui batas yang telah ditetapkan Allah bagi hamba-hambaNya, tidak berpedoman kepada aqidah Allah, tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah. Dan yang termasuk dalam kategori thaghut adalah juga setiap manhaj ‘tatanan, sistem’ yang tidak berpijak pada peraturan Allah. Begitu juga setiap pandangan, perundang-undangan, peraturan, kesopanan, atau tradisi yang tidak berpijak pada peraturan dan syariat Allah. 

    Di dalam karya fenomenalnya yang berjudul “Kitabut Tauhid” Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyebutkan bahwa pentolan thaghut ada lima. Dan salah satunya ialah penguasa yang zalim. Siapakah penguasa yang zalim itu? Dalam bahasa Arab kata zalim berlawanan dengan kata adil. Di dalam bahasa Arab kata adil bermakna:

    وضع شئ في مكانه

    “Menempatkan sesuatu pada tempatnya.”

    Sedangkan kata zalim bermakna:

    وضع شئ غير مكانه

    “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.”

    Dalam hal ini yang dimaksud dengan menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya ialahHukum Allah سبحانه و تعالى . Para penguasa zalim tidak menempatkan Hukum Allah سبحانه و تعالى pada posisi tertinggi. Mereka senantiasa meninggikan hukum selain hukum Allah سبحانه و تعالى . Hukum bikinan manusia lebih mereka muliakan daripada hukum Allah سبحانه و تعالى . Kalaupun hukum Allah سبحانه و تعالى diakui di dalam lingkungan wilayah yang dipimpinnya, namun ia tidak diletakkan sebagai hukum tertinggi. Hukum Allah سبحانه و تعالى hanya menjadi salah satu sumber dari sekian banyak sumber hukum lainnya. Hukum Allah سبحانه و تعالى hanya sekedar bagian dari khazanah sumber hukum di wilayahnya. Oleh karenannya para penguasa zalim yang seperti ini disebut thaghut. Mereka memperlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى seolah setara dengan hukum bikinan manusia, bahkan seringkali diletakkan lebih rendah daripada itu.

    Seorang penguasa —atau lebih tepatnya pemimpin— yang adil ialah orang yang ketika memiliki otoritas memimpin di suatu wilayah maka ia meletakkan hukum Allah سبحانه و تعالى sebagai acuan tertinggi dan utama. Semua aturan, perundang-undangan dan hukum yang berlaku di wilayah otoritasnya dia pastikan merupakan derivat (turunan alias breakdown) dari hukum Allah سبحانه و تعالى . Dan ia hanya mau memberlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى tersebut mengikuti cara yang telah dilakukan oleh teladan utamanya yaitu Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم . Oleh karena itu, pemimpin yang adil dikatakan sebagai fihak yang bilamana terjadi perselisihan, senantiasa mengembalikan urusannya kepada Allah سبحانه و تعالى (Al-Qur’an) dan RasulNya صلى الله عليه و سلم (As-Sunnah An-Nabawiyyah). Persis sebagaimana termaktub di dalam surah An-Nisa ayat 59 yang nanti akan dijelaskan. Para pemimpin yang adil sangat sadar bila mereka tidak menjadikan wahyu Allah سبحانه و تعالى sebagai sumber utama dalam memutuskan berbagai perkara yang muncul, maka dirinya dipandang Allah سبحانه و تعالى sebagai termasuk kaum yang zalim. 

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

    “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah [5] : 45)

    Salah satu contoh figur yang diabadikan Al-Qur’an sebagai representasi thaghut penguasa zalim yang paling ekstrim dalam sejarah kemanusiaan ialah sosok Fir’aun. Allah سبحانه و تعالى dengan jelas menggambarkan bahwa Fir’aun merupakan penguasa yang di dalam perilaku berkuasanya mempertontonkan sikap melampaui batas

    اذْهَبْ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى

    "Pergilah kamu kepada Firaun, sesungguhnya dia telah thoghoo (melampaui batas).” (QS. An-Nazi’at [79] : 17)

    Dalam mensikapi kekuasaan, Fir’aun menjadi lupa diri. Aturan bahwa rakyat wajib mentaatinya tanpa reserve, menyebabkan Fir’aun memandang dirinya berada di atas rata-rata manusia biasa. Ia memandang dirinya sebagai super-human (manusia luar biasa). Bahkan ia meyakini dirinya adalah tuhan seru sekalian alam. Subhaanallahi ‘amma yashifuun (Maha Suci Allah dari segala bentuk pensifatan yang batil)…!

    فَكَذَّبَ وَعَصَى ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَى فَحَشَرَ فَنَادَى فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الأعْلَى

    “Tetapi Firaun mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa). Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya. (Seraya) berkata: "Akulah tuhanmu yang paling tinggi". (QS. An-Nazi’at [79] : 21-24)

    Kecenderungan orang yang berkuasa untuk berlaku melampaui batas merupakan hal biasa jika tidak bisa disebut aksiomatik (suatu keniscayaan). Kecuali bila yang menerima otoritas adalah seorang mukmin sejati. Mukmin sejati sadar bahwa ketika dirinya memperoleh otoritas kepemimpinan, maka saat itu juga sebenarnya dirinya terbebani suatu beban berat. Ia dibebani amanah untuk memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya seluruh pengikutnya, rakyat, anak buah atau konstituen berjalan menuju keridhaan Allah سبحانه و تعالى. Artinya, di bawah kepemimpinannya ia harus selalu berusaha menegakkan kebenaran. Dan kebenaran hanya satu, yaitu kebenaran yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى . 

    الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ 

    “Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 147)


    Oleh karena itu, sejak awal Islam mengharuskan ketaatan rakyat kepada pemimpin sesudah mentaati Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya Muhammad صلى الله عليه و سلم . Dalam mentaati Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم Al-Qur’an tidak memberikan syarat apapun kepada kaum muslimin, selain kewajiban mereka beriman bahwa apapun yang datang dari Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم sepenuhnya merupakan kebenaran. Namun begitu Allah سبحانه و تعالى memerintahkan kaum muslimin —sebagai rakyat— untuk mentaati pemimpin mereka, maka Allah سبحانه و تعالى mensyaratkan bahwa ketaatan menjadi wajib hanya ketika para pemimpin tersebut senantiasa menjadikan Allah سبحانه و تعالى (Al-Qur’an) dan RasulNya صلى الله عليه و سلم (As-Sunnah An-Nabawiyyah) sebagai marja’ (rujukan atau referensi) utama penyelesaian berbagai perkara kehidupan.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا 

    “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4] : 59)
    Ad-Dajjal merupakan representasi thoghut (penguasa batil yang melampaui batas) di Akhir Zaman menjelang tibanya Hari Kiamat. Ia merupakan Fir’aun modern di penghujung berakhirnya perjalanan dunia. Ketika ia hadir ia akan mengaku dirinya merupakan Rabb semesta alam. Persis sebagaimana Fir’aun dahulu kala. Dan sebelum keluarnya puncak fitnah Ad-Dajjal, maka dunia akan diselimuti oleh aneka fitnah yang menjadi mukaddimah kedatangan fitnah Ad-Dajjal, sang thaghut penguasa zalim paling fenomenal sepanjang zaman. Maka sebelum Ad-Dajjal keluar akan bermunculan para thaghut penguasa zalim menghiasi panggung kekuasaan dunia di berbagai negara sebagaimana yang disaksikan dewasa ini.

    ذُكِرَ الدَّجَّالُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَأَنَا لَفِتْنَةُ بَعْضِكُمْأَخْوَفُ عِنْدِي مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِمَّا قَبْلَهَا إِلَّا نَجَا مِنْهَاوَمَا صُنِعَتْ فِتْنَةٌ مُنْذُ كَانَتْ الدُّنْيَا صَغِيرَةٌ وَلَا كَبِيرَةٌ إِلَّا لِفِتْنَةِ الدَّجَّالِ 

    Ad-Dajjal disebut-sebut di dekat Rasulullah صلى الله عليه و سلم lalu beliau bersabda, "Sungguh fitnah sebagian dari kalian lebih aku takutkan dari fitnah Ad-Dajjal. Dan tiada seseorang dapat selamat dari aneka fitnah sebelum fitnah Ad-Dajjal melainkan pasti selamat pula darinya (fitnah Ad-Dajjal) sesudahnya. Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini —baik kecil ataupun besar— kecuali untuk menyambut fitnah Ad-Dajjal." (Hadits Shahih Riwayat Ahmad No. 22215)

    Barangsiapa sanggup bersikap tegas menghadapi berbagai thaghut penguasa zalim sebelum keluarnya Ad-Dajjal, maka Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم menjamin ia bakal selamat menghadapi sang thaghut penguasa zalim paling dahsyat di akhir zaman yakni Ad-Dajjal. Atas dasar inilah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم menganjurkan ummat Islam untuk mengingkari para penguasa zalim di era penuh fitnah di akhir zaman. Barangsiapa yang mengingkari mereka niscaya selamat. Dan barangsiapa yang malah mentaati mereka, maka Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم berlepas diri dari mereka.

    سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَوَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ 

    Rasulullah shollallahu’alaih wa sallam bersabda, “Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian tidak menyetujuinya.Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak terbebaskan(dari tanggungan dosa).” (Hadits Shahih Riwayat Muslim No 3445)


    Barangsiapa yang menyetujui para thaghut penguasa zalim tersebut, niscaya ketika Ad-Dajjal keluar orang-orang tersebut bakal dengan mudahnya masuk dalam perangkap tipu-daya sang thaghut paling dahsyat sepanjang zaman Ad-Dajjal. Sebab, bagaimana mereka akan sanggup mengingkari Ad-Dajjal, sedangkan menghadapi para thaghut penguasa zalim yang levelnya lebih rendah dari Ad-Dajjal saja mereka sudah masuk dalam perangkap ketaatan taqlid (membabi-buta) yang tercela. Mereka bakal menyesal di akhirat kelak. Sebuah penyesalan yang sangat terlambat sehingga tidak berguna. Wa na’udzubillaahi min dzaalika.

    يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولا وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّاأَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلا رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا 

    Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, "Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata, "Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Rabb kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar." (QS. Al-Ahzab [33] : 66-68)

    Saudaraku, jelas sekali bahwa mengingkari thaghut penguasa zalim menjadi suatu perkara yang sangat penting dan wajib. Sebab kelalaian seorang muslim untuk mengingkari para thaghut penguasa zalim berakibat fatal bagi kehidupannya yang abadi di akhirat nanti. Tidak cukup seorang muslim merasa aman bahwa dirinya telah beriman kepada Allah سبحانه و تعالى tetapi pada saat yang sama dia tidak rela dan yakin untuk menjauhi dan mengingkari thaghut. Inilah dua sisi dari aqidah tauhid sejati seorang mukmin.

    فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا 

    Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (QS. Al-Baqarah [2] : 256)

    (sumber:eramuslim.com)




    Orang orang sekuleris adalah mereka yang menisbatkan dirinya kepada sekulerisme. Pemikiran sekuler adalah pemikiran yang menyeru kepada pengaturan urusan dunia tanpa dasar Din, dan bahwa Din terpisah dengan dunia beserta segala permasalahan permasalahannya. Oleh karena itu, pemikiran ini dalam bahasa Arab dinamai dengan laa diniyyah bermakna tidak ber-din.

    Dengan kata lain, sekulerisme adalah pemikiran yang memisahkan Din dengan negara, urusan politik, kepemimpinan dan kehidupan dunia, serta membatasi kepentingan dan hak Din hanya pada tempat tempat ibadah. Din hanya berhak mengatur segala urusan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah saja. Adapun urusan urusan selain itu, seperti urusan kenegaraan, hukum, politik serta urusan urusan kehidupan lainnya, maka itu adalah hak presiden, hak mpr, hak dpr, hak partai politik, hak manusia dan bukan hak Allah !!!

    Mereka telah menetapkan hal hal yang menjadi hak Allah dan hal hal yang menjadi hak presiden. Apa yang menjadi hak presiden, maka itu tidak boleh dipersembahkan kepada Allah, dan apa yang menjadi hak Allah, maka presiden ikut campur di dalamnya!!! Allah telah berfirman dalam surat Al An'am ayat 136 yang menceritakan keadaan orang orang musyrikin ini:

    فقالوا هذا لله بزعمهم وهذا لشركائنا فما كان لشركائهم فلا يصل إلي الله وما كان لله فهو يصل إلي شركائهم ساء لا يحكمون 

    "Maka mereka (orang orang musyrik) berkata menurut persangkaannya: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala berhala kami" Maka apa yang menjadi milik berhala berhala mereka tidak sampai kepada Allah, dan apa yang menjadi milik Allah akan sampai kepada berhala berhala mereka. Amat buruk ketetapjan mereka itu." (Al An'am : 136).

    Inilah yang disebut dengan sekulerisme, dan orang yang meyakini atau menisbatkan diri kepada hal ini maka disebut sebagai orang sekuleris. 

    Lalu apakah orang orang sekuleris adalah kafir? 

    Barang siapa yang meyakini bahwa syarat Islam tidak layak untuk mengatur urusan dunia, atau sudah tidak layak lagi untuk zaman sekarang, atau Islam tidak selaras dengan zaman modern karena sudah ketinggalan zaman, maka wajib memberi tahu orang ini bila memang ia adalah orang bodoh, serta menyampaikan hujjah kepadanya. Bila ia bertaubat dan beriman akan kelayakan Islam untuk mengatur itu semua, maka alhamdulilah, akan tetapi bila ia membandel dan masih tetap pada keyakinan sekulernya, maka ia telah kafir dan murtad dari Islam, meskipun ia sholat dan berpuasa serta menganggap diri sebagai seorang muslim.

    Allah ta'ala telah berfirman:

    يا أيها الذين امنوا ادخلوا في السلم كافة ولا تتبعوا خطوات الشيطان 

    "Wahai orang orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara kaffah (keseluruhan) dan janganlah kalian mengikuti langkah langkah syetan." (Al Baqarah : 208)

    شرع لكم من الدين ما وصي به نوحا والذي أوحينا إليك وما وصينا به إبراهيم وموسي وعيسي أن أقيموا الدين ولا تتفرقوا فيه 

    "Dia telah mensyariatkan bagi kalian din yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: Tegakkan Din dan janganlah kalian berpecah belah di dalamnya."(Asy Syura:13)

    ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الاخرة من الخاسرين 

    "Dan barang siapa mencari Din selain Islam, maka sekali kali hal itu tidak akan diterima darinya, dan pada hari kiama ia termasuk orang orang yang merugi.(Ali Imran:85)

    Din adalah nizhomul hayah (sistim hidup) baik pada urusan ibadah, akhlak, mu'amalah ataupun masalah keyakinan. Barang siapa yang mengetahui bahwa dirinya adalah ciptaan Allah, maka hendaknya ia mengetahui bahwa Allah memerintah dan melarang, dan wajib atasnya untuk taat dan tidak bermaksiat, karena Dzat yang telah menciptakannya adalah lebih mengetahui apa yang bermanfaat bagi dirinya.

    ألا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير 

    "Dan apakah Allah yang telah menciptakan itu tidak mengetahui, padahal Dia Maha Halus dan Maha Mengetahui?!"(Al Mulk : 14)

    Wallahu a'lam
    (sumber :terapkan-tauhid.blogspot.com)


    Orang membela-bela thaghut siang malam, dan hujjah sudah ditegakkan kepada orang tersebut berpuluh-puluh kali, dan dia masih tetap mencari-cari alasan untuk membela-bela para thaghut itu. Maka bagaimana hukum Allah prihal orang tersebut?

    Syaikh Al Al Khudlair menjawab:

    Bila para thaghut itu adalah orang-orang kafir yang telah jelas nyata kekafirannya dan jelas pula kekafirannya bagi orang tersebut, kemudian dia malah membela-bela mereka (supaya tidak dikafirkan), maka dia itu adalah kafir juga sama dengan mereka, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

    “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain.” (Al Anfal: 73).

    Dan dikarenakan bahwa pembelaan dia terhadap mereka itu adalah bentuk tawalli dia kepada mereka. Alllah subhanahu wa ta’ala berfirman:

    “Dan Demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.”(Al An’am: 129).

    Dan firman-Nya subhanahu wa ta’ala:

    “Dan Sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.”(Al Jatsiyah: 19).

    Adapun bila dia itu mengira bahwa mereka itu adalah orang-orang Islam atau keadaan mereka itu tersamar atas dia, maka selagi engkau telah menasehatinya maka tanggung jawabmu telah gugur.

    Bila dia tidak menganggap mereka itu kafir, akan tetapi dia itu mengetahui kezhaliman dan pengkhianatan mereka terus dia malah membela-bela mereka, maka dia itu terkena firman Allah subhanahu wa ta’ala:

    “Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya.” (An Nisa: 107).

    Dan firman-Nya subhanahu wa ta’ala:

    “Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.” (An Nisa: 105)

    Dan firman-Nya subhanahu wa ta’ala:

    “Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerah- kan kepadaKu, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang- orang yang berdosa”. (Al Qashash: 17). 
      


    (Muhakamatu Mahkamah Amnid Daulah Ilaa Syar’illah)
    Oleh:
    SYaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy
    Alih Bahasa:
    Abu Sulaiman
    ___________________
    Berkas Dakwaan
    PARA TERSANGKA
    1. Penguasa negeri ini dan seluruh penguasa zaman ini, dan para pembantunya dan orang-orang yang melindunginya untuk menerapkan undang-undang buatannya.
    2. Hakim, Mahkamah Keamanan Negara dan para pembantunya, serta semua yang memutuskan dengan undang-undang buatan.
    3. Badan Intelejen mereka, para Tentara mereka, aparat keamanannya, para pendukungnya serta kaki tangannya yang melindungi undang-undang buatannya.
    4. Alim ‘Ulama mereka, para pendeta mereka, dan para cendikiawan yang menyesatkan, yang menggulirkan syubhat-syubhat yang bathil dalam rangka melegalkan agama syirik Demokrasi (hukum rakyat untuk rakyat).
    5. Setiap orang yang mendukung mereka dan merestui mereka, dan berbicara atas nama mereka juga ikut serta dalam mengakui dan menjalankan agama Demokrasi mereka yang bathil.
    Tuduhan-Tuduhan Pokok Yang Didakwakan
      1. Menyerikatkan diri dengan Allah dalam satu sifat yang merupakan salah satu sifat khusus Allah (pembuatan hukum).
      2. Peribadatan kepada selain Allah Ta’ala dengan cara memalingkan atau menerima hukum dari selain-Nya.
      3. Mengangkat tuhan-tuhan yang membuat hukum lagi beraneka ragam di samping Allah.
      4. Membekukan hukum-hukum Allah dan Syari’at-syari’at-Nya, serta mengedepankan undang-undang buatan dan hukum-hukum produk bumi terhadap hukum Allah.
      5. Memerangi wali-wali Allah yang bertauhid yang mengajak manusia untuk kafir terhadap undang-undang buatan dan yang mengikuti hukum-hukum Allah.
      6. Loyalitas terhadap musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang kafir di timur dan di barat.
      7. Menghalangi manusia dari jalan Allah serta memperolok-olokan Syari’at Allah.
      8. Undang-undang Dasar kalian dan undang-undang serta hukum-hukum kalian lainnya.
      9. Realita Umat.
      10. Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan di akhirat para malaikat yang menulis, serta kitab yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak pula yang besar melainkan ia mencatat semuanya.
      11. Umat.
    PEMBUKTIAN
    1. Undang-Undang Dasar kalian dan undang-undang serta hukum-hukum kalian lainnya.
    2. Realita Umat.
    SAKSI-SAKSI
    1. Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan di akhirat para malaikat yang menulis, serta kitab yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak pula yang besar melainkan ia mencatat semuanya.
    2. Umat :
    Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia(Al-Baqarah: 143)
    1. Lisan-lisan para tersangka, tangan-tangan mereka, kaki-kaki mereka, kulit-kulit mereka :
    Dan (Ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah di giring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka : “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami ?” Kulit mereka menjawab : “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan”. (Fushshilat: 19-21)

    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
    Segala puji hanya milik Allah, Hakim yang seadil-adilnya yang telah menurunkan Al-Kitab dan Neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksakan keadilan, dan Dia telah menjadikan keadilan yang dengannya langit dan bumi berdiri, terkhusus ada pada syari’at-Nya, dan selain syari’at-Nya adalah aniaya, kedzaliman dan kesesatan sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

    “Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?” (Yunus: 32)

    Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutup para Nabi dan Rasul yang bersabda dalam hadist shahih : “dua qadhi (hakim) di neraka dan satu qadhi di surga”. Adapun qadhi yang di surga maka ia adalah yang mengetahui al-haq (kebenaran) dan dia memutuskan dengannya, sedangkan al-haq itu tidak ada kecuali dalam ajaran Allah ta’ala.

    Ini adalah lembaran-lembaran yang saya ingin menulisnya dalam rangka menjelas-kan al-haq dan dalam rangka pelepasan langsung tanggung jawab di hadapan Allah serta peringatan bagi orang yang melampaui batasan-batasan-Nya. Kami berikan kepada hakim, mahkamah keamanan negara (hafidh amin) dan para pembantunya, dan kepada setiap hakim dimana saja yang memutuskan dalam bingkai-bingkai undang-undang buatan yang menentang ajaran Allah ta’ala ini. Maksud kami di dalamnya bukanlah membela diri kami, karena Allah cukuplah bagi kami, Dia-lah Pelindung kami, Dia-lah sebaik-baik Pelindung, Penolong dan Penjaga, Allah ta’ala berfirman:

    Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang Telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.” (Al-Hajj : 38)

    Dan maksud kami juga bukanlah membela syari’at Allah dan agama-Nya, karena kalimat Allah itulah yang tinggi selamanya, sedangkan al-haq adalah ada di atas dan tidak ada yang lebih tinggi darinya, dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga telah meninggalkan kita di atas jalan yang terang, malamnya bagaikan siang hari, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa. Akan tetapi maksud kami dari hal itu adalah sebagaimana apa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan:

    “Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata : “Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” mereka menjawa : “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”. (Al-‘Araf: 164)

    Ketahuilah wahai para hakim… bahwa hal itu yang paling pertama, paling penting, serta paling agung yang Allah fardhukan atas semua hamba untuk mempelajarinya dan mengamalkannya sebelum shalat, shaum, zakat, haji dan ibadah-ibadah lainnya adalah Tauhid, yaitu beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja.
    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariyyat: 56)

    Para Ahli Tafsir berkata : “Yaitu supaya mereka beribadah kepada-Ku saja, atau supaya mereka menTauhidkan-Ku dengan ibadah”. Dan inilah makna Tauhid Laa ilaaha illallaah, dan inilah tujuan terbesar dan sasaran tertinggi serta Al-‘Urwah al-wutsqa’ (ikatan yang paling kokoh) yang karenanya Allah mengutus semu Rasul-Rasul-Nya, dan menurunkan karenanya kitab-kitab-Nya, Allah ta’ala berfirman:

    “Dan kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (Al-Anbiyaa’: 25)

    Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah menjelaskan serta menerangkan kalimat ini dengan firman-Nya:

    “Dan sungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,” (An-Nahl: 36)

    Dan tauhid inilah sebab sebenarnya dan sebab inti dalam permusuhan antara para Rasul dengan kaum-kaumnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

    “Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru) : “Sembahlah Allah”. tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan.” (An-Naml : 45)

    Firman-Nya : “sembahlah Allah” yaitu : Tauhidkan Allah dalam ibadah dan janganlah kalian menyembah yang lain bersama-Nya. Itu di karenakan kaum-kaum para Rasul itu seperti manusia yang lain, mereka beribadah kepada Allah akan tetapi mereka mengibadati tuhan yang lain bersama-Nya. Jadi dakwah para Rasul itu bukanlah dalam rangka mendakwahi manusia beribadah kepada Allah, shalat kepada-Nya, shaum dan hal-hal lain yang serupa itu saja, karena mayoritas manusia itu adalah mengibadati Allah dengan ibadah-ibadah tersebut, akan tetapi dakwah para Rasul itu adalah dalam rangka peribadatan kepada Allah saja dan berlepas diri dari segala sesuatu yang di ibadati selain-Nya, yaitu : “sembahlah Allah dan jauhilah thaghut ”.

    Dan karena hal itu terjadilah pertikaian dan di atasnya di siksalah para Rasul dan para pengikutnya, mereka di sakiti dan mereka di penjarakan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman seraya mengabarkan tentang Fir’aun :

    “Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar Aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (Asy-Syu’araa : 29)

    Dan dengan sebabnya terpecahlah manusia menjadi dua kelompok, satu kelompok di surga dan satu kelompok lainnya di dalam neraka yang menyala, karena ia-lah buhul tali yang amat kokoh yang dengannya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin tidak akan terputus dan di atasnya dasarnya Allah menjadikan tolak ukur keselamatan, dimana Dia ta’ala berfirman :

    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) ; Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat, karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah pelindung orang-orang yang beriman; dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 256-257)

    Firman-Nya : “barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah” adalah Tauhid yang di kandung oleh Laa ilaaha illallaah.

    Thaghut adalah segala sesuatu yang di ibadati selain Allah dengan bentuk peribadatan apa saja sedang dia ridha dengan peribadahannya itu. Bentuk-bentuk thaghut ini bisa beraneka ragam di setiap zaman dan tempat, kadang thaghut itu berupa patung atau berhala yang mana manusia shalat dan sujud kepadanya atau mereka menyembelih dan bernadzar untuknya, dan kadang thaghut itu berbentuk hukum selain Allah yang mana manusia merujuk kepadanya atau berbentuk pembuat hukum selain Allah, baik dia itu penguasa atau wakil rakyat atau dukun yang menetapkan bagi manusia aturan (hukum/undang-undang), perintah dan larangan yang tidak Allah izinkan. Dan begitulah bentuk-bentuk thaghut itu bisa beraneka ragam di setiap zaman dan tempat, namun tetaplah yang dituntut oleh semua Rasul itu adalah satu : “Ibadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut”.

    Dan karena itu wajib atas setiap orang yang menginginkan surga dan keselamatan dari api neraka untuk mempelajari makna kalimat yang agung ini dan al-‘urwah al-wutsqa’ itu supaya mengamalkannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

    “Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Tuhan yang haq selain Allah” (Muhammad : 19)

    Bila dia mempelajarinya, maka ia mengetahui untuk tujuan apa dia di ciptakan, dan untuk apa para Rasul di utus, serta untuk apa kitab-kitab di turunkan ?! dan tentu ia mengetahui jalan yang menghantarkan ke surga serta jalan lain yang menjerumuskan ke neraka.

    Dan darinya jelaslah bagi kalian —hai para hakim— hakikat permusuhan antara kami dengan pemerintah kalian yang menggugurkan syari’at Allah, dan kenapa kami membencinya dan mengkafirkan serta memusuhi wali-walinya (aparat pendukungnya), dan kenapa mereka memerangi kami serta memenjarakan kami serta setiap orang yang menyerukan Tauhid.

    Jadi, Laa Ilaaha Illallaah itu adalah Nafyun (peniadaan) dan Itsbat (penetapan), dan untuk berpegang pada al-‘urwah al-wutsqa’ yang terhadapnya Allah mengaitkan roda keselamatan ini seseorang harus mengumpukan di dalamnya antara dua rukun tersebut, yaitu nafyun dan itsbat. Penafian saja tidaklah cukup tanpa diserta itsbat, dan begitu juga itsbat tidak cukup tanpa di barengi penafian, akan tetapi mesti mengumpulkan antara dua hal itu.

    Laa Illaaha adalah rukun penafian dalam kalimat yang agung ini dan itu telah di jelaskan Allah ta’ala dalam definisi al-‘urwah al-wutsqo’ dengan firman-Nya: “barangsiapa ingkar kepada thaghut” (Al-Baqarah : 256), dan dalam dakwah para Rasul dengan firman-Nya: “jauhilah thaghut ” (An-Nahl : 36). Dan sebab Allah mendahulukan penafian ini terhadap itsbat adalah karena sangat penting dan urgennya penafian, sehingga itsbat (ibadah kepada Allah) tidaklah sah tanpa penafian ini (keberlepasan dari segala sesuatu yang di ibadati selain Allah), yaitu tidak sah dan tidak diterima serta tidak bermanfaat Iman kepada Allah, shalat, shaum, zakat dan haji tanpa kafir kepada thaghut , atau dengan makna lain : ibadah kepada Allah tidak akan bermanfaat bila disertai dengan peribadatan kepada selain-Nya, akan tetapi harus beribadah kepada Allah saja dan berlepas diri dari peribadatan kepada selain-Nya.

    Dan Illallaah adalah rukun itsbat (penetapan), sedangkan ia itu mengandung peribadatan kepada Allah saja, dan Allah telah menjelaskan dalam definisi al-‘urwah al-wutsqa’ dengan firman-Nya: “dan beriman kepada Allah” (Al-Baqarah : 256) dan dalam dakwah para Rasul semuanya dengan firman-Nya “sembahlah Allah saja” (An-Nahl : 36).

    Mungkin saja kalian hai para hakim berkata : “Siapa yang mengikari hal ini dan siapa yang menentangnya ?”, maka kami akan menjawabnya dengan mengatakan : “Kalian dan pemerintah kalian… Sesungguhnya kami mengajak manusia kepada Tauhid yang agung ini, sedang kalian malah mengajak mereka kepada yang membatalkan tauhid ini berupa kemusyrikan yang nyata lagi jelas…”

    Mungkin kalian juga mengatakan : “Bagaimana itu ?, dan apakah kami shalat kepada selain Allah, atau menyeru selain Allah, atau shaum kepada selain Allah, atau meyembelih dan nadzar kepada selain Allah? Atau kami memerintahkan manusia kepada hal seperti itu??”

    Maka kami akan menjawab kalian : Tidak ! akan tetapi orang yang beribadah kepada selain Allah di antara kalian, maka dia itu shalat kepada Allah, shaum kepada Allah, dan menyeru Allah, menyembelih qurban karena Allah dan nadzar untuk Allah, akan tetapi dia dalam bidang-bidang hukum dan aturan mengambil hukum tersebut dari selain Allah, sehingga dia itu menyekutukan bersama Allah tuhan-tuhan pengatur dan tuhan-tuhan lain yang di ibadati, bukan dalam shalat dan shaum serta yang lainnya, akan tetapi dalam penyandaran hukum. Sedangkan sudah diketahui dari agama kaum muslimin bahwa pengambilan dan penerimaan hukum (aturan/undang-undang) dari selain Allah adalah ibadah seperti halnya sujud, rukuk dan shalat kepada selain Allah, sedangkan dalil-dalil terhadap hal itu dari Kitabulah dan Sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah :
    1. Ada dalam Hadits yang shahih dengan penggabungan riwayat-riwayatnya yang telah di riwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan ahli tafsir, dari ‘Adiy ibnu Hatim radliyallahu ‘anhu ―sedang dia itu nashrani kemudian masuk Islam― bahwa ia datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, terus mendengar Beliau membaca firman Allah ―Surat At-Taubah: 31―, maka ‘Adiy berkata : “wahai Rasulullah, orang nashrani tidak pernah beribadah kepada mereka !!”, maka Rasulullah bersabda : “Bukankah mereka menghalalkan yang haram bagi mereka dan mengharamkan yang halal atas mereka ―yaitu melaksanakan kekuasaan pembuatan hukum dan perundang-undangan― lalu orang-orang itu mengikuti mereka ?, lalu ia berkata : “Ya”, Rasulullah bersabda : “Maka itulah peribadatan mereka terhadap para ‘ulama dan para rahib itu”. Dalam Hadits ini terdapat penjelasan bahwa ketaatan orang-orang nashrani terhadap ‘alim ‘ulama dan para rahib mereka dalam pembuatan hukum adalah bentuk peribadatan kepada selain Allah dan syirik akbar yang mengeluarkan dari agama Islam. Oleh sebab itu Syaikhul Islam Muhammad ibnu Abdil Wahab rahimahullah membuat bab dalam kitabnya At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullohi ‘Alal ‘Abid untuk ayat ini dengan ucapannya : “Bahwa barang siapa mentaati para ‘ulama dan para pemimpin dalam pengharaman apa yang telah Allah halalkan dan penghalalan apa yang Allah telah haramkan, maka dia telah menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah”.
    2. Di antara dalil yang jelas terhadap hal itu juga adalah apa yang di riwayatkan oleh Al-Hakim dan yang lainnya dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas tentang sebab turunnya firman Allah :
    “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik” (Al-An’am: 121) :bahwa sejumlah orang dari kaum musyrikin membantah kaum muslimin karena sebab kaum muslimin tidak memakan bangkai, mereka berkata : “Seekor kambing mati di pagi hari siapa yang membunuhnya ?”, maka kaum muslimin menjawabnya : “Allah”. Kaum musyrikin berkata lagi : “Apa yang Allah bunuh atau apa yang di sembelih oleh Allah dengan pisau dari emas adalah haram ―mereka maksudkan bangkai― sedangkan hewan yang kalian sembelih dengan pisau dari besi adalah halal ??!”. Maka Allah Ta’ala menurunkan surat Al-An’am : 121 di atas.

    Ini adalah hukum vonis yang tegas lagi jelas dari Sang Penguasa langit dan bumi, bahwa orang yang mengikuti undang-undang buatan walaupun dalam satu kasus atau dalam satu masalah maka dia itu musyrik terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala lagi telah menjadikan tuhan pengatur selain Allah, walaupun dia tidak shalat atau sujud atau ruku’ terhadapnya, dan bahwa ketaatan dalam hukum adalah ibadah yang wajib mentauhidkannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan barangsiapa memalingkannya kepada selain Allah maka ia telah beribadah kepada selain Allah.

    Bila kalian telah mengetahui hal ini dan telah nampak di hadapan kalian di antara kekafiran yang nyata dan kemusyrikan yang jelas lagi terang adalah menjadikan selain Allah sebagai pembuat hukum, sama saja baik si pembuat hukum ini ulama atau pengusasa atau wakil rakyat, atau kepala suku (adat), dan kalian mengetahui bahwa hukum Allah ta’ala telah menetapkan syirik dalam kitab-Nya, dimana Dia berfirman :

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.(An-Nisa’: 116).

    Kemudian kalian mengetahui bahwa ayat 25 dari undang-undang dasar kalian menjelaskan bahwa : “Kekuasaan pembuatan hukum berada pada raja dan para anggota majelis umat”, dan pasal 24 menegaskan bahwa : “Rakyat menjalankan kekuasaannya sesuai dengan cara yang di atur dalam Undang Undang Dasar”.
    Maka kalian mengetahui, bahwa setiap orang yang menerima Dien yang baru dan kekafiran yang nyata lagi menentang agama Allah ta’ala dan tauhid-Nya ini adalah telah menjadikan si pembuat hukum itu sebagai Arbaab (tuhan-tuhan) selain Allah yang dia sekutukan mereka itu bersama Allah dalam ibadahnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

    “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?” (Asy-Syuura : 21)

    Dan Firman-Nya SubhanahuWa Ta’ala :

    “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Al-Maa’idah: 50)

    Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam penafsiran ayat ini : “Allah ta’ala mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah yang muhkam (paten) yang meliputi segala kebaikan lagi melarang dari segala keburukan, dan dia malah berpaling kepada selain-Nya (yaitu) berupa; pendapat-pendapat dan hawa nafsu serta hukum-hukum yang dibuat oleh manusia tanpa sandaran dari syari’at Allah, sebagaimana orang-orang jahiliyah dahulu memutuskan dengan kesesatan-kesesatan dan kebodohan-kebodohan (yaitu hukum) yang mereka letakkan dengan fikiran dan hawa nafsu mereka, dan sebagaimana Tattar memutuskan dengan politik-polotik kerajaan yang diambil dari raja mereka Jenggis Khan yang membuatkan ilyasiq bagi mereka. Dan ilyasiq itu adalah kitab hukum yang berisi kumpulan-kumpulan hukum yang dia kutip dari berbagai ajaran, yaitu Yahudi, Nashrani, agama Islam dan yang lainnya, serta di dalamnya terdapat banyak hukum yang dia ambil dari pandangan dan pikirannya semata, kemudian kitab itu ditengah anak keturunannya menjadi undang-undang yang diikuti, yang mereka kedepankan melebihi Kitab Allah dan Rasul-Nya, maka barangsiapa melakukan hal itu maka dia KAFIR, yang wajib diperangi sampai dia kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, sehingga selain hukum-Nya tidak boleh di jadikan acuan dalam hal sedikit maupun banyak”.

    Dan dari uraian yang telah lalu, engkau mengetahui hakekat perseteruan dan permusuhan antara kami dengan pemerintah ini, dan engkau mengetahui inti pertentangan antara ahli Tauhid dengan anshar dan aparat-aparat pemerintah tersebut. Jadi, pertikaian itu bukan untuk memperebutkan kursi atau jabatan atau tanah atau harta atau kedudukan sebagaimana yang diduga oleh banyak orang, dimana kamu melihat bahwa para pengikut Tauhid yang murni ini adalah tergolong orang yang paling jauh dari jabatan-jabatan di pemerintah ini, bahkan sesuatu yang paling dahulu mereka dakwahkan terhadap kamu bila mereka itu tulus dan bila kamu tergolong para pemegang jabatan-jabatan yang loyal lagi membela-bela kemusyrikan dan undang-undang serta para penganutnya ―baik kamu ini hakim atau penguasa atau intelejen atau aparat militer― adalah lari kepada Allah dengan meninggalkan jabatan-jabatan itu dan menjauhinya supaya bisa selamat dari kemusyrikan ini dan para penghusungnya, sehingga firman Allah ta’ala: “beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut itu” adalahjalan hidup mereka.

    Dan begitu juga permusuhan tersebut bukanlah terhadap pengingkaran hal-hal furu’ (cabang-cabang) atau pembenahan hal-hal yang sifatnya parsial dalam realita yang rusak ini, seperti merusak bar, atau diskotik atau tempat-tempat maksiat lainnya. Dan barangsiapa mengira bahwa itu adalah inti, akar dan hakikat permusuhan antara kami dengan mereka, maka sesungguhnya orang itu tidak memahami hakikat dakwah para Rasul dan tidak mengetahui sebab perseteruan yang sebenarnya antara mereka dengan kaum-kaumnya, sehingga orang yang menyibukan diri dengan hal-hal itu adalah seperti orang yang menyibukan dirinya untuk mengobati luka-luka di badan yang terjangkit kanker yang akut lagi mematikan.

    Perseteruan itu hai kaum… adalah lebih dasyhat dan jauh lebih besar dari hal itu, sesungguhnya perseteruan itu adalah dalam hal Tauhid dan Syirik, dalam hal kekafiran dan Iman, sesungguhnya ia adalah kekekalan di dalam surga atau dalam api neraka.

    Sesungguhnya pemerintah kalian ini hai para hakim… dan pemerintah-pemerintah lainnya serta orang-orang yang mengikuti dan membela-bela mereka di atas kemusyrikan itu adalah telah menjadikan diri mereka sebagai Arbaab (tuhan-tuhan tandingan) bagi Allah ta’ala, mereka tidak mau kecuali menserikatkan diri dengan Allah dalam satu sifat yang mana ia termasuk sifat khusus ‘uluhiyyah-Nya yaitu tasyri’ (pembuat hukum/undang-undang), dimana mereka itu menjadikan kekuasaan pembuatan hukum/undang-undang ―sebagaimana yang ditegaskan oleh undang-undang dasar mereka― sebagai hak atau kewenangan bagi mereka dan bagi orang-orang yang mengikuti mereka diatas agama baru mereka “DEMOKRASI” ini, yang hakikat maknanya adalah “hukum rakyat untuk rakyat, bukan hukum Allah untuk rakyat”. Jadi rakyat, majelis rakyat, para wakil rakyat dan Presidennya adalah pemegang kekuasaan pembuat hukum dan perundang-undangan dalam agama yang telah dipilih oleh pemerintah kalian ini dan pemegang kekuasaan hukum dan perundang-undangan itu bukan Allah Yang Paling Bijaksana hukum-Nya. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan…

    “manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ?” (Yusuf: 39)

    dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

    “Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia ?” (An-Naml: 59).

    Sesungguhnya kalian ini hai para hakim dan juga pemerintah kalian mengaku bahwa agama negara adalah Islam dan dalam waktu yang sama kalian memilih agama demokrasi yang kafir lagi baru ini sebagai sistem bagi pemerintahan. “Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (Ali-‘Imran : 83).

    Sesungguhnya kalian dan pemerintah kalian mengaku Allah adalah Tuhan kalian, kalian shalat dan shaum karena-Nya, kemudian kalian memilih budak-budak dan makhluk ciptaan-Nya yang kalian sekutukan mereka itu dalam sifat paling khusus ‘uluhiyah Allah, yaitu pembuatan Hukum dan perundang-undangan !!!. “Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah !, tidakkah kamu mengerti ?” (Al-Anbiya’: 67)

    Sesungguhnya kalian dan pemerintah kalian mengaku Al-Qur’an adalah kitab suci kalian, kemudian kalian malah meninggalkan dan berpaling dari hukum-hukum-Nya yang suci, serta kalian malah mengedepankan terhadapnya dan terhadap aturan-aturan Allah yang tinggi yaitu aturan Undang Undang Dasar, aturan undang-undang kalian yang amat hina.

    Hukum yang berlaku lagi berjalan di sisi kalian di lembaga-lembaga hukum-hukum ini dan yang lainnya adalah bukan Hukum Allah Penguasa langit dan bumi yang ada dalam Kitab-Nya yang agung, akan tetapi hukum-hukum buatan tuhan-tuhan kalian yang beraneka ragam yang telah membuatkan bagi kalian dalam Undang Undang Dasar dan undang-undang kalian, ajaran atau hukum yang tidak di izinkan Allah…

    Inilah berkas tuduhan inti kalian yang bisa kalian dapatkan ―bila kalian tidak taubat dari kemusyrikan kalian― secara rinci dalam kitab yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak pula yang besar melainkan ia mencatat semuanya, sedangkan tuduhan-tudahan lain selain hal itu, maka ia adalah cabang-cabang yang masuk di bawah kejahatan yang amat buruk ini, dan masing-masing dari kalian hai para aparat undang-undang buatan… Allah akan keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang di jumpainya terbuka “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu”(Al-Isra’: 14).

    Dan vonis pidana syirik ini bukanlah hukuman mati bagi si penjahat kemudia dia bisa beristirahat di dalam kubur, akan tetapi ia adalah kekekalan yang abadi lagi selama-lamanya dalam neraka jahanam. “Mereka berseru : “Hai (malaikat) Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab : “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”. Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu, tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu.” (Az-Zukhruf: 77-78)

    Dan firman-Nya ta’ala:

    “Dan orang-orang kafir (yang ingkar) bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka berteriak di dalam neraka itu : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”. Dan apakah kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun”. (Fathir : 36-37)

    Dan saya tidak mengira kalian hai para hakim ―sedang kalian adalah tergolong orang yang paling mengetahui akan undang-undang dan hukum buatan bumi ini― tidak mengetahui status kejahatan yang amat berbahaya ini, yang mana Allah ta’ala dalam Kitab-Nya yang paling agung telah menetapkan bahwa ia adalah kejahatan yang paling besar yang dengannya Allah di durhakai. Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan-Nya), dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (An-Nisa’ : 48)

    Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

    “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maa’idah: 72)

    Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

    “Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu : “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

    Kami akan menghadirkan buat kamu sebuah contoh yang tidak kami mengambilnya jauh, karena contoh-contoh dari undang-undang pidana dan yang lainnya ―terhadap hukum-hukum buatan kalian yang bertentangan dengan aturan penguasa langit dan bumi― adalah banyak, dan kami telah merinci inti-inti pembahasan di dalamnya dan kami jelaskan bagaimana ia itu menghancurakn inti-inti ajaran samawi dan pokok-pokok yang karenanya syari’at itu di turunkan, di dalam kitab kami yang berjudul “Kasyfun Niqab An Syari’atil Ghab”, akan tetapi kami akan memberi satu contoh saja bagi kamu dari undang-undang lembaga hukum kalian yang dengannya kalian menyeret kami, dan itu sebagai tambahan dalam penegakan hujjah terhadap kalian, karena hujjah itu sebenarnya sangat jelas lagi telah tegak dalam Kitabullah, yaitu : yaitu pasal 2/2 dari undang-undang bahan peledak no.12 tahun 1953 dan revisi-revisinya yang mana ia menegaskan bahwa : “Setiap orang yang ditemukan pada kepemilikannya atau ia memindahkan, atau menjual atau membeli bahan peledak tanpa izin dengan maksud menggunakannya pada cara yang tidak sah, maka ia di kenakan hukuman mati”.

    Coba perhatikan hai para hakim ucapan tuhan pembuat hukum kalian “Tanpa Izin”, siapa orangnya yang membolehkan dan mengizinkan dan menghalalkan serta mengharamkan dalam ajaran kalian ??. Sesungguhnya ia bukanlah Allah, akan tetapi tuhan-tuhan para pembuat hukum yang beraneka ragam, sedangkan dalam syari’at kami yang agung yang bersifat samawi; Sang Pembuat hukum satu-satunya ─yang mengharamkan dan menghalalkan, yang membolehkan dan mengizinkan, serta yang menetapkan hukum dan tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya─ adalah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, sedangkan Allah telah mengizinkan kami, bahkan memerintahkan kami untuk mempersiapkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuh agama-Nya, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

    “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (Al-Anfal: 60).

    Dan kata “kekuatan” dalam ayat yang agung ini datang dengan nakiroh (bersifat umum) agar mencakup seluruh macam kekuatan, baik itu bom atau bahan peledak, atau yang lainnya. Adapun dalam syari’at kalian dan agama kalian, maka tuhan-tuhan pembuat hukum kalian telah mensyari’atkan bagi kalian dalam pasal 2 dari undang-undang bahan peledak, bahwa kewenangan atau perizinan dalam ajaran kalian berada di tangan menteri pertahanan atau siapa saja yang di tunjuk untuk tujuan ini, dan ayat kedua dari pasal 3 dari undang-undang yang sama menegaskan bahwa : “Tidak boleh bagi kewenangan perizinan memberikan kapan saja perizinan untuk membuat bahan peledak sebelum mengambil persetujuan kabinet…”

    Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dari atas langit-Nya memerintahkan dan menurunkan dalam syari’at-Nya yang suci dalam kitab-Nya yang paling Agung firman-Nya “dan siapkanlah”, sedangkan tuhan kalian yang beraneka ragam mensyari’atkan bagi kalian dalam kitab hukum bagi kalian ─yang hukum-hukumnya lebih kalian kedepankan daripada kitab Allah─ dimana mereka berkata tidak boleh dan tidak ada yang memberikan izin atau kebolehan dalam hal itu kecuali pihak-pihak yang telah di tetapkan oleh tuhan pembuat hukum kalian. “Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan dengan-Nya.”(An-Naml: 63).

    Kemudian perhatikanlah ucapan tuhan pembuat hukum kalian dalam pasal tadi (dengan maksud menggunakannya pada cara yang tidak sah). Jadi, siapa yang berhak menentukan sesuatu itu sah atau tidak sah dalam ajaran kalian ?? Atau dengan makna lain yang lebih jelas; Siapakah tuhan sang pembuat hukum pada ajaran kalian dan menurut apa undang-undang itu di buat ??

    Adapun pada ajaran kami orang orang yang bertauhid, maka seseungguhnya Tuhan Sang Pembuat Hukum yang menentukan sesuatu itu sah atau tidak sah adalah Allah Yang Maha Esa yang tempat bergantung hamba-hamba-Nya. Kami tidak menyekutukannya dalam hal itu seorangpun, karena tidak boleh dalam ajaran kami seseorang menyertai-Nya dalam hak itu, siapapun orangnya !! termasuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam makhluk yang paling mulia… beliau itu bukanlah pembuat hukum, namun beliau tidak lain adalah pemberi peringatan dan yang menyampaikan ajaran Sang Pembuat Hukum Yang Maha Esa.

    Adapun pada ajaran kalian hai orang-orang musyrik ─hai orang yang menyekutukan bersama Allah dalam ibadah para pembuat hukum yang lain dan tuhan-tuhan yang beraneka ragam─ maka sudah di ketahui dari pasal 25 undang-undang dasar kalian bahwa tuhan-tuhan para pembuat hukum dalam agama kalian adalah raja dan para anggota majelis rakyat dan undang-undang mereka tidak dilaksanakan atau di berlakukan bila sesuai Undang Undang Dasar sebagaimana dalam pasal 24. Oleh sebab itu maka sesungguhnya penggunaan bahan-bahan peledak ini dalam melawan Yahudi adalah di anggap dalam agama dan ajaran kalian sebagai; penggunaan yang tidak sah terutama setelah pengakuan perdamaian antara pemerintahan kalian dengan pemerintah Israel, oleh karena itu sesungguhnya kalian memberikan hukuman saksi atas penggunaan ─yang sah dalam ajaran Allah, tapi haram dalam ajaran agama kalian─ ini dengan hukuman yang bisa sampai pada hukuman mati…

    Allah ‘Azza wa Jalla Tuhan kami telah mensyari’atkan bagi kami penggunaan setiap macam kekuatan untuk melawan Yahudi dan musuh-musuh Allah yang lainnya, serta dia menetapkan pahala dan balasan yang baik atas hal itu, sedangkan tuhan-tuhan pembuat hukum kalian yang beraneka ragam telah menetapkan bagi kalian pengharaman penggunaannya melawan mereka, serta menetapkan atas hal itu hukuman mati bila kekuatan ini mengandung bahan peledak… “Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)? Bahkan sebenarnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui”(An-Naml : 61).

    Allah Yang Maha Agung telah mensyari’atkan bagi kita lewat lisan Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits shahih yang diriwayatkan Al-Bukhari bahwa : “Tidak halal darah orang yang sudah menikah kecuali dengan salah satu dari tiga hal : orang yang sudah menikah yang berzina, jiwa dibayar jiwa dan orang yang meninggalkan agamanya lagi meninggalkan jama’ah”. Sedangkan telah mensyari’atkan bagi kalian tuhan-tuhan pembuat hukum kalian aturan agama kalian sesuai pasal yang telah lalu, bahwa darah orang muslim yang bertauhid menjadi halal dalam selain tiga hal ini, dimana dia bisa di hukum mati bila memiliki bom atau bahan-bahan peledak untuk tujuan yang sah menurut Allah namun tidak sah menurut tuhan-tuhan pembuat hukum kalian…

    Aturan Tuhan kami telah mensyari’atkan bagi kami dalam agama kami sebagaimana dalam hadits yang telah lalu membunuh orang yang telah pernah menikah yang berzina dan orang yang meninggalkan agama lagi meninggalkan jama’ah (murtad)… sedangkan kalian telah mensyari’atkan bagi kalian tuhan-tuhan pembuat hukum kalian dalam ajaran kalian untuk tidak membunuhnya, bahkan menjaga darahnya dan memutuskan baginya bebas bila zina itu dengan ridha si wanita dan si suami menarik haknya atau menggugurkan haknya serta ridha dengan keberlangsungan hidup rumah tangga… “Apakah di samping Allah ada tuhan yang lain ?, amat sedikitlah kamu mengingatnya” (An-Naml : 62).

    Allah Tuhan kami telah mensyari’atkan bagi kami ─sebagaimana yang telah lalu─ untuk membunuh orang murtad atau orang yang memperolok-olok sebagian ajaran Islam atau orang yang menghina agama Allah atau agama Islam atau menghina Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam… sedangkan kalian telah menetapkan bagi kalian tuhan-tuhan pembuat hukum kalian untuk menjaga darah mereka karena undang-undang dasar dan hukum-hukum kalian menjamin kebebasan keyakinan secara mutlak, maka dalam syari’at dan agama kalian tidak ada satu pasalpun yang memberikan sanksi terhadap kemurtadan dan menganggapnya tindak pidana yang berhak diberi hukuman mati… Dan begitu juga orang yang menghina Allah atau agama ini, bila ia di hukumi maka dengan apa ia akan di vonis ?? dan mahkamah apa yang berwenang menangani tindakan pidana murtad ini ?? Padahal sesungguhnya dia dalam aturan Allah adalah orang murtad yang tidak ada baginya kecuali vonis mati.

    Dan menjelaskan hukum Allah tentang undang-undang kalian dan menampakan hakikat para pembuat hukum kalian dan kedunguan, kerapuhan, serta kekontradiksian undang-undang kalian, penjelasan ini yang Allah tetapkan pahala terhadapnya dan Dia nilai sebagai ucapan yang paling baik :

    “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata ; “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (Fushshilat: 33).

    Ini kalian menamakannya dalam agama dan hukum kalian sebagai hinaan dan sikap lancang sebagaimana para pendahulu kalian kaum musyrikin berkata tentang Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau menjelaskan kepalsuan tuhan-tuhan mereka dan tuhan-tuhan para pembuat hukum mereka : Dia menganggap bodoh pikiran kita, menghina nenek moyang kita dan mencela ajaran kita. “Dan mereka hendak berbuat jahat kepada Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi”. (Al-Anbiya’: 70)

    Oleh sebab itu sesungguhnya kalian mengikuti jejak mereka, dimana kalian memberikan sanksi terhadap orang yang menasehati kalian agar meninggalkan undang-undang buatan yabg bathil ini dan dia menghati-hatikan darinya, serta mengajak manusia untuk berlepas diri dari tuhan-tuhan para pembuat hukum yang beraneka-ragam itu dan mengajak untuk mengikuti ajaran Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, kalian memberikan sanksi dengan tuduhan (lancang) yang sanksinya dalam ajaran kalian bisa sampai 3 tahun penjara, sedangkan mahkamahnya adalah mahkamah militer…

    Sedangkan orang-orang yang menghina Allah dan agama yang memenuhi jalan-jalan dan negeri maka tidak ada seorangpun yang mengawasi dan menegur mereka, dan bila terjadi dan mereka diawasi atau diberi sanksi, maka sanksi hal itu adalah sanksi yang tidak berarti yang kadang turun sampai satu bulan dan mahkamahnya juga adalah mahkamah sipil. “Apakah disamping Allah ada Tuhan yang lain ? katakanlah; unjukanlah bukti kebenaranmu jika kamu memang orang-orang yang benar”. (An-Naml: 54).

    Dan begitulah sesungguhnya contoh-contoh hai para hakim dalam hal kemusyrikan yang nyata lagi jelas ini adalah banyak dan beraneka ragam dalam ajaran kalian yang kami berlepas diri di hadapan Allah darinya, dan yang dimaksud bukanlah menyebutkan seluruhnya di tempat yang sempit ini, akan tetapi dalam apa yang telah di sebutkan terdapat kadar yang cukup bagi orang yang menginginkan hidayah…

    Bila kalian mengerti apa yang telah lalu, maka kalian mengetahui besarnya kejahatan yang kami ingkari tehadap kalian dan terhadap pemerintah kalian, dan bahwa kalian akan dihakimi atas dasarnya di hadapan Allah Hakim Yang Paling Adil, dan barangsiapa yang binasa dan jatuh di dalamnya, “maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya, dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya” (Al-Fajr : 25-26), karena ini adalah kejahatan yang diingkari oleh semua Rasul terhadap kaum mereka serta ia adalah dosa yang terbesar yang dengannya Allah didurhakai dalam kehidupan ini.

    Dan darinya jelaslah bagi kalian kenapa kami menamakan kalian sebagai kaum musyrikin dan kenapa kami tidak berdiri sebagai penghormatan terhadap mahkamah-mahkamah syirik kalian serta kenapa kami mengatakan kepada kalian seperti apa yang di katakan oleh Ibrahim ‘alaihi sallam dan orang-orang yang bersamanya terhadap kaumnya:

    “…Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalain sembah kalian selain Allah…” (Al-Mumtahanah: 4).

    Kami berlepas diri dari tuhan-tuhan pembuat hukum kalian yang bermacam-macam lagi beraneka-ragam, berlepas diri dari undang-undang kalian, Undang Undang Dasar kalian, lembaga-lembaga hukum syirik kalian, dan para pengacara kalian yang berhakim kepada hukum dan Undang Undang Dasar yang kafir ;

    “…kami ingkari (kekafiran)kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja…” (Al-Mumtahanah: 4).

    Sesungguhnya kami ─hai para hakim…─ hari ini berada di tangan kalian sebagai orang-orang yang tertawan, kalian menghakimi kami dengan atas nama thaghut kalian dan kalian memvonis kami dengan hukum dan undang-undang kalian, serta kalian menakut-nakuti kami dengan undang-undang kalian, penjara dan hukuman mati, padahal sesungguhnya kematian di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi…

    Dan kami mengingatkan kalian, bahwa kalian akan berdiri di hadapan Sang Penguasa langit dan bumi, sedangkan tidak ada penterjemah di antara kalian dengan Dia, kondisi yang dahsyat dan lebih genting serta menakutkan daripada kondisi ini.

    “Lalu bagaimanakah kamu akan dapat menjaga dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban?” (Al-Muzzammil : 17),

    Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

    “Dan orang-orang kafir berkata: : “Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada Al Quran ini dan tidak (pula) kepada Kitab yang sebelumnya”. Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebagian dari mereka menghadap kan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri : “Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman”. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah: : “Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdos”. Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri : “(Tidak) Sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya”.Kkedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab. dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir, mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Saba: 31-33)

    Ya… kalian akan berdiri di hadapan Sang Penguasa langit dan bumi, dan di hari itu sebagian kalian akan berlepas diri dari sebagian yang lain, sebagian kalian akan ingkar terhadap sebagian yang lain, dan sebagian kalian akan melaknat sebagian yang lain sebagaimana firman-Nya :

    “Dan Berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia Ini Kemudian di hari kiamat sebagian kamu mengingkari sebagian (yang lain) dan sebagian kamu melaknati sebagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolong.” (Al-‘Ankabut : 25)

    Ya, di sana kalian akan mengingkari mereka dan berlepasan diri dari mereka, karena kalian mengetahui keberlepasan diri ini adalah ibadah dan ketaatan yang paling agung terhadap Allah yang tidak kalian realisasikan di dunia ini untuk mengumumkan keberlepasan diri kalian dari mahkamah-mahkamah dan undang-undang serta tuhan-tuhan para pembuat hukumnya :

    “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: : “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka”. (Al-Baqarah: 165-167)

    Ya, kalian akan berangan-angan andai bisa kembali ke dunia, bukan untuk shalat atau shaum, akan tetapi untuk berlepas diri sebelum itu dari para pembuat hukum itu, undang-undang mereka dan lembaga-lembaga hukum mereka, karena saat itu kalian akan melihat langsung secara nyata bahwa shalat, shaum, zakat, haji dan ibadah-ibadah lainnya tidaklah di terima kecuali dengan keberlepasan diri, yang mana ia adalah rukun pertama kalimat Tauhid (kafir kepada thaghut ). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang amalan-amalan shalih, zakat dan shaum kaum musyrikin pada hari itu :

    Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan : 23)

    Maka inilah kami sekarang mengajak kalian untuk berlepas diri darinya hari ini juga, sebelum kalian menyesal di saat tiada guna buat penyesalan, dimana hari itu tidak akan manfaat bagi kalian hai para hakim; pernyataan banding, atau pengacara, wakil atau penjamin bila pidana kalian itu adalah kemusyrikan yang besar ini, dan kejahatan ini tidak dalam cakupan amnesti dan kasasi.

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (mempersekutukan sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (An-Nisaa’: 116)

    Sesungguhnya kami hai para hakim… demi Allah sangatlah kasihan terhadap diri kalian, karena jasad kalian ini tidak kuat menahan panasnya kobaran api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan, “dan kami jadikan neraka jahanam penjara bagi orang-orang yang kafir” (Al-Isra’: 8).

    Sesungguhnya kami telah mengajak manusia kepada tauhid ini dan kami menghati-hatikan mereka dari kemusyrikan yang kalian dan tuhan-tuhan pembuat hukum kalian mengajak mereka itu kepadanya, sebagai bentuk keinginan kuat dari kami untuk menyelamatkan kalian dan mereka dari neraka ini, dan sebagai bentuk kepedulian dari kami untuk mengeluarkan kalian dari kegelapan-kegelapan syirik kepada cahaya Tauhid, dan dari peribadatan terhadap makhluk kepada peribadatan terhadap Sang Pencipta.

    Kalian menghukumi kami atas nama raja kalian dan menyeret kami kepada undang-undang syirik kalian, sedangkan kami tidaklah menghakimi kalian kecuali dengan dengan nama Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung dan kepada syari’at Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

    Kalian telah menyiksa kami dalam sel penahanan berbulan-bulan karena sebab dakwah yang agung ini, dan kalian mengintimidasi kami karena sebab tulisan-tulisan semacam ini, dan kalian mengancam saudara-saudara kami dengan perbuatan cabul serta menakut-nakuti mereka dengan mahkamah-mahkamah, undang-undang dan penjara-penjara kalian.

    Sedangkan kami tidaklah menakut-nakuti kalian kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agungbdan dengan siksaan Jahanam. Jahanam itu ─demi Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak di ibadati selain Dia─ tidaklah seperti sujuun (penjara-penjara) ini, sesungguhnya ia adalah sijjiin :

    “Sesungguhnya kitab orang-orang yang durhaka tersimpan dalam sijjiin” (Al-Muthafifin: 7)

    di hari kiamat didatangkan penduduk dunia yang paling sejahtera kemudian ia di celupkan sekali saja dalam neraka Jahanam, lalu dikatakan kepadanya:

    “Maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” (Al-Fajr : 25-26)

    Sesungguhnya penyiksaan disana tidaklah seperti penyiksaan kalian atau seperti penyiksaan intelejen-intelejen kalian bagaimanapun yang dikatakan tentangnya.

    Ya, sungguh telah berjatuhan kuku ikhwan kami karena sebab pemukulan dan penyiksaan, kulit-kulit mereka terkelupas karena gulungan yang berkali-kali, badan mereka bengkak-bengkak, janggut mereka di cabuti dan mereka di halangi dari tidur berhari-hari, dan semua itu di jalan Allah adalah ringan, dan tidak akan sia-sia Insya Allah… maka kami memohon kepada-Nya keikhlasan dan penerimaan…

    Bila Allah ridha maka kami tidak peduli…
    Apakah manusia ini bangkit atau sang penguasa marah…
    Karena ridha Robby dan pembelaan dien-Nya…
    Penjara menjadi indah dan kematian menjadi manis…

    Akan tetapi kalian hai orang-orang miskin !!! apakah kalian kuat menahan penyiksaan akhirat yang kekal selama-lamanya ??

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka ke dalam neraka. setiap kali kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisaa’: 56)

    Hai para hakim… hai hafidh amin… jagalah dirimu dari api neraka dan selamatkanlah dirimu dari azab Allah karena disana tidak ada keselamatan dan tidak ada keamanan kecuali bagi orang-orang yang bertauhid.

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-An’am: 82)

    Dan hakimilah dirimu sebelum dihakimi di bawah payung keadilan hukum-hukum dan timbangan yang suci, yang tidak curang dan tidak mengurangi sedikitpun dari amalan,

    “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (Al-Zalzalah: 7-8)

    Dan akhirnya mudah-mudahan dengan ungkapan ini Allah membuka qalbu-qalbu (hati) yang tertutup, mata-mata yang buta dan telinga-telinga yang tuli… Adapun vonis-vonis kalian maka demi Dzat Yang Menciptakan langit dan bumi, sesungguhnya kami tidak peduli dan ambil pusing dengannya, karena kami yakin bahwa kalian ini tidak memiliki sesuatupun buat diri kalian, apalagi kalian memiliki manfaat atau mudharat bagi kami, sesungguhnya urusan itu seluruhnya milik Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung saja sebelum dan sesudahnya, dan ia bukan milik kalian dan bukan pula milik tuhan-tuhan pembuat hukum kalian yang beraneka ragam…

    “Dan Allah menghukum dengan keadilan, dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tiada dapat menghukum dengan sesuatu apapun. Sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Mu’min: 20)

    Jadi urusan itu bukanlah kembali kepada berita acara atau putusan kalian setelah keringnya apa yang ada di Lauh Mahfudz, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya kami menolong Rasul-Rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat)” (Al-Mu’min: 51)

    Dan firman-Nya SubhanahuWa Ta’ala :

    “Mereka berkata : “Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat), yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; Maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu Hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya)”. (Thaha : 72-73)

    Ini penyampaian saya buat kalian dan hari kebangkitan adalah saat kita bertemu. sedang di sisi Pemilik ‘Arsy, manusia akan mengetahui apa beritanya…

    Salam sejahtera terhadap orang yang mengikuti petunjuk…

    Ditulis oleh:
    Asy-Syaikh Al-Fadhil Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisiy
    Penjara Sawaqah, 28 Rabi ‘Ats-Tsani 1416 H
    Selesai diterjemahkan oleh:
    Abu Sulaiman Aman ‘Abdurrahman
    Penjara Sukamiskin, 17 Sya’ban 1427 H


Top