SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Umat Islam & Pemilu, Bagaikan Mendorong Mobil Mogok
Umat Islam & Pemilu, Bagaikan Mendorong Mobil Mogok
Posted by Anti Thoghut on Selasa, 19 Juni 2012 |
Thoghut Demokrasi
Bagaimana menggambarkan umat Islam & Pemilu yang selalu terjadi di negeri ini ? Bagaikan mendorong mobil mogok. Begitulah analogi yang paling tepat. Begitulah julukan yang kerapkali diberikan kepada ummat Islam Indonesia dalam setiap kegiatan pemilu di Indonesia. Artinya kurang lebih ummat Islam hanya seringkali dimanfaatkan oleh partai-partai Islam, dengan iming-iming penerapan nilai-nilai atau syari’at Islam, maka disuruhlah umat Islam untuk mendukung partai tersebut. Namun setelah didukung dan menang, maka sebagaimana layaknya mendorong mobil mogok, dan setelah mobil bisa jalan setelah didorong, maka melajulah mobil itu dengan kencang meninggalkan pendorongnya yang masih terbengong-bengong. Kasihan!
Itu dulu! Kalau sekarang lebih parah lagi. Tidak ada satu pun partai, meski partai yang menjuluki dirinya partai dakwah atau partai (berlabel) Islam yang menjanjikan untuk menerapkan syariat Islam. Jadi, sejak jauh-jauh hari, seluruh partai malah bersifat sekuler, liberal, dan anti syariat Islam. Ironisnya, masih ada juga kaum Muslimin yang rela mencoblos, ikutan pesta demokrasi, berharap akan ada perubahan yang terbaik untuk Islam melalui sistem ‘kotak ajaib’ tersebut. Laa haula wa laa quwwata illa billah!
Umat Islam Harusnya Belajar Dari Sejarah
Harusnya, umat Islam “kapok” dan tidak lagi mau menyentuh sistem syirik demokrasi yang telah menghancur-leburkan umat Islam. Sejak kemerdekaan negeri ini di tahun 1945, telah terjadi berkali-kali pemilihan umum yang selalu diikuti partai-partai Islam (mengaku partai Islam) dan selalu mengalami kekalahan. Jumlah umat Islam yang mayoritas tidak serta merta memenangkan partai-partai Islam. Bahkan sejak awal kekuatan politik Islam di negeri ini telah diberangus dengan ditolaknya gagasan Negara Islam dan ditetapkannya Pancasila sebagai dasarnegara pada tanggal 22 Juli 1945 oleh Panitia Sembilan.
Masih dalam konteks tersebut umat Islam berharap pada sila pertama dengan tujuh patah kata yangkemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta, yakni: ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Sehari setelah proklamasi tujuh patah kata dalam Piagam Jakarta tersebut dihapuskan, kata ‘Allah’ dalam muqaddimah diganti dengan ‘Tuhan’ dan kata ‘muqaddimah’ diganti dengan ‘pembukaan’. Ini kekalahan telak politik Islam di negeri ini!
Setelah kemerdekaan seluruh kelompok Islam bersatu di dalam Partai Masyumi, kecuali Perti. Di dalam sistem kabinet parlementer, Masyumi mampu menduduki kursikursi yang ada. Meski pun demikian, tidak jarang Masyumi berada di pihak oposisi. Kontribusi di parlemen yang dilakukan Masyumi juga tidak signifikan, kecuali hanya melaksanakan kebijaksanaan negara secara umum dan menduduki kursi-kursi, termasuk kursi perdana menteri.
Tidak lama kemudian Masyumi berpecah belah dan menjadi pemain tunggal. Kondisi ini semakin membuat lemah posisi ummat Islam, dan sementara itu Presiden Soekarno terhanyut bujuk rayu kaum komunis. Kabinet parlementer pun jatuh dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang bisa diartikan sebagai kekalahan ummat Islam yang tidak mampu menampung aspirasi ummat Islam yang merupakan mayoritas di negeri ini. Bisa dikatakan partai Islam telah gagal dalam memenuhi aspirasi umat Islam dalam sistem parlementer yang berlaku.
Dalam pemilu di tahun 1955 tidak didapat kemenangan mayoritas dari empat partai besar. PNI berada di urutan pertama dengan 22,3 % suara, diikuti Masyumi 20.9 %, NU 18,4 %, dan PKI 16,4 %. Kalaupun seandainya diadakan pemilu tahap kedua, golongan Islam andaikata mereka bersatu-belum menjamin kemenangan.
Kemungkinan ini dapat terlihat dari komposisi kursi di dalam Majelis Konstituante dimana partai-partai Islam hanya memperoleh 230 kursi, sementara partai-partai lainnya 286 kursi.
Dalam Majelis Konstituante masalah yang paling mendasar yang dibicarakan adalah dasar negara. Golongan Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, sementara golongan sekuler menginginkan Pancasila, dan golongan sosialis menghendaki sosial-ekonomi. Hasil voting yang didapat adalah 230 suara untuk Islam, 273 suara untuk Pancasila, dan 9 suara untuk sosial ekonomi.
Hasil ini tidak mencapai kesepakatan 2/3 suara sesuai dengan konstitusi (UUDS 1950). Malah, dalam perdebatan hampir-hampir golongan Islam menyerah dan menerima kembali Pancasila sebagai dasar negara. Karena macetnya pembicaraan, majelis ini dibubarkan oleh Presiden melalui Dekrit 5 Juli 1959.
Kini, Apa Yang Harus Dilakukan Umat Islam?
Ummat Islam sebenarnya selalu dibutuhkan dan selalu berada di garda terdepan dalam perjalanan bangsa ini. Namun, habis manis sepah dibuang, ummat Islam selalu diposisikan hanya sebagai pendorong mobil mogok.
Banyak dari umat Islam yang terkecoh dan tertipu, menganggap demokrasi seolah-olah sebuah pencerahan peradaban dan sebuah jalan hidup yang terbaik, sehingga semua orang berjuang untuk menerapkannya. Orang-orang pada umumnya melihat demokrasi sebagai jalan yang terdepan untuk kemajuan dan perkembangan, Negara-negara besar seperti AS dan UK (Inggris) menjadi contoh akan hal ini. Padahal, jika kita melihat lebih dekat lagi apa saja yang ditawarkan oleh demokrasi, peradaban mereka dan pencerahan yang dimaksudkan, maka umat Islam pasti akan segera menginggalkan syirik demokrasi!
Sebenarnya, Allah SWT telah memuliakan ummat Islam disebabkan mereka telah mengikrarkan kalimat syahadat dan mengimaninya, yang secara alami berkonsekuensi menyesuaikan kehidupannya dengan syahadat tadi. Satu-satunya syariah yang sempurna dan jalan hidup yang hebat hanya satu yaitu agama Allah (Islam), tidak satupun dari syariah Islam yang dirancang dari pemikiran manusia yang didasarkan atas hawa nafsu dan keinginan mereka.
Sesungguhnya orang-orang kafir (non muslim) berada dalam kesesatan apabila yang mereka imani dan jalan hidupnya akan menyebabkan mereka menjadi ahli neraka serta tinggal di dalamnya. Lalu mengapa kita merasa butuh untuk mengikuti mereka dan hidup seperti mereka? Tidakkah kita telah memiliki petunjuk yang benar dari Allah tentang bagaimana jalan hidup kita (cara menempuh kehidupan kita)? Demokrasi dan semua yang berawal darinya adalah terbelakang (jahiliyah) dan sesat, sesuatu yang jelas-jelas ditolak oleh Islam.
Maka, tinggalkanlah sistem syirik demokrasi dengan segala perangkat dan aturannya, serta buanglah jauh-jauh analogi mobil mogok untuk umat Islam. Bangkitlah wahai umat Islam dan perjuangkanlah hanya syariat Islam satu-satunya untuk diterapkan dalam kehidupan di negeri ini. Allahu Akbar!
Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/al-mustaqbal.net)
Itu dulu! Kalau sekarang lebih parah lagi. Tidak ada satu pun partai, meski partai yang menjuluki dirinya partai dakwah atau partai (berlabel) Islam yang menjanjikan untuk menerapkan syariat Islam. Jadi, sejak jauh-jauh hari, seluruh partai malah bersifat sekuler, liberal, dan anti syariat Islam. Ironisnya, masih ada juga kaum Muslimin yang rela mencoblos, ikutan pesta demokrasi, berharap akan ada perubahan yang terbaik untuk Islam melalui sistem ‘kotak ajaib’ tersebut. Laa haula wa laa quwwata illa billah!
Umat Islam Harusnya Belajar Dari Sejarah
Harusnya, umat Islam “kapok” dan tidak lagi mau menyentuh sistem syirik demokrasi yang telah menghancur-leburkan umat Islam. Sejak kemerdekaan negeri ini di tahun 1945, telah terjadi berkali-kali pemilihan umum yang selalu diikuti partai-partai Islam (mengaku partai Islam) dan selalu mengalami kekalahan. Jumlah umat Islam yang mayoritas tidak serta merta memenangkan partai-partai Islam. Bahkan sejak awal kekuatan politik Islam di negeri ini telah diberangus dengan ditolaknya gagasan Negara Islam dan ditetapkannya Pancasila sebagai dasarnegara pada tanggal 22 Juli 1945 oleh Panitia Sembilan.
Masih dalam konteks tersebut umat Islam berharap pada sila pertama dengan tujuh patah kata yangkemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta, yakni: ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Sehari setelah proklamasi tujuh patah kata dalam Piagam Jakarta tersebut dihapuskan, kata ‘Allah’ dalam muqaddimah diganti dengan ‘Tuhan’ dan kata ‘muqaddimah’ diganti dengan ‘pembukaan’. Ini kekalahan telak politik Islam di negeri ini!
Setelah kemerdekaan seluruh kelompok Islam bersatu di dalam Partai Masyumi, kecuali Perti. Di dalam sistem kabinet parlementer, Masyumi mampu menduduki kursikursi yang ada. Meski pun demikian, tidak jarang Masyumi berada di pihak oposisi. Kontribusi di parlemen yang dilakukan Masyumi juga tidak signifikan, kecuali hanya melaksanakan kebijaksanaan negara secara umum dan menduduki kursi-kursi, termasuk kursi perdana menteri.
Tidak lama kemudian Masyumi berpecah belah dan menjadi pemain tunggal. Kondisi ini semakin membuat lemah posisi ummat Islam, dan sementara itu Presiden Soekarno terhanyut bujuk rayu kaum komunis. Kabinet parlementer pun jatuh dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang bisa diartikan sebagai kekalahan ummat Islam yang tidak mampu menampung aspirasi ummat Islam yang merupakan mayoritas di negeri ini. Bisa dikatakan partai Islam telah gagal dalam memenuhi aspirasi umat Islam dalam sistem parlementer yang berlaku.
Dalam pemilu di tahun 1955 tidak didapat kemenangan mayoritas dari empat partai besar. PNI berada di urutan pertama dengan 22,3 % suara, diikuti Masyumi 20.9 %, NU 18,4 %, dan PKI 16,4 %. Kalaupun seandainya diadakan pemilu tahap kedua, golongan Islam andaikata mereka bersatu-belum menjamin kemenangan.
Kemungkinan ini dapat terlihat dari komposisi kursi di dalam Majelis Konstituante dimana partai-partai Islam hanya memperoleh 230 kursi, sementara partai-partai lainnya 286 kursi.
Dalam Majelis Konstituante masalah yang paling mendasar yang dibicarakan adalah dasar negara. Golongan Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, sementara golongan sekuler menginginkan Pancasila, dan golongan sosialis menghendaki sosial-ekonomi. Hasil voting yang didapat adalah 230 suara untuk Islam, 273 suara untuk Pancasila, dan 9 suara untuk sosial ekonomi.
Hasil ini tidak mencapai kesepakatan 2/3 suara sesuai dengan konstitusi (UUDS 1950). Malah, dalam perdebatan hampir-hampir golongan Islam menyerah dan menerima kembali Pancasila sebagai dasar negara. Karena macetnya pembicaraan, majelis ini dibubarkan oleh Presiden melalui Dekrit 5 Juli 1959.
Kini, Apa Yang Harus Dilakukan Umat Islam?
Ummat Islam sebenarnya selalu dibutuhkan dan selalu berada di garda terdepan dalam perjalanan bangsa ini. Namun, habis manis sepah dibuang, ummat Islam selalu diposisikan hanya sebagai pendorong mobil mogok.
Banyak dari umat Islam yang terkecoh dan tertipu, menganggap demokrasi seolah-olah sebuah pencerahan peradaban dan sebuah jalan hidup yang terbaik, sehingga semua orang berjuang untuk menerapkannya. Orang-orang pada umumnya melihat demokrasi sebagai jalan yang terdepan untuk kemajuan dan perkembangan, Negara-negara besar seperti AS dan UK (Inggris) menjadi contoh akan hal ini. Padahal, jika kita melihat lebih dekat lagi apa saja yang ditawarkan oleh demokrasi, peradaban mereka dan pencerahan yang dimaksudkan, maka umat Islam pasti akan segera menginggalkan syirik demokrasi!
Sebenarnya, Allah SWT telah memuliakan ummat Islam disebabkan mereka telah mengikrarkan kalimat syahadat dan mengimaninya, yang secara alami berkonsekuensi menyesuaikan kehidupannya dengan syahadat tadi. Satu-satunya syariah yang sempurna dan jalan hidup yang hebat hanya satu yaitu agama Allah (Islam), tidak satupun dari syariah Islam yang dirancang dari pemikiran manusia yang didasarkan atas hawa nafsu dan keinginan mereka.
Sesungguhnya orang-orang kafir (non muslim) berada dalam kesesatan apabila yang mereka imani dan jalan hidupnya akan menyebabkan mereka menjadi ahli neraka serta tinggal di dalamnya. Lalu mengapa kita merasa butuh untuk mengikuti mereka dan hidup seperti mereka? Tidakkah kita telah memiliki petunjuk yang benar dari Allah tentang bagaimana jalan hidup kita (cara menempuh kehidupan kita)? Demokrasi dan semua yang berawal darinya adalah terbelakang (jahiliyah) dan sesat, sesuatu yang jelas-jelas ditolak oleh Islam.
Maka, tinggalkanlah sistem syirik demokrasi dengan segala perangkat dan aturannya, serta buanglah jauh-jauh analogi mobil mogok untuk umat Islam. Bangkitlah wahai umat Islam dan perjuangkanlah hanya syariat Islam satu-satunya untuk diterapkan dalam kehidupan di negeri ini. Allahu Akbar!
Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/al-mustaqbal.net)
Tweet
