SEO BLOG & TEMPLATES
Anti Thoghut »
Thoghut Demokrasi
»
Beberapa Point Kebusukan Dan Kesesatan Demokrasi
Beberapa Point Kebusukan Dan Kesesatan Demokrasi
Posted by Anti Thoghut on Senin, 30 April 2012 |
Thoghut Demokrasi
Ada anggapan dari sebagian orang-orang dungu para pendukung demokrasi bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam karena dalam demokrasi mengedepankan musyawarah seperti ajaran Islam. Kalau dikatakan bahwa Islam mengajarkan musyawarah itu benar, tapi musyawarah dalam Islam tidak sama dengan musyawarah dalam ajaran demokrasi. Persoalan-persoalan baku yang sudah ditetapkan hukum dan tatacaranya oleh Allah dan RasulNya tidak termasuk dalam ranah dimusyawarahkan. Persoalan yang dimusyawarahkan adalah hal-hal tehnis yang secara baku belum dijelaskan di dalam syariat.
Lain halnya dengan ajaran demokrasi yang sesat, semua hal diputuskan dengan musyawarah termasuk persoalan yang hukumnya sudah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Sebagai contoh adalah para anggota parlemen (DPR) bermusyawah untuk membuat hukum / undang-undang tentang khamar (minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang), pada waktu lain mereka bermusyawarah untuk membuat undang-undang tentang pornografi dan selanjutnya mereka akan bermusyawarah tentang hukum mencuri (termasuk Korupsi). Padahal hukum-hukum tersebut semuanya telah ditetapkan oleh Allah dan tata cara pelaksanaan hukumnya telah diajarkan dan dipraktekan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam. Bukankah apa yang dilakukan oleh sekumpulan orang-orang terlaknat dari anggota parlemen (DPR) itu adalah bentuk dari sikap mendahului dan menentang Allah dan RasulNya?.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya,dan bertakwalah kepada Allah,Sungguh Allah Maha mendengar,Maha Mengetahui." (Q.S. Al-Hujurat : 1).
Karena itu perbedaan musyawarah dalam Islam dengan ajaran demokrasi adalah perbedaan yang sangat jauh seperti langit dan bumi, tidak seperti yang disangka oleh oleh orang-orang sesat penyembah demokrasi.
Untuk hal ini saja sangat jelas akan kesesatan dan kebusukan demokrasi. Belum lagi prinsip-prinsip lain dari ajaran demokrasi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Diantara prinsi-prinsip demokrasi yang busuk dan sesat adalah:
Pertama, Demokrasi menyamakan antara orang kafir dengan orang beriman, orang bodoh dengan orang berilmu dan orang baik dengan pelaku maksiat.
Dalam ajaran demokrasi disebutkan bahwa manusia kedudukannya sama di mata hukum, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Islam membedakan kedudukan antara orang-orang beriman dengan orang kafir di dalam hukum begitu juga dalam hak dan kewajiban. Sebagai contoh, orang kafir tidak boleh diangkat menjadi pemimpin bagi orang-orang beriman.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
"Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin,sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain,Dan barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin maka ia bagian dari mereka." (Q.S. Al-Maidah : 51).
Tapi lihatlah oleh kalian! Orang-orang bodoh yang mengaku sebagai pejuang Islam dan mengusung partai islam katanya, mereka mengusung orang-orang Kafir untuk diangkat jadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bukankah ini adalah penghianat terhadap Allah, Rasul, Islam dan kaum muslimin?.
Sungguh tidak sama antara orang-orang kafir dengan orang-orang beriman seperti tidak samanya antara penghuni neraka dengan penghuni surga.
لَا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ
"Tidak sama para penghuni neraka dengan para penghuni surga;para penghuni surga itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (Q.S. Al-Hasyr : 20).
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"…Sungguh orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa...." (Q.S. Al-Hujurat : 13).
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
"Dan Janganlah kamu (merasa) lemah,dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya) jika kamu beriman" (Q.S. Ali Imran : 139)
Demikian juga halnya hak dan kewajiban orang beriman dengan orang kafir tidaklah sama di hadapan hukum syariat Islam. Orang kafir yang hidup di negara Islam wajib mentaati hukum Islam dan membayar jizyah (pajak keamanan sebagai bukti ketundukkan). Sedangkan orang Islam tidak dikenakan jizyah. Dalam ajaran demokrasi orang kafir dan orang beriman semuanya harus membayar pajak yang sangat banyak jenis dan namanya yang mencekik leher dan menyengsarakan rakyat.
Kedua, demokrasi memberi kebebasan orang untuk beragama apapun dan kebebasan untuk berpindah agama, sedangkan Islam melarang seorang muslim untuk murtad keluar dari Islam dan berganti dengan agama yang lain. Islam juga melarang berkembangnya paham-paham sesat, apalagi yang mengatasnamakan Islam dan juga melarang berkembangnya kepercayaan penyembah berhala, sedangkan demokrasi memberi kebebasan bagi hidup dan berkembangnya segala macam kepercayaan apapun juga.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
"Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia" (H.R. Bukhari)
Demokrasi membolehkan dan melindungi seorang muslim yang murtad dan meskipun ia berganti agama berkali-kali. Dalam Islam murtad termasuk kategori dosa besar yang pelakunya dihukum mati, beda sekali dengan ajaran demokrasi yang busuk lagi sesat.
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian,mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), yaitu orang-orang yang telah diberikan alkitab,hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk." (Q.S. At-Taubah : 29).
Ketiga, demokrasi menjamin orang untuk berbuat apa saja (kebebasan berekspresi) selama tidak merugikan orang lain dan tidak menggangu ketertiban umum. Islam melarang siapapun untuk melakukan perbuatan yang melanggar syariat meskipun perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam ajaran demokrasi seseorang boleh minum khamar di tempat-tempat yang diperbolehkan undang-undang atau minum khamar di dalam rumahnya sendiri selagi ia tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam ajaran Islam siapapun dilarang untuk memproduksi, mendistribusikan, menjual dan meminum khamar. Siapapun yang melakukan salah satu dari perbuatan tersebut akan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya.
Dalam ajaran demokrasi seorang wanita boleh mengumbar auratnya di depan umum dengan mendapatkan imbalan, sedangkan dalam ajaran Islam hal tersebut dilarang dan ada sangsi dari perbuatan tersebut.
Seorang yang berzina dengan suka sama suka atau dengan dibayar atau membayar tidak dikategorikan pelanggaran hukum dan tidak ada sanksi atas perbuatan tersebut. Sedangkan dalam ajaran Islam yang disebut dengan perzinahan yang bisa dikenakan hukuman dengan berat (sampai hukuman mati bagi pezina yang pernah beristri atau bersuami) adalah perzinahan yang dilakukan dengan suka sama suka atau dibayar atau membayar.
Dengan penjelasan di atas nampaklah dengan jelas pertentangan antara ajaran demokrasi dengan syariat Islam yang suci dan adil. Nampak pula dengan jelas kebusukan dan kesesatan dari ajaran demokrasi. Hanya orang buta yang masih berpandangan bahwa demokrasi itu baik dan sejalan dengan syariat Islam. Mudah-mudahan anda tidak termasuk dari orang-orang yang buta dan Allah memberikan kepada anda dan saya cahaya petunjukNya.
Ambon 03 Muharram 1433H
Abu Usamah
Tweet